Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Polres Kuansing Bakar Puluhan Rakit PETI di Lahan Kebun Pemda, Polda Riau Janji Tindak Tegas
Tim Reskrim Polres Kuansing membakar rakit PETI yang nekad beroperasi di Kebun Pemda Kuansing
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM– Tim Reskrim Polres Kuansing melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di area perkebunan karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (6/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyapu bersih dan membakar peralatan tambang yang ditemukan di lokasi.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Kuansing, IPDA Lukman. Langkah cepat ini diambil menyusul viralnya informasi di media sosial mengenai puluhan rakit tambang ilegal yang nekat beroperasi secara terang-terangan di atas lahan aset pemerintah daerah.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah rakit PETI yang telah ditinggalkan oleh para pelakunya. Untuk memastikan alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali, personel kepolisian langsung menghancurkan dan membakar seluruh peralatan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Banyak juga yang dibakar hari ini," ujar IPDA Lukman saat dikonfirmasi usai penertiban, Selasa siang. Namun, ia menambahkan bahwa cuaca menjadi kendala dalam proses pemusnahan total.
"Ada juga beberapa rakit yang sulit dibakar karena kondisinya basah akibat hujan," jelas perwira dengan balok satu di pundaknya tersebut.
Aktivitas ilegal ini sebelumnya memicu keresahan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diperkirakan terdapat sekitar 43 unit rakit penambang yang beroperasi serentak di lahan pemda tersebut.
Banyak pihak sempat meragukan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) karena jumlah penambang yang terus bertambah meskipun jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Menanggapi situasi ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, saat dikonfirmasi menyatakan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.
"Nanti akan di-gakkum (penegakan hukum)," tegas Kombes Pol Ade Kuncoro melalui pesan singkat.
Langkah tegas Polres Kuansing ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal yang kerap mengincar lahan aset daerah dan merusak ekosistem di wilayah tersebut. (***)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto