• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Gubernur Riau Abdul Wahid, Penyidikan Aliran Dana Korupsi Infrastruktur Berlanjut

Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 12:12:45 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempertegas komitmennya dalam membongkar dugaan praktik rasuah yang terstruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Lembaga antirasuah tersebut memperpanjang masa penahanan Mantan Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama dua tersangka lain. Perpanjangan penahanan tahap kedua ini dilakukan seiring pendalaman kasus yang dinilai kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Perpanjangan masa tahanan dilaksanakan pada Senin (29/12/2025), karena proses penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut masih belum sepenuhnya rampung.

Saat ini, tim penyidik KPK masih berfokus menelusuri secara mendalam aliran dana ilegal, memperjelas peran spesifik setiap tersangka, dan mengonfirmasi kesaksian dari berbagai pihak untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum kasus ini dilimpahkan ke meja hijau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, langkah perpanjangan penahanan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak terhenti di tengah jalan.

“Senin kemarin telah dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka AW dan rekan-rekan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan, pemotongan anggaran, serta penerimaan tidak sah atau gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau,” ujar Budi pada Rabu (31/12/2025).

Skema 'Jatah Preman' dan Kenaikan Fee Proyek
Kasus ini menetapkan tiga tersangka utama. Mereka adalah Abdul Wahid (Mantan Gubernur Riau), M Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR Riau), serta Dani M Nursalam (Tenaga ahli yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan gubernur).

KPK mengungkapkan bahwa praktik rasuah ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11/2025), berdasarkan laporan pengaduan masyarakat.

Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat adanya pemerasan dan pemotongan anggaran pada proyek-proyek infrastruktur, yang secara internal dikenal dengan istilah 'jatah preman' atau Japrem.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memaparkan, modus ini mulai dijalankan sejak Mei 2025. Saat itu, terjadi pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda dengan enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah.

Pertemuan tersebut membahas pungutan fee atas melonjaknya anggaran UPT Jalan dan Jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

“Awalnya disepakati fee sebesar 2,5 persen, namun kemudian angka itu dinaikkan secara sepihak menjadi 5 persen atau setara sekitar Rp7 miliar, disertai ancaman mutasi jabatan bagi kepala UPT yang menolak,” ungkap Johanis.

Kesepakatan tersebut bahkan disamarkan dengan kode tertentu, yakni kode sandi ‘7 batang’ untuk melaporkan fee sebesar 5 persen tersebut.

Total Setoran dan Uang Tunai yang Diamankan
KPK mencatat, dalam kurun waktu Juni hingga November 2025, terjadi sedikitnya tiga kali setoran dengan total nilai mencapai Rp4,05 miliar.

Setoran pertama pada Juni mencapai Rp1,6 miliar, di mana Rp1 miliar diduga kuat mengalir kepada Abdul Wahid melalui Dani M Nursalam.

Setoran kedua pada Agustus senilai Rp1,2 miliar.

Setoran ketiga pada November, yang menjadi puncak praktik ini, berupa dana Rp1,25 miliar yang sebagian besar diserahkan langsung kepada gubernur.

Momentum setoran ketiga inilah yang menjadi pemicu dilakukannya OTT. Tim KPK mengamankan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, dan sejumlah Kepala UPT.

Abdul Wahid sendiri diamankan di sebuah kafe di Pekanbaru. Penggeledahan lanjutan oleh penyidik berhasil menemukan uang tunai dan mata uang asing senilai total Rp1,6 miliar.

Selain penahanan, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi strategis, meliputi Kantor Gubernur Riau, Dinas PUPR PKPP, Dinas Pendidikan, BPKAD, hingga rumah dinas gubernur dan kediaman para tersangka. Sejumlah pejabat lain juga dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa.

KPK menekankan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi ini hingga tuntas.

“Korupsi adalah tindakan tercela yang merugikan masyarakat dan bangsa. KPK akan mengusut perkara ini secara tuntas dan transparan,” tutup Johanis Tanak.

Sumber: Tribunpekanbaru
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Raffi Ahmad dan Ragam Budaya Lokal Ramaikan Hari Pertama RANS Carnival Pekanbaru

06 Juni 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Lahan di Riau, Pasukan Jambi Dikerahkan
06 Juni 2026
Beasiswa CSR BRK Syariah Bantu Mahasiswa STIT Mumtaz Karimun Wujudkan Cita-cita Pendidikan
06 Juni 2026
PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
06 Juni 2026
Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus Saat Menyelam dan Menembak Ikan
05 Juni 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
05 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved