Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
RIAUIN.COM - Tren kekerasan terhadap anak di wilayah Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru, masih terus menunjukkan angka yang memprihatinkan sepanjang paruh pertama tahun 2026. Data terbaru mencatat puluhan anak menjadi korban beragam bentuk perlakuan salah, dengan korban berjenis kelamin perempuan menduduki porsi terbanyak.
Berdasarkan pendataan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) Kota Pekanbaru sejak Januari sampai Juni 2026, tercatat sebanyak 96 pengaduan perkara kekerasan anak yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Dari total puluhan perkara yang masuk tersebut, kelompok anak perempuan menjadi pihak paling rentan. Tercatat sebanyak 53 anak perempuan terpaksa berhadapan dengan aksi kekerasan, sementara korban anak laki-laki berjumlah 43 orang.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3PM Kota Pekanbaru Harry Pratama mengungkapkan, sebagian besar persoalan yang mengemuka dipicu oleh kondisi anak yang terjerat masalah hukum hingga pengabaian hak-hak dasar mereka.
"Sebanyak 27 anak tercatat harus berhadapan dengan hukum. Selain itu, kami juga mendapati 18 kasus kekerasan psikis dan 18 kasus anak yang terabaikan hak dasarnya," ujar Harry saat dikonfirmasi pada Minggu (26/7/2026).
Tidak hanya berdampak secara psikologis, tindakan kejahatan ini juga menyasar fisik serta integritas seksual para korban. Tercatat 11 anak menderita cedera fisik, serta sembilan anak menjadi korban kejahatan seksual.
Khusus untuk kasus kejahatan seksual, ancaman nyata membayangi anak perempuan maupun laki-laki di wilayah Pekanbaru.
"Kasus kekerasan seksual menimpa lima anak perempuan dan empat anak laki-laki," kata Harry.
Guna memulihkan kondisi mental para korban agar tidak berdampak panjang hingga masa depan mereka, UPT PPA Pekanbaru telah menerjunkan tim untuk memberikan pengawalan intensif. Pendampingan psikologis dan hukum diberikan secara berkala sesuai dengan kebutuhan tiap anak.
DP3PM Kota Pekanbaru mengimbau seluruh elemen masyarakat Riau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi atau aksi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Langkah cepat dalam pelaporan dinilai sangat krusial untuk memutus mata rantai kejahatan serta memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda. (Bil)
Berita Lainnya
Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis