• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Resmi Tetapkan UMP dan UMK 2026, Berikut Rinciannya

Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 05:22:28 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau telah merilis Surat Keputusan Gubernur yang mengesahkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026, menyusul hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dan bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlanjutan iklim usaha di Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat, menyatakan bahwa regulasi pengupahan 2026 ini merupakan acuan utama yang disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak pekerja.

"UMP Riau tahun 2026 ditetapkan pada angka Rp 3.780.495,85. Ini berarti terjadi kenaikan sebesar Rp 271.719,63 atau persentase kenaikan 7,74 persen dari tahun sebelumnya," ujar Roni Rakhmat di Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).

Rincian UMK dan Upah Sektoral di Kabupaten/Kota
Dari keputusan yang ada, Kota Dumai tercatat memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di Riau, yakni sebesar Rp 4.431.174,69.

Berikut adalah daftar UMK tertinggi lainnya di Riau:

Kabupaten Bengkalis: Rp 4.155.317,75

Kabupaten Siak: Rp 4.001.327,33

Kota Pekanbaru: Rp 3.998.179,46

Sementara itu, sejumlah kabupaten lain juga mengalami penyesuaian UMK, dengan rincian sebagai berikut:

Kabupaten/Kota    Besaran UMK 2026 (Rp)
Indragiri Hulu          Rp 3.988.406,31
Kuantan Singingi     Rp 3.949.466,98
Kampar                    Rp 3.898.260,70
Pelalawan                Rp 3.894.260,58
Rokan Hulu              Rp 3.819.353,01
Rokan Hilir               Rp 3.783.052,90
Kepulauan Meranti  Rp 3.780.495,85 (setara UMP)
Indragiri Hilir             Rp 3.780.495,85 (setara UMP)

Selain UMP dan UMK reguler, Pemprov Riau juga menetapkan Upah Minimum Sektoral untuk sektor-sektor strategis, termasuk sektor minyak dan gas bumi (migas). Upah sektoral migas tingkat provinsi ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46.

Beberapa UMK sektoral migas di kabupaten/kota:

Kota Pekanbaru: Rp 4.293.445,01

Kabupaten Siak: Rp 4.023.870,01

Kabupaten Bengkalis: Rp 4.172.431,20

Untuk sektor pertanian dan perkebunan, upah minimum sektoral tingkat provinsi berada di angka Rp 3.783.741,47. Kabupaten Indragiri Hulu memiliki penetapan upah sektoral pertanian tertinggi, yaitu Rp 4.265.600,55.

Roni Rakhmat menekankan bahwa semua perusahaan di Riau wajib mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan.

"Pemerintah kabupaten/kota diinstruksikan untuk melakukan pengawasan agar kebijakan ini efektif berjalan, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutupnya. (Bil)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

23 Juli 2026
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
23 Juli 2026
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
23 Juli 2026
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
23 Juli 2026
BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat
22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved