PILIHAN
Kelajutan Proyek Pelabuhan Dorak di Meranti Terkendala Sertifikat dari BPN
SELATPANJANG, Riauin.com - Proses pembangunan Pelabuhan Dorak, Selatpanjang, masih mengalami kendala, salah satunya belum terbitnya sertifikat hak milik tanah Pemda dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Akibatnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak bisa menuntaskan pembangunan pelabuhan bertaraf Internasional tersebut.
"Untuk pembangunan pelabuhan Dorak dana APBN dan APBD siap dimanfaatkan, begitu juga kontraktor yang akan mengerjakan, tapi kendalanya tanah yang sudah kita ganti rugi masih dalam proses pembuatan sertifikat balik nama Pemda di BPN," jelas Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, kepada wartawan, Selasa (28/11/17) kemarin .
Diakui Bupati, Pemda Meranti sangat menginginkan Pelabuhan Dorak segera dibangun, tapi ada hal teknis yang diluar kemampuan Pemda seperti belum terbitnya sertifikat tanah Pemda dari BPN terhadap tanah yang sudah diganti rugi.
Akibat lamanya proses penerbitan sertifikat di BPN Meranti itu, proses pembangunan pelabuhan menjadi terkendala, dan sejauh ini diakui Bupati belum ada titik terangnya.
"Kita sangat menginginkan pelabuhan Dorak segera dibangun, tapi karena belum ada titik terang terpaksa tidak kita anggarkan dalam APBD, karena APBD tidak bisa menunggu," ujar Bupati, seperti dilansir dari riauterkini.
Bahkan Bupati Drs. H. Irwan M.Si, balik mempertanyakan kepada pihak BPN terkait lambatnya proses penerbitan sertifikat yang menjadi kunci kelanjutan pelabuhan yang diprediksi akan menjadi kebanggaan masyarakat Meranti itu.
"Coba teman-teman wartawan tanyakan kepada BPN apa masalahnya, kenapa penerbitan sertifikat tidak siap-siap, jika tidak selesai kita tidak bisa membangun karena syaratnya sertifikat itu," paparnya. (nol)
"Untuk pembangunan pelabuhan Dorak dana APBN dan APBD siap dimanfaatkan, begitu juga kontraktor yang akan mengerjakan, tapi kendalanya tanah yang sudah kita ganti rugi masih dalam proses pembuatan sertifikat balik nama Pemda di BPN," jelas Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, kepada wartawan, Selasa (28/11/17) kemarin .
Diakui Bupati, Pemda Meranti sangat menginginkan Pelabuhan Dorak segera dibangun, tapi ada hal teknis yang diluar kemampuan Pemda seperti belum terbitnya sertifikat tanah Pemda dari BPN terhadap tanah yang sudah diganti rugi.
Akibat lamanya proses penerbitan sertifikat di BPN Meranti itu, proses pembangunan pelabuhan menjadi terkendala, dan sejauh ini diakui Bupati belum ada titik terangnya.
"Kita sangat menginginkan pelabuhan Dorak segera dibangun, tapi karena belum ada titik terang terpaksa tidak kita anggarkan dalam APBD, karena APBD tidak bisa menunggu," ujar Bupati, seperti dilansir dari riauterkini.
Bahkan Bupati Drs. H. Irwan M.Si, balik mempertanyakan kepada pihak BPN terkait lambatnya proses penerbitan sertifikat yang menjadi kunci kelanjutan pelabuhan yang diprediksi akan menjadi kebanggaan masyarakat Meranti itu.
"Coba teman-teman wartawan tanyakan kepada BPN apa masalahnya, kenapa penerbitan sertifikat tidak siap-siap, jika tidak selesai kita tidak bisa membangun karena syaratnya sertifikat itu," paparnya. (nol)
Berita Lainnya
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional