• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Sudah 26 Tahun Kuansing Berdiri, Ini Tiga Persoalan Utama yang Harus Dibenahi

Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 19:58:14 WIB
Cetak

Foto: Kuansing dari udara

Laporan: Hendrianto

RIAUIN.COM- Tanggal 12 Oktober mendatang tepat 26 tahun usia Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai daerah otonom, sebuah capaian waktu yang sejatinya bukan rentang waktu yang singkat. 

Menggunakan metafora usia manusia, 26 tahun ini menandakan Kuansing telah mencapai usia dewasa. Secara historis, Kuansing telah berdiri tegak sebagai daerah otonom selama seperempat abad lebih.

Pada momentum ini, penting bagi warga Kuansing untuk berhenti sejenak, menoleh ke belakang, dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Tentu, banyak hal positif yang sudah ditorehkan oleh para Bupati dan jajaran pemerintahan sebelumnya. 

Warisan ini harus dijaga, baik itu berupa infrastruktur fisik seperti gedung perkantoran dan jembatan, maupun program-program yang beresensi pada kesejahteraan masyarakat.

Menjaga warisan adalah kewajiban, namun memastikan laju pembangunan terus bergerak maju adalah keniscayaan.

Menurut Ahli Hukum Tata Negara Riau, Zul Wismana SH MH, jika fondasi pembangunan fisik sudah diletakkan, maka yang mendesak untuk dibenahi adalah tata kelola pemerintahan itu sendiri. 

Dalam dimensi hukum administrasi negara, tata kelola ini harus diukur dari kemampuan kita memperbarui peraturan perundang-undangan yang ada, menjadikannya lebih baik dan relevan.

" Pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja dalam zona nyaman. Di usia dewasa ini, tuntutannya adalah mewujudkan pemerintahan yang responsif dalam pelayanan publik. Artinya, Pemda harus bergerak cepat dan mudah diakses. 

Lebih dari itu, Pemda dituntut kreatif dan solutif dalam mengatasi persoalan dasar masyarakat dan daerah. Kita memerlukan terobosan, bukan sekadar rutinitas birokrasi, " terangnya.

Ditambahkannya, dari perspektif Hukum Tata Negara dan administrasi publik, ada tiga persoalan fundamental di Kuansing yang menuntut perbaikan tata kelola yang serius

Persoalan yang pertama, Kesejahteraan Masyarakat dan Iklim Investasi. Tingkat kesejahteraan masyarakat di Kuansing saat ini masih terasa belum merata dan terkesan stagnan. Ini adalah persoalan hulu yang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan tingginya pengangguran akibat keterbatasan lowongan pekerjaan.

Untuk mengatasi kemandekan ini, Pemda harus mampu bertindak sebagai regulator dan fasilitator yang ulung. Pertama, Pemda harus menjadikan Kuansing daerah yang menarik dan kondusif untuk berinvestasi. Kebijakan perizinan yang mudah, insentif yang jelas, serta kepastian hukum bagi investor adalah kunci untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

Kedua, keberpihakan Pemda pada ekonomi mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus semakin tampak. Hal ini harus diwujudkan melalui pelatihan yang berkelanjutan dalam bidang kewirausahaan, pendampingan modal, dan akses pasar, sehingga roda perekonomian dapat tumbuh dari basis masyarakat itu sendiri.

Persoalan mendasar kedua adalah kesehatan. Masyarakat Kuansing tentu harus semakin ditingkatkan kesehatannya melalui optimalisasi Puskesmas. Kita harus ingat, Puskesmas adalah pusat layanan pertama dan terdekat dari masyarakat.

Untuk itu, Puskesmas harus didukung dengan sarana dan prasarana yang baik, serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dan profesional. Pelayanan kesehatan tidak boleh selalu tersentral pada RSUD dan pusat layanan kesehatan swasta. Paradigma harus diubah: layanan primer yang kuat adalah benteng pertama kesehatan masyarakat.

Terakhir, Infrastruktur yang merata. Urusan pekerjaan umum merupakan problem klasik di Kuansing. Kedepan, hal ini harus semakin diseriuskan. Prioritas utama adalah infrastruktur fisik, khususnya jalan. Jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten wajib mulus.

Yang lebih penting adalah asas kesetaraan perlakuan dalam pembangunan infrastruktur. Jalan yang mulus tidak boleh hanya terpusat pada ibu kota kabupaten atau wilayah tertentu saja, melainkan harus setara untuk seluruh kecamatan yang ada di Kuansing. Pemerataan infrastruktur adalah cerminan keadilan pembangunan.

Pada sisi lain, Kuansing dihadapkan pada satu problem besar akibat keterlambatan peran Pemda dalam peningkatan kesadaran dan budaya hukum lingkungan masyarakat. Saat ini, kita menghadapi fakta pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang sangat parah. Kondisi anak sungai dan sungai besar di wilayah hukum Kuansing sungguh memprihatinkan.

"Saya selalu mendorong agar persoalan ini jangan dibiarkan berlarut. Kerusakan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Pemda Kuansing harus mengambil langkah berani dan strategis, " ujarnya menjelaskan.

Menurutnya, tetapkan Kawasan Pertambangan Rakyat (KPR) dalam konteks mengatasi problem Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara terstruktur dan terukur.

Pemda Kuansing harus mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera bertindak melalui perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan perizinan dalam konteks Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah kewenangan Provinsi.

Mestinya, kata dia, kondisi parah ini juga harus segera dilaporkan dan diketahui oleh Pemerintah Pusat agar solusi penanganan dapat diintegrasikan dalam kebijakan nasional.

"Usia 26 tahun adalah usia kedewasaan, yang menuntut kedewasaan dalam bertindak dan mengambil kebijakan. Kuansing harus bergerak dari sekadar mengurus rutinitas menjadi daerah yang proaktif, solutif, dan visioner, " pungkasnya.

Menjaga warisan baik adalah keharusan, namun memperbaiki tata kelola dan memberikan solusi mendasar atas persoalan ekonomi, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan adalah kunci untuk memastikan Kuansing tumbuh menjadi negeri yang benar-benar sejahtera, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved