Pembangunan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026, Biaya Lahan Ditukar dengan Proyek Infrastruktur
RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa pembangunan flyover di simpang Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, dijadwalkan mulai pada tahun 2026. Seluruh pembiayaan konstruksi proyek akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Wahid, meski dana pembangunan ditanggung pemerintah pusat, pembebasan lahannya akan lebih dulu dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun, biaya tersebut nantinya akan diganti oleh Kementerian PU dalam bentuk pembangunan infrastruktur lainnya.
“Kami sudah sepakat pembiayaan konstruksi dari APBN, sementara pembebasan lahan dari provinsi. Tapi nantinya uang itu akan diganti dengan proyek infrastruktur lain,” ujar Abdul Wahid pada Rabu, 10 September 2025.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Direktur Jenderal Bina Marga di Kementerian PUPR guna memfinalisasi nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan proyek. Proses pembebasan lahan kini disebut telah mendekati tahap akhir, yakni pembayaran kepada pemilik lahan.
“Sekarang tinggal proses pembayaran. Pemilik lahan pun sudah menyetujui,” katanya, menandakan bahwa tahapan ini berjalan tanpa kendala berarti.
Pada awal Juli lalu, Wahid sempat menyoroti kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut kemacetan di Jalan Garuda Sakti kerap menimbulkan gangguan aktivitas bagi warga.
“Macetnya luar biasa. Mau ke dalam kota atau ke luar bisa makan waktu sampai satu jam. Karena itu flyover sangat dibutuhkan,” ungkap Wahid.
Dengan pola pendanaan yang sudah disepakati antara pemerintah pusat dan daerah, proyek ini diharapkan segera berjalan. Selain mengurai kemacetan, flyover tersebut juga diproyeksikan memperlancar arus transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. (Nab)
Berita Lainnya
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta