Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Naik, Tertinggi Rp3.686/Kg
RIAUIN.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menyepakati harga kelapa sawit untuk mitra plasma periode 10 hingga 16 September 2025, menggunakan tabel rendemen harga terbaru dari PPKS Medan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp12,21 per kg atau naik 0,33 persen dari minggu sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS dari petani untuk periode ini menjadi Rp3.686,51 per kg dan berlaku selama satu minggu ke depan.
“Harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp17,20 per kg. Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 93,02 persen. Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp28,91, dan harga kernel naik sebesar Rp131,68 dibanding minggu lalu,” ungkapnya.
Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) dilaporkan tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila hal ini terjadi, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Bila terjadi validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN. Adapun harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.600, dan harga kernel sebesar Rp13.765.
“Seperti kita ketahui, harga TBS untuk mitra plasma mengalami kenaikan, yang disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel,” tambahnya.
Dalam setiap penetapan harga TBS di Provinsi Riau, Dinas Perkebunan bersama Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit terus memperbaiki tata kelola agar penetapan ini sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak yang bermitra.
“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius dari seluruh pihak yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kerja sama ini diharapkan berdampak pada meningkatnya pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Harga TBS Kemitraan Plasma Provinsi Riau – Periode 10–16 September 2025 (No. 32):
Umur 3 Tahun: Rp2.846,38
Umur 4 Tahun: Rp3.222,13
Umur 5 Tahun: Rp3.413,50
Umur 6 Tahun: Rp3.561,48
Umur 7 Tahun: Rp3.638,73
Umur 8 Tahun: Rp3.681,66
Umur 9 Tahun: Rp3.686,51
Umur 10–20 Tahun: Rp3.667,32
Umur 21 Tahun: Rp3.610,46
Umur 22 Tahun: Rp3.556,14
Umur 23 Tahun: Rp3.497,93
Umur 24 Tahun: Rp3.434,21
Umur 25 Tahun: Rp3.362,46. (Nab)
Berita Lainnya
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta