Riau Ajukan Tepian Narosa Kuansing Jadi Kawasan Strategis Pariwisata ke Kemenpar
RIAUIN.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau telah secara resmi mengajukan usulan agar kawasan Tepian Narosa di Kuantan Singingi dan sekitarnya ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Pengajuan tersebut tertuang dalam surat Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat, dengan nomor: 500.13.II/DPAR-SEK/811, perihal pengusulan KSPN di Provinsi Riau.
Surat itu dikirim kepada Menteri Pariwisata RI pada 19 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut dari surat sebelumnya, nomor 500.13.II/DPAR-SEK/576 tanggal 23 Juni 2025. Kawasan yang diajukan mencakup wilayah Tepian Narosa dan beberapa lokasi wisata di sekitarnya di Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat, dokumen usulan tersebut juga telah disampaikan secara langsung oleh Bupati Kuansing kepada Menteri Pariwisata RI dalam bentuk Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (master plan). Penyerahan dilakukan saat pembukaan Festival Pacu Jalur pada 20 Agustus 2025.
“Bupati Kuansing menyerahkan langsung surat pengusulan kepada Menteri Pariwisata, Ibu Widiyanti Putri, pada pembukaan Festival Pacu Jalur Teluk Kuantan,” ujar Roni, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan, sejak Mei 2025 pihaknya telah melakukan koordinasi dengan anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, dan berdiskusi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik pembahasan adalah pengembangan kawasan KSPN di Provinsi Riau.
“Selain memperpanjang status KSPN untuk Rupat Utara, kita juga mengusulkan wilayah baru seperti di Kabupaten Siak dan Kampar,” tambahnya.
Usulan kawasan baru di Siak mencakup Istana Siak, Gudang Mesiu, makam para sultan, Kelenteng Tua, Masjid Syahbuddin, Benteng Belanda, hingga Jembatan Siak. Sementara di Kampar, cakupannya antara lain Candi Muara Takus, Danau PLTA, Koto Masjid, Puncak Kompe, Sungai Kopu, Gulamo, dan kawasan wisata desa.
Terkait Festival Pacu Jalur, Roni menjelaskan bahwa meski festival tersebut sudah mendunia, secara klasifikasi ia masuk dalam kategori event pariwisata, bukan destinasi. Oleh karena itu, yang diusulkan menjadi KSPN adalah kawasan destinasi pariwisatanya, yaitu Tepian Narosa.
“Festival Pacu Jalur memang menjadi bagian dari Karisma Event Nusantara Kemenparekraf, sebagaimana event nasional lainnya seperti Bakar Tongkang. Namun untuk KSPN, yang diajukan adalah kawasan destinasi, dalam hal ini Tepian Narosa,” jelasnya.
Dispar Riau bersama pihak-pihak terkait telah menyepakati usulan ini dan menyampaikan dokumen tertanggal 19 Agustus 2025 kepada kementerian terkait.
Roni juga mengungkapkan bahwa saat ini Kemenparekraf tengah membahas revisi Undang-Undang Pariwisata. Ia berharap, kawasan wisata di Riau, termasuk Tepian Narosa, tetap mendapat perhatian pemerintah pusat dalam pengembangan kepariwisataan nasional.
“Setelah UU Pariwisata selesai direvisi, pembahasan lanjutan terkait KSPN akan dilakukan. Semoga Riau bisa menjadi prioritas dalam pengembangan pariwisata nasional,” harapnya.
Sebagai informasi, berikut 11 kriteria penilaian yang mendasari pengusulan Tepian Narosa sebagai KSPN:
Memiliki fungsi utama dalam sektor pariwisata atau berpotensi besar untuk dikembangkan.
Menyuguhkan daya tarik wisata yang kuat dan sudah dikenal luas.
Mempunyai potensi pasar, baik nasional maupun internasional.
Berperan sebagai motor penggerak investasi.
Terletak di lokasi strategis yang mendukung integrasi wilayah.
Memberikan kontribusi pada kelestarian lingkungan.
Berperan dalam pelestarian budaya dan sejarah.
Memiliki keunikan atau kekhasan wilayah.
Didukung oleh kesiapan dan partisipasi masyarakat setempat.
Menjadi bagian dari tujuan utama wisatawan.
Berpotensi mengikuti tren pengembangan produk wisata masa depan. (Nab)
Berita Lainnya
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta