• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi dan Optimalkan Sistem Pengaduan Elektronik

Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 18:06:33 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui peningkatan pemahaman tentang gratifikasi serta pengembangan sistem pelaporan yang lebih efektif. Upaya ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Riau tahun 2024 yang merupakan bagian dari program antikorupsi terpadu di lingkungan pemerintah daerah.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani, menjelaskan bahwa pemahaman yang benar mengenai gratifikasi sangat penting bagi aparatur negara. Ia menuturkan, gratifikasi mencakup berbagai bentuk pemberian, baik berupa uang, barang, potongan harga, komisi, hingga fasilitas lain, yang diberikan melalui berbagai saluran, termasuk digital.

"Ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang mengubah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Elly dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (26/8/2025).

Namun, lanjutnya, tidak semua bentuk gratifikasi wajib dilaporkan. Misalnya, hadiah dari keluarga dekat, penghargaan resmi, atau hadiah dari lomba yang terbuka untuk umum tidak termasuk dalam kategori pelaporan wajib. Penjelasan ini juga menjadi bagian dari edukasi yang rutin disampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), mengacu pada pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di samping edukasi, Pemprov Riau juga mengedepankan pelibatan masyarakat dalam pengawasan. Melalui Whistle Blowing System (WBS) yang telah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Anti Gratifikasi Terpadu milik Inspektorat Daerah, masyarakat dan pegawai bisa menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman dan rahasia.

“Saat ini, kita sudah menjalankan sistem pengaduan berbasis digital, yaitu Whistle Blowing System, dan pengelolaan laporan masyarakat melalui aplikasi anti gratifikasi milik Inspektorat Provinsi,” jelasnya.

Langkah penguatan ini juga didukung oleh kebijakan baru dari pemerintah pusat, yaitu Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang pengelolaan konflik kepentingan. Aturan ini menjadi pedoman agar para pejabat tidak menyalahgunakan jabatan saat mengambil keputusan penting dalam pemerintahan.

“Regulasi ini penting agar tidak terjadi penyimpangan kewenangan dalam proses administrasi pemerintahan, serta untuk memastikan profesionalisme birokrasi tetap terjaga,” tegas Elly.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif menyukseskan SPI 2025 yang berlangsung mulai Juli hingga Oktober, dan menjadikan semangat antikorupsi sebagai budaya kerja.

“Ayo kita bersama-sama gaungkan gerakan antikorupsi dan tolak gratifikasi demi mendukung keberhasilan SPI tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau,” pungkasnya. (Nab)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID

22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
22 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
22 Juli 2026
Mencekam, Warga Teluk Lanus Siak Selamatkan Rekan dari Cengkeraman Harimau Pakai Sorot Lampu Ekskavator
22 Juli 2026
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved