• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026

  • Home
  • Opini

Catatan: Prof. Dr. Eng. Ir. Azridjal Aziz ST, MT, IPU, ASEAN Eng.

Menguji Integritas Tata Kelola Universitas melalui PTUN

Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 21:01:59 WIB
Cetak

Prof. Dr. Eng. Ir. Azridjal Aziz ST, MT, IPU, ASEAN Eng 

GUGATAN yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru terhadap Rektor Universitas Riau (Unri) bukanlah sekadar sengketa kepegawaian biasa. Lebih dari itu, gugatan ini patut dipandang sebagai sebuah upaya yang memiliki bobot intelektual dan moral untuk menguji integritas dan kepatuhan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Persidangan yang sedang berlangsung ini menjadi cara untuk menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar yang seharusnya menjadi landasan sebuah universitas negeri.

Inti dari permasalahan ini berpusat pada kepatuhan terhadap peraturan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2024, yang seharusnya menjadi pedoman dalam tata kelola universitas, disinyalir telah diabaikan dalam proses pengangkatan pejabat di Fakultas Teknik. Ketika sebuah peraturan yang diterbitkan oleh pimpinan sendiri tidak dihormati, maka ini menciptakan preseden berbahaya. Hal ini dapat merusak fondasi kepastian hukum dan ketertiban administrasi yang seharusnya menjadi ciri khas lembaga pendidikan tinggi.

Gugatan ini juga menguji sejauh mana seorang pimpinan institusi publik menghormati Pasal 77 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pasal tersebut memberikan jaminan hukum yang kuat bagi masyarakat, termasuk sivitas akademika, dengan mengatur mekanisme keberatan administratif. Ketika keberatan diajukan secara sah namun tidak ditanggapi dalam jangka waktu 10 hari kerja, hukum secara tegas menyatakan bahwa keberatan tersebut dianggap dikabulkan. Pengabaian terhadap pasal ini tidak hanya menunjukkan ketidakpatuhan, tetapi juga mencederai prinsip kepastian hukum yang menjadi landasan negara.

Lebih dari itu, gugatan ini juga merupakan uji materiil atas Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Ketika proses pengangkatan pejabat di Fakultas Teknik disinyalir mengabaikan peraturan yang diterbitkan oleh Rektor sendiri, hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap AUPB. Pelanggaran AUPB ini tidak terjadi secara terpisah, melainkan membentuk pola maladministrasi yang saling terkait. Misalnya, kurangnya "kecermatan" dalam meninjau usulan, yang secara langsung mengarah pada pelanggaran "kepastian hukum" dan dapat menjadi indikasi "ketidakberpihakan" atau bahkan "penyalahgunaan wewenang" dan melanggar asas pelayanan yang baik karena keberatan tidak ditanggapi. Proses yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur, ditambah dengan tidak adanya tanggapan atas keberatan, mencerminkan ketidakpatuhan terhadap Asas Pelayanan yang Baik. Ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam praktik administrasi Rektorat, bukan sekadar kesalahan tunggal.  

Gugatan ini adalah panggilan untuk menghidupkan kembali etika, keadilan prosedural, dan kepatuhan hukum di lingkungan kampus. Melalui proses hukum, pihak yang mengajukan gugatan mencoba untuk membuktikan bahwa Rektor UNRI telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Ini bukanlah tentang mencari kemenangan personal, melainkan tentang mencari pembenaran atas rasa keadilan yang terluka.
Apapun hasil dari persidangan ini, prosesnya sendiri sudah memberikan pelajaran berharga. Ini adalah sebuah pengingat bahwa di sebuah negara hukum, tidak ada satu pun individu yang berada di atas peraturan. Uji materiil ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Universitas Riau untuk kembali menata diri, menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan yang paling penting, menghormati setiap peraturan yang telah ditetapkan demi masa depan kampus yang lebih baik.***
 

Prof. Dr. Eng. Ir. Azridjal Aziz ST, MT, IPU, ASEAN Eng adalah dosen Universitas Riau (Unri) dan pernah menjadi Dekan Fakultas Teknik Unri periode 2021-2025.
 




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Memelihara Harapan

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan

Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi

Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik

Jabatan Tak Boleh Berkurban

Memelihara Harapan

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan

Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi

Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik

Jabatan Tak Boleh Berkurban

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Vario 160 Jadi Magnet, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Sukses Digelar

10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
09 Juni 2026
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
09 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
09 Juni 2026
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
09 Juni 2026
Sukseskan MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing dan Telkomsel Matangkan Infrastruktur Digital
09 Juni 2026
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
09 Juni 2026
Tata Cahaya Kota Teluk Kuantan Dibenahi demi Kenyamanan Tamu MTQ Riau
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved