• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Raja Ampat: Dari Percontohan Konservasi Menjadi Korban Eksploitasi

Redaksi

Ahad, 08 Juni 2025 14:50:12 WIB
Cetak

Kerusakan pulau kecil di Raja Ampat

Oleh: Hendrianto

PADA Agustus 2009 lalu, saya berkesempatan hadir dalam undangan Departemen Kelautan Republik Indonesia  (DKP) selama tiga hari di Ancol, Jakarta. Saat itu, Raja Ampat menjadi fokus utama penelitian kami untuk kampanye "terumbu karang sehat, ikan melimpah".

Keindahan bawah lautnya yang tak tertandingi dan keanekaragaman hayatinya yang luar biasa menjadikannya percontohan ideal bagi daerah maritim lainnya di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau, waktu itu. Harapannya, semangat konservasi yang diterapkan di Raja Ampat bisa menular dan melindungi terumbu karang dari kejahatan lingkungan di seluruh nusantara.

Namun, harapan itu kini seolah pupus. Alih-alih tetap menjadi ikon konservasi, Raja Ampat kini berhadapan dengan ancaman serius dari tambang nikel. Keindahan alam yang begitu agung, yang seharusnya menjadi warisan bagi generasi mendatang, kini terancam oleh eksploitasi mineral yang tak terkendali.

Pemerintah seolah menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Prioritas terhadap keuntungan finansial tampaknya mengalahkan komitmen terhadap perlindungan alam.

Ini adalah sebuah ironi besar, mengingat Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-undang ini secara jelas melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil. Pasal 35 huruf k UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan penambangan mineral pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Lalu, mengapa pemerintah seolah melanggar aturannya sendiri? Mengapa ada celah yang memungkinkan pertambangan nikel merusak pulau-pulau kecil yang seharusnya dilindungi? Indikasi awal menunjukkan adanya penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di beberapa pulau kecil di Raja Ampat, seperti Pulau Lhohol, Pulau Katem, dan Pulau Sayang.

Ini adalah pelanggaran yang sangat mencolok terhadap semangat dan isi undang-undang yang sudah ada. Dampak pertambangan nikel di pulau-pulau kecil tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik. Sedimentasi dari penambangan akan merusak terumbu karang, habitat ikan, dan ekosistem laut secara keseluruhan.

Ini akan mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Raja Ampat.

Sudah saatnya pemerintah menegakkan hukum yang telah dibuatnya sendiri. Perlindungan terhadap pulau-pulau kecil dan ekosistem laut harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar janji di atas kertas. Keuntungan jangka pendek dari pertambangan nikel tidak akan sebanding dengan kerugian jangka panjang yang akan ditanggung oleh alam dan masyarakat.

Kita tidak bisa membiarkan Raja Ampat, mutiara Indonesia, terkoyak lebih jauh. Sebagai mantan jurnalis bahari yang pernah melihat langsung keajaiban Raja Ampat, saya menyerukan agar semua pihak, mulai dari pemerintah, aktivis lingkungan, hingga masyarakat, bersatu untuk melindungi keindahan alam ini dari ancaman eksploitasi yang merusak. Jangan sampai warisan ini hanya menjadi kenangan pahit di masa depan. (***)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved