• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Opini

Raja Ampat: Dari Percontohan Konservasi Menjadi Korban Eksploitasi

Redaksi

Ahad, 08 Juni 2025 14:50:12 WIB
Cetak

Kerusakan pulau kecil di Raja Ampat

Oleh: Hendrianto

PADA Agustus 2009 lalu, saya berkesempatan hadir dalam undangan Departemen Kelautan Republik Indonesia  (DKP) selama tiga hari di Ancol, Jakarta. Saat itu, Raja Ampat menjadi fokus utama penelitian kami untuk kampanye "terumbu karang sehat, ikan melimpah".

Keindahan bawah lautnya yang tak tertandingi dan keanekaragaman hayatinya yang luar biasa menjadikannya percontohan ideal bagi daerah maritim lainnya di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau, waktu itu. Harapannya, semangat konservasi yang diterapkan di Raja Ampat bisa menular dan melindungi terumbu karang dari kejahatan lingkungan di seluruh nusantara.

Namun, harapan itu kini seolah pupus. Alih-alih tetap menjadi ikon konservasi, Raja Ampat kini berhadapan dengan ancaman serius dari tambang nikel. Keindahan alam yang begitu agung, yang seharusnya menjadi warisan bagi generasi mendatang, kini terancam oleh eksploitasi mineral yang tak terkendali.

Pemerintah seolah menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Prioritas terhadap keuntungan finansial tampaknya mengalahkan komitmen terhadap perlindungan alam.

Ini adalah sebuah ironi besar, mengingat Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-undang ini secara jelas melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil. Pasal 35 huruf k UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan penambangan mineral pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Lalu, mengapa pemerintah seolah melanggar aturannya sendiri? Mengapa ada celah yang memungkinkan pertambangan nikel merusak pulau-pulau kecil yang seharusnya dilindungi? Indikasi awal menunjukkan adanya penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di beberapa pulau kecil di Raja Ampat, seperti Pulau Lhohol, Pulau Katem, dan Pulau Sayang.

Ini adalah pelanggaran yang sangat mencolok terhadap semangat dan isi undang-undang yang sudah ada. Dampak pertambangan nikel di pulau-pulau kecil tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik. Sedimentasi dari penambangan akan merusak terumbu karang, habitat ikan, dan ekosistem laut secara keseluruhan.

Ini akan mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Raja Ampat.

Sudah saatnya pemerintah menegakkan hukum yang telah dibuatnya sendiri. Perlindungan terhadap pulau-pulau kecil dan ekosistem laut harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar janji di atas kertas. Keuntungan jangka pendek dari pertambangan nikel tidak akan sebanding dengan kerugian jangka panjang yang akan ditanggung oleh alam dan masyarakat.

Kita tidak bisa membiarkan Raja Ampat, mutiara Indonesia, terkoyak lebih jauh. Sebagai mantan jurnalis bahari yang pernah melihat langsung keajaiban Raja Ampat, saya menyerukan agar semua pihak, mulai dari pemerintah, aktivis lingkungan, hingga masyarakat, bersatu untuk melindungi keindahan alam ini dari ancaman eksploitasi yang merusak. Jangan sampai warisan ini hanya menjadi kenangan pahit di masa depan. (***)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi

Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik

Jabatan Tak Boleh Berkurban

Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!

Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat

Generasi Muda dan Tantangan Dunia Kerja Berbasis AI

Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi

Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik

Jabatan Tak Boleh Berkurban

Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!

Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat

Generasi Muda dan Tantangan Dunia Kerja Berbasis AI

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved