• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Raja Ampat: Dari Percontohan Konservasi Menjadi Korban Eksploitasi

Redaksi

Ahad, 08 Juni 2025 14:50:12 WIB
Cetak

Kerusakan pulau kecil di Raja Ampat

Oleh: Hendrianto

PADA Agustus 2009 lalu, saya berkesempatan hadir dalam undangan Departemen Kelautan Republik Indonesia  (DKP) selama tiga hari di Ancol, Jakarta. Saat itu, Raja Ampat menjadi fokus utama penelitian kami untuk kampanye "terumbu karang sehat, ikan melimpah".

Keindahan bawah lautnya yang tak tertandingi dan keanekaragaman hayatinya yang luar biasa menjadikannya percontohan ideal bagi daerah maritim lainnya di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau, waktu itu. Harapannya, semangat konservasi yang diterapkan di Raja Ampat bisa menular dan melindungi terumbu karang dari kejahatan lingkungan di seluruh nusantara.

Namun, harapan itu kini seolah pupus. Alih-alih tetap menjadi ikon konservasi, Raja Ampat kini berhadapan dengan ancaman serius dari tambang nikel. Keindahan alam yang begitu agung, yang seharusnya menjadi warisan bagi generasi mendatang, kini terancam oleh eksploitasi mineral yang tak terkendali.

Pemerintah seolah menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Prioritas terhadap keuntungan finansial tampaknya mengalahkan komitmen terhadap perlindungan alam.

Ini adalah sebuah ironi besar, mengingat Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-undang ini secara jelas melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil. Pasal 35 huruf k UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan penambangan mineral pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Lalu, mengapa pemerintah seolah melanggar aturannya sendiri? Mengapa ada celah yang memungkinkan pertambangan nikel merusak pulau-pulau kecil yang seharusnya dilindungi? Indikasi awal menunjukkan adanya penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di beberapa pulau kecil di Raja Ampat, seperti Pulau Lhohol, Pulau Katem, dan Pulau Sayang.

Ini adalah pelanggaran yang sangat mencolok terhadap semangat dan isi undang-undang yang sudah ada. Dampak pertambangan nikel di pulau-pulau kecil tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik. Sedimentasi dari penambangan akan merusak terumbu karang, habitat ikan, dan ekosistem laut secara keseluruhan.

Ini akan mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Raja Ampat.

Sudah saatnya pemerintah menegakkan hukum yang telah dibuatnya sendiri. Perlindungan terhadap pulau-pulau kecil dan ekosistem laut harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar janji di atas kertas. Keuntungan jangka pendek dari pertambangan nikel tidak akan sebanding dengan kerugian jangka panjang yang akan ditanggung oleh alam dan masyarakat.

Kita tidak bisa membiarkan Raja Ampat, mutiara Indonesia, terkoyak lebih jauh. Sebagai mantan jurnalis bahari yang pernah melihat langsung keajaiban Raja Ampat, saya menyerukan agar semua pihak, mulai dari pemerintah, aktivis lingkungan, hingga masyarakat, bersatu untuk melindungi keindahan alam ini dari ancaman eksploitasi yang merusak. Jangan sampai warisan ini hanya menjadi kenangan pahit di masa depan. (***)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved