PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Tiga Cagubri Konsultasi
KPU Tetapkan Syarat Calon Independen
PEKANBARU, riauin.com--Komisi Pemilihan Umum Daerah Riau, telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan atau calon independen yang akan maju dalam ajang pemilihan gubernur Riau, Juni 2018 mendatang.
Setiap calon wajib mendapat minimal 50 persen atau 333.119 dukungan yang tersebar dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Syarat tersebut harus sudah diserahkan paling lambat tanggal 22-26 November 2017 atau sebelum masuk tahapan pendaftaran tanggal 8-10 Januari 2018 mendatang.
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Hamid, mengatakan, sejauh ini baru 3 perwakilan yang melakukan konsultasi mengenai calon perseorangan. Dua diantaranya adalah perwakilan dari kepala daerah dan satu dari tokoh Paguyuban.
"Konsultasi tim calon perseorangan ini mengaku sebagai tim dari kepala daerah dan tim paguyuban. Mereka datang konsultasi memperdalam tentang calon perseorangan," terang Abdul Hamid, Selasa (07/11/2017).
Selanjutnya, KPU Kota Pekanbaru yang akan melakukan verifikasi calon perseorangan melalui sistem door to door. Sebelum melakukan verifikasi faktual, calon menyerahkan formulir dukungan dengan wajib meng-input nama pendukung dan e-KTP nya ke dalam aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
"Antara data yang dimasukkan ke aplikasi Silon atau softcopy dengan yang hardcopy harus cocok dan sejalan. Termasuk ketercukupan jumlahnya. Silon juga akan mendeteksi jika satu orang memberikan dukungan lebih dari satu kali dukungan," Pungkasnya. (okt)
Setiap calon wajib mendapat minimal 50 persen atau 333.119 dukungan yang tersebar dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Syarat tersebut harus sudah diserahkan paling lambat tanggal 22-26 November 2017 atau sebelum masuk tahapan pendaftaran tanggal 8-10 Januari 2018 mendatang.
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Hamid, mengatakan, sejauh ini baru 3 perwakilan yang melakukan konsultasi mengenai calon perseorangan. Dua diantaranya adalah perwakilan dari kepala daerah dan satu dari tokoh Paguyuban.
"Konsultasi tim calon perseorangan ini mengaku sebagai tim dari kepala daerah dan tim paguyuban. Mereka datang konsultasi memperdalam tentang calon perseorangan," terang Abdul Hamid, Selasa (07/11/2017).
Selanjutnya, KPU Kota Pekanbaru yang akan melakukan verifikasi calon perseorangan melalui sistem door to door. Sebelum melakukan verifikasi faktual, calon menyerahkan formulir dukungan dengan wajib meng-input nama pendukung dan e-KTP nya ke dalam aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
"Antara data yang dimasukkan ke aplikasi Silon atau softcopy dengan yang hardcopy harus cocok dan sejalan. Termasuk ketercukupan jumlahnya. Silon juga akan mendeteksi jika satu orang memberikan dukungan lebih dari satu kali dukungan," Pungkasnya. (okt)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK