• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Tanah Hilang, Hidup Merana: Desakan Perda Adat di Tengah Ekspansi Investasi

Redaksi

Rabu, 23 April 2025 16:16:48 WIB
Cetak

Tanah ulayat

Oleh: Hendrianto

DI TENGAH gembar-gembor pembangunan dan masuknya investasi, ironi pahit justru mencengkeram Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Ekspansi masif sektor industri dan alih fungsi lahan, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, kini justru memicu krisis kemanusiaan dan lingkungan.

Data terpercaya mengindikasikan lonjakan angka kemiskinan struktural di kalangan masyarakat lokal, sebuah kondisi yang diperparah oleh hilangnya akses terhadap tanah yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan mereka.

Sumber-sumber terpercaya di lapangan, termasuk data dari organisasi masyarakat sipil dan pengakuan langsung dari warga terdampak, mengungkapkan bagaimana gelombang investasi, terutama di sektor perkebunan skala besar dan perkebunan ilegal, secara sistematis menggerus hak-hak masyarakat adat dan petani kecil.

Lahan-lahan produktif yang dulunya menjadi sumber pangan dan pendapatan, kini beralih fungsi menjadi hamparan monokultur atau area eksploitasi.

Kekhawatiran ini bukan isapan jempol belaka. Analisis mendalam terhadap pola investasi di Kuansing menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara keuntungan yang dinikmati investor dengan dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung masyarakat.

Proses perizinan yang kurang transparan dan lemahnya pengawasan diduga kuat menjadi celah bagi praktik-praktik yang merugikan. Lebih lanjut, erosi lahan menjadi konsekuensi logis dari alih fungsi hutan dan praktik pertanian yang tidak berkelanjutan.

Hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber air, dibabat habis demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Akibatnya, tanah menjadi labil, kesuburan menurun drastis, dan bencana alam seperti banjir dan longsor semakin mengancam.

Dalam situasi yang kian mendesak ini, perlunya segera disahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan masyarakat adat di Kuantan Singingi menjadi semakin krusial. Para tokoh adat dan organisasi masyarakat sipil meyakini bahwa pengakuan formal terhadap eksistensi, hak ulayat, dan kearifan lokal masyarakat adat akan menjadi benteng perlindungan yang efektif terhadap dampak negatif investasi dan alih fungsi lahan.

"Dengan adanya Perda pengakuan adat, hak-hak kami atas tanah dan sumber daya alam akan memiliki landasan hukum yang kuat," tegas seorang perwakilan organisasi masyarakat adat Kuansing.

Ini bukan hanya soal identitas, tapi juga soal keberlangsungan hidup dan masa depan masyarakat lokal. Tokoh-tokoh adat, organisasi non-pemerintah yang kredibel, dan akademisi mendesak adanya audit menyeluruh terhadap izin-izin investasi yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan, serta percepatan proses legislasi Perda pengakuan adat sebagai langkah fundamental untuk melindungi hak-hak masyarakat lokal.

Mereka juga menuntut adanya mekanisme perlindungan hak-hak masyarakat lokal yang lebih kuat dan partisipasi aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pembangunan, yang akan lebih terjamin dengan adanya payung hukum pengakuan adat.
.
Masa depan Kuantan Singingi kini berada di persimpangan jalan. Jika pemerintah daerah terus mengabaikan jeritan warganya dan menunda pengakuan hak-hak adat, serta memprioritaskan kepentingan investor semata, bukan tidak mungkin konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih parah akan terjadi.

Pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang menghormati hak-hak masyarakat lokal dan menjaga kelestarian alam, dengan landasan hukum yang kuat melalui Perda pengakuan adat, adalah satu-satunya jalan keluar untuk menyelamatkan Kuansing dari jurang kehancuran.

Masyarakat menanti bukti nyata, bukan sekadar janji manis investasi yang ternyata berujung pada kemiskinan dan kerusakan lingkungan, serta kepastian hukum melalui pengakuan adat yang tak kunjung tiba. (***)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved