Tanah Hilang, Hidup Merana: Desakan Perda Adat di Tengah Ekspansi Investasi
Tanah ulayat
Oleh: Hendrianto
DI TENGAH gembar-gembor pembangunan dan masuknya investasi, ironi pahit justru mencengkeram Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Ekspansi masif sektor industri dan alih fungsi lahan, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, kini justru memicu krisis kemanusiaan dan lingkungan.
Data terpercaya mengindikasikan lonjakan angka kemiskinan struktural di kalangan masyarakat lokal, sebuah kondisi yang diperparah oleh hilangnya akses terhadap tanah yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan mereka.
Sumber-sumber terpercaya di lapangan, termasuk data dari organisasi masyarakat sipil dan pengakuan langsung dari warga terdampak, mengungkapkan bagaimana gelombang investasi, terutama di sektor perkebunan skala besar dan perkebunan ilegal, secara sistematis menggerus hak-hak masyarakat adat dan petani kecil.
Lahan-lahan produktif yang dulunya menjadi sumber pangan dan pendapatan, kini beralih fungsi menjadi hamparan monokultur atau area eksploitasi.
Kekhawatiran ini bukan isapan jempol belaka. Analisis mendalam terhadap pola investasi di Kuansing menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara keuntungan yang dinikmati investor dengan dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung masyarakat.
Proses perizinan yang kurang transparan dan lemahnya pengawasan diduga kuat menjadi celah bagi praktik-praktik yang merugikan. Lebih lanjut, erosi lahan menjadi konsekuensi logis dari alih fungsi hutan dan praktik pertanian yang tidak berkelanjutan.
Hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber air, dibabat habis demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Akibatnya, tanah menjadi labil, kesuburan menurun drastis, dan bencana alam seperti banjir dan longsor semakin mengancam.
Dalam situasi yang kian mendesak ini, perlunya segera disahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan masyarakat adat di Kuantan Singingi menjadi semakin krusial. Para tokoh adat dan organisasi masyarakat sipil meyakini bahwa pengakuan formal terhadap eksistensi, hak ulayat, dan kearifan lokal masyarakat adat akan menjadi benteng perlindungan yang efektif terhadap dampak negatif investasi dan alih fungsi lahan.
"Dengan adanya Perda pengakuan adat, hak-hak kami atas tanah dan sumber daya alam akan memiliki landasan hukum yang kuat," tegas seorang perwakilan organisasi masyarakat adat Kuansing.
Ini bukan hanya soal identitas, tapi juga soal keberlangsungan hidup dan masa depan masyarakat lokal. Tokoh-tokoh adat, organisasi non-pemerintah yang kredibel, dan akademisi mendesak adanya audit menyeluruh terhadap izin-izin investasi yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan, serta percepatan proses legislasi Perda pengakuan adat sebagai langkah fundamental untuk melindungi hak-hak masyarakat lokal.
Mereka juga menuntut adanya mekanisme perlindungan hak-hak masyarakat lokal yang lebih kuat dan partisipasi aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pembangunan, yang akan lebih terjamin dengan adanya payung hukum pengakuan adat.
.
Masa depan Kuantan Singingi kini berada di persimpangan jalan. Jika pemerintah daerah terus mengabaikan jeritan warganya dan menunda pengakuan hak-hak adat, serta memprioritaskan kepentingan investor semata, bukan tidak mungkin konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih parah akan terjadi.
Pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang menghormati hak-hak masyarakat lokal dan menjaga kelestarian alam, dengan landasan hukum yang kuat melalui Perda pengakuan adat, adalah satu-satunya jalan keluar untuk menyelamatkan Kuansing dari jurang kehancuran.
Masyarakat menanti bukti nyata, bukan sekadar janji manis investasi yang ternyata berujung pada kemiskinan dan kerusakan lingkungan, serta kepastian hukum melalui pengakuan adat yang tak kunjung tiba. (***)
Berita Lainnya
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik
Jabatan Tak Boleh Berkurban
Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
Generasi Muda dan Tantangan Dunia Kerja Berbasis AI
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik
Jabatan Tak Boleh Berkurban
Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
Generasi Muda dan Tantangan Dunia Kerja Berbasis AI