• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Anak Menangis, Gadget Solusinya?

Redaksi

Rabu, 23 April 2025 12:31:20 WIB
Cetak

Abdul Rahman Sayopi

PERKEMBANGAN teknologi dewasa ini telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan sosial, termasuk dalam cara orang tua menghadapi dan merespons perilaku anak-anak mereka. Salah satu fenomena yang kian marak terjadi adalah kecenderungan orang tua untuk memberikan gadget kepada anak yang sedang menangis. Langkah ini dianggap sebagai solusi praktis agar anak segera teralihkan perhatiannya dan berhenti menangis. 

Fenomena ini tidak hanya bersifat kasuistik atau bersandar pada asumsi belaka, melainkan merupakan sebuah kenyataan sosial yang bisa diamati secara langsung di berbagai wilayah. Penulis sendiri menyaksikan kecenderungan ini cukup dominan terjadi di kota Pekanbaru, di mana orang tua secara spontan menyerahkan ponsel atau tablet kepada anak sebagai cara instan untuk menenangkan mereka. 

Meskipun pendekatan ini tampak sederhana dan efektif dalam jangka pendek, hal tersebut menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam “apakah penggunaan gadget benar-benar merupakan solusi yang ideal dan berdampak positif bagi tumbuh kembang anak dalam jangka panjang? Ataukah hal ini justru akan memunculkan ketergantungan terhadap teknologi sejak usia dini dan menghambat perkembangan kemampuan sosial, emosional, maupun kognitif anak?” Pertanyaan-pertanyaan inilah yang perlu dikaji lebih jauh agar kita dapat memahami dampak nyata dari praktik tersebut dalam konteks dinamika sosial yang terus berkembang.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Siti Rahmi Jalilah pada tahun 2022, ditemukan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan pada anak-anak dapat menimbulkan dampak negatif yang serius. 

Salah satu temuan utamanya adalah munculnya ketergantungan hingga pada tahap kecanduan terhadap perangkat digital. Ketergantungan ini berkontribusi terhadap penurunan motivasi anak untuk terlibat dalam aktivitas fisik maupun kegiatan sosial lainnya. Anak menjadi cenderung malas bergerak dan lebih memilih menghabiskan waktu dengan gadget, yang pada akhirnya memengaruhi pola hidup mereka secara keseluruhan.

Tak hanya berdampak pada aspek perilaku, penggunaan gadget yang tidak terkontrol juga mengganggu kesehatan fisik anak. Hal ini bisa mencakup gangguan penglihatan, postur tubuh yang buruk akibat penggunaan gadget dalam jangka waktu lama, serta kurangnya waktu istirahat yang berkualitas. Selain itu, penelitian tersebut juga mengungkapkan bahwa konsentrasi anak dalam proses belajar mengalami penurunan yang signifikan. Anak-anak menjadi lebih mudah terdistraksi, sulit fokus, dan mengalami hambatan dalam menyerap informasi saat kegiatan pembelajaran berlangsung.

Temuan-temuan ini menegaskan pentingnya peran orang tua dan pendidik dalam mengatur penggunaan teknologi secara bijak, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Dalam kajiannya, Sundus tahun 2017 mengemukakan bahwa penggunaan gadget pada anak-anak memiliki pengaruh yang cukup kompleks terhadap perkembangan mereka.

Salah satu dampak yang paling menonjol adalah terganggunya kemampuan berbicara anak. Interaksi yang seharusnya terjadi secara langsung dengan lingkungan sekitar menjadi tergantikan oleh interaksi pasif dengan layar, sehingga proses perkembangan bahasa menjadi terhambat. Selain itu, penggunaan gadget secara berlebihan juga dapat memengaruhi pembentukan karakter anak, di mana mereka menjadi lebih individualistis dan kurang mampu membangun empati maupun keterampilan sosial.

Tak hanya itu, kualitas proses belajar anak pun ikut terdampak. Anak-anak yang terlalu sering terpapar gadget cenderung mengalami penurunan dalam kemampuan fokus dan daya ingat. Gangguan pemusatan perhatian menjadi lebih umum terjadi, membuat mereka sulit untuk menyelesaikan tugas-tugas belajar dengan baik.

Bahkan, dalam jangka panjang, paparan konten yang tidak sesuai atau konsumsi gadget tanpa pendampingan bisa berdampak pada kondisi psikologis anak, termasuk memicu perasaan terisolasi hingga risiko mengalami depresi. Temuan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan gadget pada anak harus dilakukan secara bijak dan terkontrol agar tidak menghambat tumbuh kembang mereka secara menyeluruh.

Namun, di balik berbagai dampak negatif yang mungkin ditimbulkan, penggunaan gadget pada anak-anak juga memiliki sisi positif jika dilakukan dengan tepat dan dalam batas wajar. Salah satu manfaat yang dapat diperoleh adalah peningkatan kemampuan kognitif anak.

Keterampilan kognitif berkaitan erat dengan kemampuan otak dalam berpikir, memproses informasi, bernalar, serta mengingat berbagai hal yang mereka pelajari. Menurut Mardalena dan rekan-rekannya tahun 2020, aktivitas anak saat menggunakan gadget, terutama melalui permainan edukatif atau aplikasi interaktif, dapat merangsang kerja saraf otak yang terlibat dalam fungsi-fungsi kognitif tersebut.

Misalnya, saat anak bermain permainan yang menuntut strategi, logika, atau pemecahan masalah, mereka dilatih untuk berpikir kritis, membuat keputusan, dan mengingat pola-pola tertentu. Hal ini dapat mendukung perkembangan intelektual mereka secara bertahap. Dengan bimbingan dan pengawasan yang tepat dari orang tua atau pendidik, gadget bisa menjadi sarana pembelajaran yang menyenangkan sekaligus bermanfaat bagi perkembangan otak anak, terutama di era digital yang sarat akan teknologi.

Lembaga kesehatan dunia seperti World Health Organization (WHO) serta American Academy of Pediatrics (AAP) telah memberikan panduan yang jelas terkait penggunaan gadget pada anak-anak berdasarkan kelompok usia. Kedua institusi ini menekankan pentingnya pengaturan waktu dan kualitas penggunaan teknologi digital sejak usia dini demi menjaga kesehatan dan perkembangan anak secara optimal.

Menurut rekomendasi mereka, anak-anak yang berusia di bawah 2 tahun sebaiknya tidak diberikan akses terhadap gadget sama sekali. Hal ini dikarenakan pada usia tersebut, anak berada dalam tahap awal perkembangan sensorik dan motorik yang sangat membutuhkan stimulasi dari interaksi langsung dengan lingkungan dan orang-orang di sekitarnya. Sementara itu, untuk anak-anak berusia 2 hingga 5 tahun, diperbolehkan menggunakan gadget namun dengan batasan waktu maksimal satu jam per hari. Penggunaan tersebut juga harus didampingi oleh orang tua serta diarahkan pada konten-konten yang edukatif dan sesuai dengan tahap perkembangan usia anak.

Sedangkan bagi anak-anak berusia 6 tahun ke atas, penggunaan gadget dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama antara anak dan orang tua. Batas waktu yang dianjurkan adalah tidak lebih dari dua jam per hari, atau bisa juga diterapkan secara fleksibel seperti hanya di akhir pekan.

Rekomendasi ini bertujuan untuk mencegah risiko kecanduan sekaligus mengarahkan anak agar dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, tanpa mengorbankan aktivitas fisik, interaksi sosial, maupun waktu belajar yang esensial bagi perkembangan mereka.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah disebutkan sebelumnya, serta anjuran dari lembaga internasional seperti World Health Organization (WHO), menjadi jelas bahwa penggunaan gadget pada anak-anak perlu dikendalikan dengan bijak. Dalam konteks ini, peran orang tua menjadi sangat krusial. Orang tua dituntut untuk memiliki literasi digital yang memadai, yaitu pemahaman yang baik mengenai manfaat, risiko, serta cara penggunaan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

Dengan literasi digital yang baik, orang tua tidak hanya mampu memilih konten yang sesuai dan mengatur durasi penggunaan gadget, tetapi juga dapat mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi situasi seperti ketika anak menangis atau merasa bosan, tanpa harus selalu mengandalkan perangkat digital sebagai solusi utama.

Di samping itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi persoalan ini. Perlu adanya kebijakan yang mendukung peningkatan literasi digital di kalangan orang tua dan pendidik, misalnya melalui penyuluhan, kampanye edukatif, maupun integrasi materi literasi digital ke dalam sistem pendidikan. 

Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan mendidik bagi anak-anak. Dengan sinergi antara orang tua, pemerintah, dan masyarakat, generasi muda sebagai penerus bangsa dapat diarahkan untuk menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kreatif, dan bijaksana dalam menghadapi tantangan era digital.

Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki Undang-Undang (UU) yang secara khusus dan eksplisit mengatur atau membatasi penggunaan gadget pada anak-anak. Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada upaya dari pemerintah dan lembaga terkait dalam menangani isu ini. Sejumlah kebijakan dan regulasi telah dikembangkan sebagai bagian dari perlindungan anak di era digital.

Peraturan-peraturan ini umumnya tidak secara langsung membahas batasan waktu atau konten penggunaan gadget, tetapi lebih menekankan pada aspek perlindungan anak dari dampak negatif dunia digital, seperti paparan konten tidak layak, cyberbullying, dan eksploitasi daring.

Selain itu, terdapat pula berbagai pedoman dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), serta lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Rekomendasi ini mencakup pentingnya pengawasan orang tua, pemilihan konten yang sesuai dengan usia anak, serta pengaturan waktu penggunaan gadget agar tidak mengganggu kesehatan fisik maupun psikologis anak.

Dengan belum adanya payung hukum yang spesifik, peran orang tua, pendidik, dan pemerintah menjadi sangat penting dalam membangun budaya digital yang sehat. Diperlukan langkah proaktif untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membimbing anak dalam penggunaan teknologi, sekaligus mendorong perumusan kebijakan yang lebih terperinci demi melindungi generasi muda dari risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan gadget yang tidak bijak. ***

Abdul Rahman Sayopi, Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Komunikasi, Universitas Sumatera Utara, Indonesia.
 




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved