PILIHAN
Dispora Riau Matangkan Kajian Untuk Stadion Utama
RENCANA kelanjutan pembangunan Stadion Utama Riau memperlihatkan titik terang. Saat ini Pemerintah Provinsi Riau masih mematangkan kajian untuk memfinalkan hal tersebut.
Langkah tersebut dilakukan setelah mendapat sinyal positif dan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam implementasinya Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau sedang mempersiapkan hal-hal pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kadispora Riau, Edi Yusti di Pekanbaru. Ia menilai, pada prinsipnya Dispora berharap agar Stadion Utama Riau dapat kembali digunakan untuk berbagi event lokal, nasional hingga internasional.
"Ya mudah-mudahan sudah ada kejelasan. Setelah sekian lama terabaikan, kini kami berharap bisa menyelesaikannya. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi,"tuturnya.
Dalam rangka memaksimalkan hal tersebut, Dispora sedang menyiapkan tim untuk melakukan kajian. Mulai dari sisi administrasi peraturan yang berlaku, penghitungan sisa pembayaran hutang pembangunan Main Stadion maupun infrastruktur penunjangnya.
"Yang pasti kan harus ada dasar hukumnya. Penghitungan kembali harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Harus ada kehati-hatian agar tidak menjadi kendala dikemudian hari," imbuh Edi.(riA)
Langkah tersebut dilakukan setelah mendapat sinyal positif dan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam implementasinya Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau sedang mempersiapkan hal-hal pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kadispora Riau, Edi Yusti di Pekanbaru. Ia menilai, pada prinsipnya Dispora berharap agar Stadion Utama Riau dapat kembali digunakan untuk berbagi event lokal, nasional hingga internasional.
"Ya mudah-mudahan sudah ada kejelasan. Setelah sekian lama terabaikan, kini kami berharap bisa menyelesaikannya. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi,"tuturnya.
Dalam rangka memaksimalkan hal tersebut, Dispora sedang menyiapkan tim untuk melakukan kajian. Mulai dari sisi administrasi peraturan yang berlaku, penghitungan sisa pembayaran hutang pembangunan Main Stadion maupun infrastruktur penunjangnya.
"Yang pasti kan harus ada dasar hukumnya. Penghitungan kembali harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Harus ada kehati-hatian agar tidak menjadi kendala dikemudian hari," imbuh Edi.(riA)
Berita Lainnya
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen
PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen
PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya