• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Masjid Jamik Koto Tinggi Pangean, Masjid Bersejarah Abad ke-17 di Kuantan Singingi

Redaksi

Jumat, 04 April 2025 21:23:22 WIB
Cetak

Masjid Jamik Koto Tinggi, Pangean, Kuantan Singingi 

Ditulis oleh : Hendrianto (wartawan riauin) 

MASJID Jamik Koto Tinggi Pangean, yang berdiri kokoh di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, masjid ini adalah artefak sejarah hidup yang menyimpan jejak penyebaran agama Islam sejak abad ke-17 dan menjadi simbol harmoni antara nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal.

Keberadaannya yang sentral dalam kehidupan masyarakat Pangean menjadikannya destinasi penting bagi para pencinta sejarah masjid dan wisata religi. Sejarah panjang masjid ini bermula pada sekitar abad ke-17, diinisiasi oleh tokoh terkemuka bernama Datuk Keramat Laik.

Bangunan awal masjid kala itu sangatlah sederhana, mencerminkan kondisi dan material yang tersedia pada masanya. Kayu menjadi bahan utama konstruksi, dengan atap berlapis ijuk, membentuk bangunan panggung yang umum pada arsitektur tradisional Melayu.

Kesederhanaan fisik ini tidak mengurangi peran vitalnya sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat Pangean. Perjalanan sejarah Masjid Jamik Koto Tinggi tidak selalu mulus. Pada tahun 1888, musibah kebakaran melanda dan menghanguskan bangunan pertama.

Semangat gotong royong dan keimanan masyarakat Pangean kemudian mendorong pembangunan kembali masjid kedua, yang juga masih mengandalkan material kayu sebagai bahan utama. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi masjid kedua mulai lapuk dimakan usia.

Tekad untuk memiliki rumah ibadah yang lebih kokoh dan representatif mendorong pembangunan masjid ketiga pada tahun 1932. Tahun ini seringkali dianggap sebagai tahun berdirinya masjid oleh masyarakat setempat, merujuk pada inskripsi yang ditemukan pada atap masjid saat renovasi keempat.

Masjid ketiga ini pun masih setia dengan konstruksi kayu, melanjutkan tradisi bangunan sebelumnya. Perubahan signifikan terjadi pada tahun 1998. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan sejarah, masyarakat Pangean melakukan rehabilitasi besar-besaran.

Bangunan kayu masjid digantikan dengan struktur tembok bata yang lebih permanen dan kuat. Kendati demikian, komitmen untuk mempertahankan arsitektur tradisional masjid tetap menjadi prioritas utama. Hasilnya adalah sebuah bangunan kokoh yang memadukan kekuatan material modern dengan keindahan desain masa lalu.

Masjid Jamik Koto Tinggi Pangean memiliki peran yang sangat istimewa bagi masyarakat setempat. Masjid ini merupakan masjid jami' bagi empat suku utama yang mendiami Pangean, yaitu Suku Melayu, Mandihiliang, Paliang, dan Camin. Sejak awal berdirinya, masjid ini telah menjadi pusat syiar Islam, tempat berkumpul untuk melaksanakan ibadah, mempelajari ajaran agama, dan mempererat tali persaudaraan antarwarga.

Keberadaannya bukan hanya memenuhi kebutuhan spiritual, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan identitas masyarakat Pangean. Masjid ini menjadi kebanggaan kolektif, dianggap sebagai representasi visual dari nilai-nilai Islam dan adat istiadat yang dipegang teguh.

Keunikan Masjid Jamik Koto Tinggi Pangean juga terpancar dari arsitekturnya yang khas. Meskipun telah direnovasi menjadi bangunan tembok, elemen-elemen tradisional tetap dipertahankan dengan cermat. Salah satu ciri yang paling menonjol adalah bentuk atap limas tumpang tiga.

Bentuk atap ini bukan sekadar estetika, melainkan memiliki makna filosofis yang mendalam, melambangkan tiga dari lima rukun Islam yang menjadi fondasi utama agama yakni Sahadat, Salat dan Zakat. Selain atap, masjid ini juga dikelilingi oleh 33 pintu. Jumlah ini diyakini mencerminkan 33 kali umat Islam mengagungkan Allah melalui zikir, tasbih, dan tahmid setelah melaksanakan salat.

Pintu-pintu ini tidak hanya berfungsi sebagai akses keluar masuk, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya berzikir dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Memasuki ruang utama masjid, pengunjung akan disambut oleh lima tiang utama yang kokoh. Tiang yang paling besar dan terletak di tengah disebut "tiang mocu."

Tiang ini memiliki makna simbolis yang kuat, melambangkan tokoh adat penting yang dihormati dalam masyarakat Pangean. Sementara itu, empat tiang lain yang mengelilingi tiang mocu dipercaya merepresentasikan empat suku yang ada di Pangean, ini menegaskan kembali semangat persatuan dan kebersamaan yang dijunjung tinggi.

Menariknya, meskipun telah mengalami beberapa kali pembangunan dan renovasi, beberapa elemen lama masjid diyakini masih dipertahankan dan terus digunakan hingga kini. Salah satunya adalah mimbar, tempat khatib menyampaikan khutbah. Konon, mimbar yang ada saat ini merupakan peninggalan dari abad ke-17, yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang syiar Islam di Pangean.

Keberadaan elemen-elemen bersejarah ini menambah nilai spiritual dan historis masjid. Saat ini, Masjid Jamik Koto Tinggi Pangean masih berdiri megah di tengah permukiman masyarakat. Suara azan yang berkumandang lima kali sehari menjadi penanda waktu ibadah dan denyut kehidupan religius di desa ini. Masjid ini terus berfungsi sebagai pusat kegiatan ibadah, pendidikan agama, dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Meskipun beberapa bagian masjid telah mengalami modernisasi untuk memenuhi kebutuhan zaman, upaya pelestarian arsitektur tradisional tetap menjadi perhatian utama. Masyarakat setempat memiliki kesadaran yang tinggi akan nilai sejarah dan budaya masjid ini, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menjaga keaslian dan keindahannya.

Masjid ini adalah simbol perpaduan harmonis antara agama dan adat, warisan budaya yang tak ternilai harganya, serta saksi bisu perkembangan Islam di Kabupaten Kuantan Singingi. Masjid Jamik Koto Tinggi Pangean menawarkan pengalaman spiritual dan intelektual yang mendalam, membuka jendela ke masa lalu dan memperkaya pemahaman tentang akar budaya dan agama masyarakat Riau. (***)

(Dikumpulkan dari berbagai sumber dan wawancara langsung bersama tetua adat saat riauin berkunjung ke mesjid ini beberapa waktu silam)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved