• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Lawan BKN, Bupati Kuansing Nekat Lantik Staf Khusus: "Wakafkan Diri, Tanpa Gaji APBD

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 15:31:03 WIB
Cetak

Bupati Kuansing lantik Stafsus, Senin malam

RIAUIN. COM- Di tengah sorotan tajam dan kontroversi yang memanas, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. Suhardiman Amby, mengambil langkah berani yang menantang kebijakan nasional.

Ia tetap melantik sejumlah staf khusus, sebuah tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan larangan tegas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Abdoel Raoef Teluk Kuantan pada Senin, 16 Maret 2025, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: kpts/03, ini memicu perdebatan sengit tentang kewenangan daerah dan kepatuhan terhadap peraturan pusat.

Langkah Suhardiman Amby ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga simbol keberanian (atau mungkin pembangkangan) seorang kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Di satu sisi, ia menegaskan bahwa para staf khusus yang dilantiknya tidak akan menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Mereka mewakafkan diri untuk membantu saya. Tidak ada gaji yang akan mereka terima dari APBD," ujarnya, mencoba meredam kritik dengan argumen pengabdian sukarela.

Namun, argumen ini tidak serta-merta meredakan kekhawatiran. Pakar hukum tata negara Universitas Riau, Zul Wisman SH MH, dengan tegas menyatakan bahwa larangan pengangkatan pegawai non-ASN sebagai Pegawai Pemerintah Daerah (termasuk honorer dan staf ahli) telah disampaikan secara jelas oleh Kepala BKN.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah kepala daerah mengangkat pegawai berdasarkan kepentingan politik, mengingat setiap perangkat daerah telah memiliki pegawai ahli di bidangnya masing-masing.

"Saya sependapat dengan itu, karena penerimaan Pegawai Pemerintah/Pemda itu sudah berdasarkan asas profesionalitas (setiap pegawai (ASN) ahli dibidangnya)," kata Zul Wisman.

Ia menekankan bahwa sumber daya yang ada, seperti Kepala Biro/Bidang Hukum dan Kepala Dinas/Badan, sudah cukup untuk memberikan masukan dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Zul Wisman menambahkan, "Jadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, bupati sudah punya sumberdaya yang cukup untuk tempat bertanya dan dan memberdayakan mereka."

Dengan demikian, pengangkatan staf ahli yang didasarkan pada kepentingan politik, apalagi yang nomenklaturnya tidak memiliki dasar hukum, menjadi tidak relevan dan berpotensi menimbulkan masalah.

Lebih lanjut, Zul Wisman mengingatkan kepala daerah untuk "hati-hati dan menunjukkan kepatuhannya kepada seluruh peraturan perundang-undangan dan himbauan (belied regels) oleh Pemerintah Pusat dalam dimensi negara hukum."

Pernyataan ini bukan hanya peringatan, tetapi juga cerminan dari pentingnya menjaga harmoni antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka negara hukum.

Kewenangan Daerah vs Kebijakan Nasional.

Sejauh mana otonomi daerah dapat dijalankan tanpa melanggar kebijakan nasional? Apakah ada ruang bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan yang berbeda dengan arahan pusat, terutama dalam hal pengelolaan kepegawaian?

Meskipun staf khusus tidak menerima gaji dari APBD, bagaimana transparansi dan akuntabilitas kinerja mereka dapat diukur? Apakah ada potensi konflik kepentingan jika mereka memiliki kepentingan pribadi atau kelompok?

Apakah pengangkatan staf khusus, bahkan tanpa gaji, dapat mengganggu profesionalisme birokrasi yang sudah ada? Bagaimana dampaknya terhadap motivasi dan kinerja pegawai ASN yang sudah ada?

Dasar hukum apa yang digunakan oleh Bupati Kuansing untuk melantik staff khusus tersebut?

Kasus di Kuansing ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Ini juga menjadi pengingat bahwa dalam negara hukum, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved