• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Lawan BKN, Bupati Kuansing Nekat Lantik Staf Khusus: "Wakafkan Diri, Tanpa Gaji APBD

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 15:31:03 WIB
Cetak

Bupati Kuansing lantik Stafsus, Senin malam

RIAUIN. COM- Di tengah sorotan tajam dan kontroversi yang memanas, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. Suhardiman Amby, mengambil langkah berani yang menantang kebijakan nasional.

Ia tetap melantik sejumlah staf khusus, sebuah tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan larangan tegas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Abdoel Raoef Teluk Kuantan pada Senin, 16 Maret 2025, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: kpts/03, ini memicu perdebatan sengit tentang kewenangan daerah dan kepatuhan terhadap peraturan pusat.

Langkah Suhardiman Amby ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga simbol keberanian (atau mungkin pembangkangan) seorang kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Di satu sisi, ia menegaskan bahwa para staf khusus yang dilantiknya tidak akan menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Mereka mewakafkan diri untuk membantu saya. Tidak ada gaji yang akan mereka terima dari APBD," ujarnya, mencoba meredam kritik dengan argumen pengabdian sukarela.

Namun, argumen ini tidak serta-merta meredakan kekhawatiran. Pakar hukum tata negara Universitas Riau, Zul Wisman SH MH, dengan tegas menyatakan bahwa larangan pengangkatan pegawai non-ASN sebagai Pegawai Pemerintah Daerah (termasuk honorer dan staf ahli) telah disampaikan secara jelas oleh Kepala BKN.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah kepala daerah mengangkat pegawai berdasarkan kepentingan politik, mengingat setiap perangkat daerah telah memiliki pegawai ahli di bidangnya masing-masing.

"Saya sependapat dengan itu, karena penerimaan Pegawai Pemerintah/Pemda itu sudah berdasarkan asas profesionalitas (setiap pegawai (ASN) ahli dibidangnya)," kata Zul Wisman.

Ia menekankan bahwa sumber daya yang ada, seperti Kepala Biro/Bidang Hukum dan Kepala Dinas/Badan, sudah cukup untuk memberikan masukan dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Zul Wisman menambahkan, "Jadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, bupati sudah punya sumberdaya yang cukup untuk tempat bertanya dan dan memberdayakan mereka."

Dengan demikian, pengangkatan staf ahli yang didasarkan pada kepentingan politik, apalagi yang nomenklaturnya tidak memiliki dasar hukum, menjadi tidak relevan dan berpotensi menimbulkan masalah.

Lebih lanjut, Zul Wisman mengingatkan kepala daerah untuk "hati-hati dan menunjukkan kepatuhannya kepada seluruh peraturan perundang-undangan dan himbauan (belied regels) oleh Pemerintah Pusat dalam dimensi negara hukum."

Pernyataan ini bukan hanya peringatan, tetapi juga cerminan dari pentingnya menjaga harmoni antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka negara hukum.

Kewenangan Daerah vs Kebijakan Nasional.

Sejauh mana otonomi daerah dapat dijalankan tanpa melanggar kebijakan nasional? Apakah ada ruang bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan yang berbeda dengan arahan pusat, terutama dalam hal pengelolaan kepegawaian?

Meskipun staf khusus tidak menerima gaji dari APBD, bagaimana transparansi dan akuntabilitas kinerja mereka dapat diukur? Apakah ada potensi konflik kepentingan jika mereka memiliki kepentingan pribadi atau kelompok?

Apakah pengangkatan staf khusus, bahkan tanpa gaji, dapat mengganggu profesionalisme birokrasi yang sudah ada? Bagaimana dampaknya terhadap motivasi dan kinerja pegawai ASN yang sudah ada?

Dasar hukum apa yang digunakan oleh Bupati Kuansing untuk melantik staff khusus tersebut?

Kasus di Kuansing ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Ini juga menjadi pengingat bahwa dalam negara hukum, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau

08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved