• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Lawan BKN, Bupati Kuansing Nekat Lantik Staf Khusus: "Wakafkan Diri, Tanpa Gaji APBD

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 15:31:03 WIB
Cetak

Bupati Kuansing lantik Stafsus, Senin malam

RIAUIN. COM- Di tengah sorotan tajam dan kontroversi yang memanas, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. Suhardiman Amby, mengambil langkah berani yang menantang kebijakan nasional.

Ia tetap melantik sejumlah staf khusus, sebuah tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan larangan tegas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Abdoel Raoef Teluk Kuantan pada Senin, 16 Maret 2025, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: kpts/03, ini memicu perdebatan sengit tentang kewenangan daerah dan kepatuhan terhadap peraturan pusat.

Langkah Suhardiman Amby ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga simbol keberanian (atau mungkin pembangkangan) seorang kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Di satu sisi, ia menegaskan bahwa para staf khusus yang dilantiknya tidak akan menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Mereka mewakafkan diri untuk membantu saya. Tidak ada gaji yang akan mereka terima dari APBD," ujarnya, mencoba meredam kritik dengan argumen pengabdian sukarela.

Namun, argumen ini tidak serta-merta meredakan kekhawatiran. Pakar hukum tata negara Universitas Riau, Zul Wisman SH MH, dengan tegas menyatakan bahwa larangan pengangkatan pegawai non-ASN sebagai Pegawai Pemerintah Daerah (termasuk honorer dan staf ahli) telah disampaikan secara jelas oleh Kepala BKN.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah kepala daerah mengangkat pegawai berdasarkan kepentingan politik, mengingat setiap perangkat daerah telah memiliki pegawai ahli di bidangnya masing-masing.

"Saya sependapat dengan itu, karena penerimaan Pegawai Pemerintah/Pemda itu sudah berdasarkan asas profesionalitas (setiap pegawai (ASN) ahli dibidangnya)," kata Zul Wisman.

Ia menekankan bahwa sumber daya yang ada, seperti Kepala Biro/Bidang Hukum dan Kepala Dinas/Badan, sudah cukup untuk memberikan masukan dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Zul Wisman menambahkan, "Jadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, bupati sudah punya sumberdaya yang cukup untuk tempat bertanya dan dan memberdayakan mereka."

Dengan demikian, pengangkatan staf ahli yang didasarkan pada kepentingan politik, apalagi yang nomenklaturnya tidak memiliki dasar hukum, menjadi tidak relevan dan berpotensi menimbulkan masalah.

Lebih lanjut, Zul Wisman mengingatkan kepala daerah untuk "hati-hati dan menunjukkan kepatuhannya kepada seluruh peraturan perundang-undangan dan himbauan (belied regels) oleh Pemerintah Pusat dalam dimensi negara hukum."

Pernyataan ini bukan hanya peringatan, tetapi juga cerminan dari pentingnya menjaga harmoni antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka negara hukum.

Kewenangan Daerah vs Kebijakan Nasional.

Sejauh mana otonomi daerah dapat dijalankan tanpa melanggar kebijakan nasional? Apakah ada ruang bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan yang berbeda dengan arahan pusat, terutama dalam hal pengelolaan kepegawaian?

Meskipun staf khusus tidak menerima gaji dari APBD, bagaimana transparansi dan akuntabilitas kinerja mereka dapat diukur? Apakah ada potensi konflik kepentingan jika mereka memiliki kepentingan pribadi atau kelompok?

Apakah pengangkatan staf khusus, bahkan tanpa gaji, dapat mengganggu profesionalisme birokrasi yang sudah ada? Bagaimana dampaknya terhadap motivasi dan kinerja pegawai ASN yang sudah ada?

Dasar hukum apa yang digunakan oleh Bupati Kuansing untuk melantik staff khusus tersebut?

Kasus di Kuansing ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Ini juga menjadi pengingat bahwa dalam negara hukum, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved