• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Indragiri Hilir

Pemkab Inhil Gelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Redaksi
Selasa, 31 Oktober 2017 12:02:32 WIB
Cetak

TEMBILAHAN, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Inhil Tahun 2017. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia, Tembilahan, Selasa (31/10) pagi.

Saat itu, Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri Unsir Forkopimda Inhil, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inhil dan sejumlah instansi vertikal lainnya.

Bupati mengatakan, rapat ini merupakan implementasi dari Undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Peraturan Mendagri nomor 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

Konflik sosial pada dasarnya adalah suatu bentuk interaksi yang ditandai oleh keadaan saling mengancam, menghancurkan, melukai dan melenyapkan di antara pihak-pihak yang terlibat. Dan ini dapat menyebabkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut, rusaknya lingkungan dan pranata sosial, kerugian harta benda, jatuhnya korban jiwa serta melebarnya jarak antara para pihak yang berkonflik sehingga dapat menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, motif terjadinya konflik sosial itu dapat dilatarbelakangi oleh berbagai hal seperti kebebasan menyatakan pendapat yang berlebihan melalui berbagai media dan meluasnya penggunaan media sosial untuk aktivitas provokasi, agitasi, propaganda negatif, dan penyebaran berita bohong telah mendorong perilaku intoleransi dan sikap anti kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya juga berpotensi dari latar belakang ekonomi, sosial budaya, sara, sengketa batas wilayah dan sengketa sumber daya alam atau sengketa lahan yang masih perlu dilakukan penanganan dan penyelesaian secara komprehensif.

Motif lainnya juga bisa muncul karena berlatar belakang politik, seperti timbulnya konflik setelah pelaksanaan pilkades serentak tahun 2017 dan tidak tertutup kemungkinan juga bisa terjadi dalam pelaksanaan pilkada tahun 2018 mendatang.

"Oleh karena itu, dibutuhkan peran, soliditas, sinergisitas dan keterpaduan seluruh unsur pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan dengan seluruh elemen masyarakat. Agar apa yang diharapkan bisa terwujud," ungkap Wardan.

Dari data yang dihimpun oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil dan hasil mediasi, lanjutnya, dapat diketahui bahwa potensi konflik di Inhil diantaranya sengketa lahan sebanyak 23 kasus, AKPL dengan pengelola parkir 1 kasus, sengketa Pilkades 8 kasus dan laporan terakhir dari DPMD 1 kasus yakni Desa Seberang Pebenaan Kecamatan Keritang.

Kemudian konflik lainnya juga bisa terjadi seperti masih adanya masyarakat yang belum rekam KTP dan masih adanya masyarakat yang datang ke Inhil yang belum jelas statusnya, termasuk tenaga kerja luar daerah dan tenaga kerja asing.

"Dari sekian permasalahan potensi konflik ini yang tidak kalah pentingnya dan perlu menjadi perhatian kita bersama adalah masalah data penduduk, hal ini berkenaan dengan tidak lama lagi kita akan memasuki masa tahapan Pilkada mendatang. Masalah klasik yang sering muncul adalah masalah Daftar Pemilih Tetap atau DPT," paparnya.

Sehubungan dengan itu, agar DPT ini tidak lagi menjadi polemik dalam pelaksanaan Pilkada, Bupati meminta kepada OPD terkait, camat serta seluruh jajaran pemerintahan yang berada di desa dan kelurahan agar lebih proaktif melakukan pendataan dan perekaman terhadap masyarakat yang belum terekam dan terdata dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, dan mencarikan solusi terhadap penduduk yang belum jelas status kependudukkannya dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita patut bersyukur bahwa Inhil saat ini kondisinya cukup kondusif, masyarakatnya hidup rukun dan damai saling menghargai dan menghormati satu sama lain, meskipun kita ketahui bahwa di Inhil penduduknya hidup dari berbagai suku, adat istiadat, agama, boleh kita sebut sebagai miniaturnya indonesia. Namun demikian kita perlu waspada dan tetap melakukan upaya-upaya preventif terhadap kemungkinan terjadinya potensi konflik sosial," pungkasnya.(nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga

Tim Gabungan Sisir Sungai Indragiri Pasca Kemunculan Buaya 4 Meter di Tembilahan

Buaya Muara Serang Warga Inhil, Polisi Imbau Warga Jauhi Sungai

Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga

Tim Gabungan Sisir Sungai Indragiri Pasca Kemunculan Buaya 4 Meter di Tembilahan

Buaya Muara Serang Warga Inhil, Polisi Imbau Warga Jauhi Sungai

Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

22 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
22 Juli 2026
Mencekam, Warga Teluk Lanus Siak Selamatkan Rekan dari Cengkeraman Harimau Pakai Sorot Lampu Ekskavator
22 Juli 2026
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
21 Juli 2026
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
21 Juli 2026
Hilang Kendali dan Masuk Jalur Lawan, Pemotor di Pekanbaru Hantam Pengendara Lain hingga 4 Orang Luka
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved