• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Tetapkan Kebijakan Jam Kerja dan Seragam ASN Selama Ramadhan 1446 H, Ini Rinciannya

Redaksi

Sabtu, 01 Maret 2025 09:18:42 WIB
Cetak

Ilustrasi

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN selama Ramadan 1446 Hijriah. Surat bernomor 741/100.3.4/BKD/2025 tersebut ditandatangani oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, mewakili Gubernur Riau.

Surat edaran ini mengatur jadwal kerja untuk ASN, baik yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja, serta ketentuan penggunaan seragam dan waktu istirahat.

Elly Wardhani menegaskan, “Setiap Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau wajib memastikan jam kerja selama Ramadan tidak mengganggu produktivitas, kinerja ASN dan non-ASN, serta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.” Pernyataan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 4 ayat (2), (4), dan (6) tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah, sekaligus untuk mendukung kelancaran tugas pemerintahan.

Total jam kerja ASN selama Ramadan ditetapkan menjadi 32 jam 30 menit per minggu, lebih pendek dibandingkan hari biasa.

Berikut rincian aturan jam kerja berdasarkan SE tersebut:

Pertama, untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jadwal Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus hari 
Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00-15.30 WIB dengan istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.  

Kedua, untuk perangkat daerah dengan enam hari kerja, jadwal Senin hingga Kamis dan Sabtu berlangsung pukul 08.00-14.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Pada hari Jumat, jam kerja pukul 08.00-14.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.

Mengenai seragam, ASN pria diwajibkan mengenakan:  
Senin dan Selasa: Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki lengkap dengan atribut.  

Rabu: PDH hitam putih dengan atribut.  
Kamis: Batik khas Riau dengan atribut.  
Jumat: Pakaian Melayu lengkap dengan kain samping.

Untuk ASN yang bertugas di lapangan, diperbolehkan memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL). ASN wanita wajib mengenakan pakaian muslimah, sementara non-Muslim dapat menyesuaikan.

Bagi non-ASN pria, ketentuan seragam adalah:  
Senin-Rabu: PDH hitam putih dengan atribut.  
Kamis: Batik Riau dengan atribut.  

Jumat: Pakaian Melayu lengkap dengan kain samping.
Non-ASN wanita mengenakan pakaian muslimah, sedangkan non-Muslim menyesuaikan. ASN atau non-ASN di lapangan boleh menggunakan PDL.

“Kegiatan apel pagi dan olahraga selama Ramadan ditiadakan. Harap kebijakan ini diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik,” tutup Elly Wardhani. (Nab)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
  • 9 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Terkini +INDEKS

Ketua PMPI Beri Seminar di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas, Santri Antusias Sambut Motivasi Generasi Emas

26 Juli 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
26 Juli 2026
Momen Hari Anak Nasional, SMPN 1 Siak Kecil Luncurkan Lima Buku Antologi Karya Siswa
26 Juli 2026
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved