Tepis Dewan Masuk Angin, Besok DPRD Kuansing Kembali Jadwalkan Pemanggilan Koperasi Guna Karya
Satria Mandala Putra
RIAUIN. COM - Terkait punahnya kawasan Hutan Produksi Terbatas (UPT) Sumpu karena dijadikan kebun kelapa sawit oleh Koperasi Guna Karya Sejahterah, DPRD Kuansing bakal memanggil empat PJ Kades dan pihak Koperasi untuk agenda hearing dengar pendapat. Kegiatan itu akan dilaksanakan besok, Kamis (13/2/2025).
Empat PJ Kades yang akan dipanggil yakni, PJ Kades Inuman, PJ Kades Serosah, PJ Kades Sumpu dan PJ Kades Tanjung Medang serta Koperasi Guna Karya Sejahterah.
"Besok pagi kami meminta mereka hadir, " kata Waka I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra kepada riauin.com melalui pesan singkat WhatsApp sembari mengirimkan poto undangan.
Sejatinya, Koperasi Guna Karya telah berulang kali di panggil oleh DPRD Kuansing, namun mereka tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. Sehingga DPRD kembali mengundang mereka untuk datang esok hari Kamis.
Pemanggilan sejumlah pihak oleh DPRD sekaligus menepis isu bahwa DPRD Kuansing tidak "masuk angin" ketika berhadapan dengan cukong yang telah merubah fungsi HPT menjadi kebun kelapa sawit di wilayah tersebut.
Sebab, berdasarkan catatan riauin.com pemanggilan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan akibat ekspansi kebun kelapa sawit telah dilakukan sejak 2015 lalu. Namun hingga kini kasus tersebut tak kunjung tuntas.
Luasan hutan yang ditaksir telah menjadi kebun kelapa sawit di HPT Sumpu diperkirakan seluas 6000 hektar. Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2000 lalu. Menurut informasi salah satu owner perusahaan pupuk terkenal menjadi dalang hancurnya hutan kawasan tersebut.
Modus yang dilakukan, pemilik modal menggunakan Koperasi Guna Karya Sejahterah sebagai tameng sehingga kebun kepala sawit yang berjumlah ribuan hektar tersebut bisa digarap.
Berdasarkan pengakuan Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Kopdagrin) Kabupaten Kuansing dengan tegas menyatakan bahwa Koperasi Guna Karya Sejahterah dahulunya merupakan Koperasi yang bergerak dibidang jasa simpan pinjam.
Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing, Delis Martoni, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Endripon, mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil pengurus Koperasi Produsen Guna Karya Sejahterah untuk mengklarifikasi perubahan AD/ART yang dilaporkan pada 12 Desember 2024.
“Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada pengurus dan badan pengawas Koperasi Produsen Guna Karya Sejahtera untuk membawa dokumen terkait perubahan tersebut pada pertemuan Kamis mendatang,” ujar Endripon, Selasa lalu. .
Pemanggilan ini berkaitan dengan temuan bahwa Koperasi yang awalnya tercatat di Kementerian Koperasi Republik Indonesia pada 26 November 2019 dengan nomor Badan Hukum AHU-0000660.AH.01.26.TAHUN 2019, memiliki kegiatan simpan pinjam. Namun, tertanggal 12 Desember 2024 tercatat disitus Kementerian Koperasi Republik Indonesia sudah melakukan perubahan AD/ART. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa dokumen perubahan AD/ART yang tercatat di Kementerian telah dimanipulasi.
Lebih lanjut, kegiatan perkebunan kelapa sawit yang dijalankan oleh koperasi tersebut terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan, di mana mereka malah menggunakan sistem manajemen badan usaha perusahaan. (hen)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V