• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Tepis Dewan Masuk Angin, Besok DPRD Kuansing Kembali Jadwalkan Pemanggilan Koperasi Guna Karya

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 15:07:37 WIB
Cetak

Satria Mandala Putra

RIAUIN. COM - Terkait punahnya kawasan Hutan Produksi Terbatas (UPT) Sumpu karena dijadikan kebun kelapa sawit oleh Koperasi Guna Karya Sejahterah, DPRD Kuansing bakal memanggil empat PJ Kades dan pihak Koperasi untuk agenda hearing dengar pendapat. Kegiatan itu akan dilaksanakan besok, Kamis (13/2/2025).

Empat PJ Kades yang akan dipanggil yakni, PJ Kades Inuman, PJ Kades Serosah, PJ Kades Sumpu dan PJ Kades Tanjung Medang serta Koperasi Guna Karya Sejahterah.

"Besok pagi kami meminta mereka hadir, " kata Waka I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra kepada riauin.com melalui pesan singkat WhatsApp sembari mengirimkan poto undangan.

Sejatinya, Koperasi Guna Karya telah berulang kali di panggil oleh DPRD Kuansing, namun mereka tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. Sehingga DPRD kembali mengundang mereka untuk datang esok hari Kamis.

Pemanggilan sejumlah pihak oleh DPRD sekaligus menepis isu bahwa DPRD Kuansing tidak "masuk angin" ketika berhadapan dengan cukong yang telah merubah fungsi HPT menjadi kebun kelapa sawit di wilayah tersebut.

Sebab, berdasarkan catatan riauin.com pemanggilan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan akibat ekspansi kebun kelapa sawit telah dilakukan sejak 2015 lalu. Namun hingga kini kasus tersebut tak kunjung tuntas.

Luasan hutan yang ditaksir telah menjadi kebun kelapa sawit di HPT Sumpu diperkirakan seluas 6000 hektar. Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2000 lalu. Menurut informasi salah satu owner perusahaan pupuk terkenal menjadi dalang hancurnya hutan kawasan tersebut.

Modus yang dilakukan, pemilik modal menggunakan Koperasi Guna Karya Sejahterah sebagai tameng sehingga kebun kepala sawit yang berjumlah ribuan hektar tersebut bisa digarap.

Berdasarkan pengakuan Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Kopdagrin) Kabupaten Kuansing dengan tegas menyatakan bahwa Koperasi Guna Karya Sejahterah dahulunya merupakan Koperasi yang bergerak dibidang jasa simpan pinjam.

Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing, Delis Martoni, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Endripon, mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil pengurus Koperasi Produsen Guna Karya Sejahterah untuk mengklarifikasi perubahan AD/ART yang dilaporkan pada 12 Desember 2024.

“Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada pengurus dan badan pengawas Koperasi Produsen Guna Karya Sejahtera untuk membawa dokumen terkait perubahan tersebut pada pertemuan Kamis mendatang,” ujar Endripon, Selasa lalu. .

Pemanggilan ini berkaitan dengan temuan bahwa Koperasi yang awalnya tercatat di Kementerian Koperasi Republik Indonesia pada 26 November 2019 dengan nomor Badan Hukum AHU-0000660.AH.01.26.TAHUN 2019, memiliki kegiatan simpan pinjam. Namun, tertanggal 12 Desember 2024 tercatat disitus Kementerian Koperasi Republik Indonesia sudah melakukan perubahan AD/ART. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa dokumen perubahan AD/ART yang tercatat di Kementerian telah dimanipulasi.

Lebih lanjut, kegiatan perkebunan kelapa sawit yang dijalankan oleh koperasi tersebut terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan, di mana mereka malah menggunakan sistem manajemen badan usaha perusahaan. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved