Tujuh Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai Disebabkan Tak Lengkapnya Dokumen

RIAUIN.COM – Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen lengkap, dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (1/2/2025).
Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar, mengungkapkan bahwa ketujuh PMI tersebut berasal dari Provinsi Riau, Aceh, dan Jambi.
"Pemerintah Malaysia mengirimkan tujuh PMI ini melalui pelabuhan Dumai," jelasnya.
Setelah melalui proses karantina dan pemeriksaan kesehatan, semua PMI yang dipulangkan tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan stabil, yang mempermudah proses pendataan.
Dalam pendataan tersebut, satu PMI berasal dari Riau, yaitu J, warga Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Satu lainnya berasal dari Aceh, yakni U, warga Kecamatan Pasangan Selatan, Kabupaten Bireuen. Sementara lima PMI lainnya berasal dari Jambi, yaitu D, RA, AI, DS, dan DP.
Menurut Humisar, mayoritas PMI yang dipulangkan tersebut bekerja tanpa dokumen yang sah, seperti paspor, visa kerja, atau izin kerja.
"Setelah pendataan selesai, mereka akan segera dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing melalui rumah ramah PMI di P4MI Dumai," tambahnya. (*)
Berita Lainnya
Abdul Wahid Langsung Orientasi di Magelang Usai Dilantik Presiden
Mulai dari Mercedes-Benz hingga KIA, 23 Mobil Dinas Pemprov Riau Dilelang
Jelang Pergantian Kepemimpinan, Pj Gubri Pastikan Transisi Berjalan Mulus
Pj Gubri Apresiasi Sinergi OPD dalam Pembangunan Daerah
Rahman Hadi Ingatan ASN Riau Harus Dukung Pemimpin Baru
Akhir Masa Jabatan, Pj Gubri Rahman Hadi Berpamitan dalam Apel Perpisahan
Abdul Wahid Langsung Orientasi di Magelang Usai Dilantik Presiden
Mulai dari Mercedes-Benz hingga KIA, 23 Mobil Dinas Pemprov Riau Dilelang
Jelang Pergantian Kepemimpinan, Pj Gubri Pastikan Transisi Berjalan Mulus
Pj Gubri Apresiasi Sinergi OPD dalam Pembangunan Daerah
Rahman Hadi Ingatan ASN Riau Harus Dukung Pemimpin Baru
Akhir Masa Jabatan, Pj Gubri Rahman Hadi Berpamitan dalam Apel Perpisahan