PILIHAN
Polres Inhil Gelar Operasi Zebra
Tembilahan, Riauin.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) akan mengelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Zebra 2017.
Operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari ini, akan dimulai pada tanggal 1 November 2017 nanti.
Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Maison mengatakan, Operasi Zebra ini sebagai Operasi Cipta Kondisi, yang bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, menimalisir terjadinya kemacetan dan kesemrautan kota serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi yang mengedepankan fungsi Lantas ini, mengutamakan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, namun upaya - upaya preemtif dan preventif, berupa himbauan dan sosialiasi juga terus digalakan.
"Selain dari Personel Polri sendiri, operasi ini juga melibatkan Personel stakeholder terkait, dari POM TNI, Sat Pol PP, Dishub, Kesehatan dan Jasa Raharja," terang Kabag Ops saat rapat koordinasi Internal, di Ruang Tri Brata Polres Inhil, Kamis (26/10/2017).
Senada dengan itu, Kasat Lantas AKP Jusli menjelaskan, target dari Operasi Zebra ini adalah orang, yakni pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa surat - surat, dan pengemudi kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan kendaraan.
Target selanjutnya adalah Benda yakni surat - surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK), kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot non standar, kendaraan bermotor yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/blitz) dan sirine, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, serta penggunaan helm non SNI.
"Target lain, adalah pengendara kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti melawan arus," terang AKP Jusli.
Selanjutnya, diharapkan kepada masyarakat Tembilahan dan Kabupaten Inhil agar dapat melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan yang standar, dan membawa surat - surat kendaraan, saat melakukan perjalanan. (nol)
Operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari ini, akan dimulai pada tanggal 1 November 2017 nanti.
Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Maison mengatakan, Operasi Zebra ini sebagai Operasi Cipta Kondisi, yang bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, menimalisir terjadinya kemacetan dan kesemrautan kota serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi yang mengedepankan fungsi Lantas ini, mengutamakan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, namun upaya - upaya preemtif dan preventif, berupa himbauan dan sosialiasi juga terus digalakan.
"Selain dari Personel Polri sendiri, operasi ini juga melibatkan Personel stakeholder terkait, dari POM TNI, Sat Pol PP, Dishub, Kesehatan dan Jasa Raharja," terang Kabag Ops saat rapat koordinasi Internal, di Ruang Tri Brata Polres Inhil, Kamis (26/10/2017).
Senada dengan itu, Kasat Lantas AKP Jusli menjelaskan, target dari Operasi Zebra ini adalah orang, yakni pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa surat - surat, dan pengemudi kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan kendaraan.
Target selanjutnya adalah Benda yakni surat - surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK), kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot non standar, kendaraan bermotor yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/blitz) dan sirine, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, serta penggunaan helm non SNI.
"Target lain, adalah pengendara kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti melawan arus," terang AKP Jusli.
Selanjutnya, diharapkan kepada masyarakat Tembilahan dan Kabupaten Inhil agar dapat melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan yang standar, dan membawa surat - surat kendaraan, saat melakukan perjalanan. (nol)
Berita Lainnya
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023