• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

SK Pengangkatan Parisman Ihwan Sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau Ilegal, Suparman: Syamsuar Langgar Aturan Partai

Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 22:29:21 WIB
Cetak

Senior Partai Golkar Riau, Suparman. | Foto : ovie

RIAUIN.COM – Surat Keputusan (SK) penggantian Sekretaris DPD I Golkar Riau dari Indra Gunawan Eed kepada Parisman Ihwan alias Iwan Patah dinilai ilegal, karena melanggar mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART Golkar serta petunjuk pelaksanaan (juklak) organisasi. Tokoh senior Golkar Riau, Suparman, menyebut kebijakan yang dilakukan Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar sudah tidak memiliki dasar hukum.

Pasalnya, SK tersebut dikeluarkan pada 9 Desember 2024, setelah masa jabatan Syamsuar sebagai Ketua DPD I Golkar Riau berakhir. Dengan demikian, Syamsuar sudah melanggar aturan partai.

“Pengangkatan ini ilegal. Berdasarkan AD/ART dan juklak partai, Syamsuar sudah tidak berwenang mengusulkan perubahan kepengurusan. Di dalam AD/ART Partai jelas disebutkan bahwa Munas DPP atau Musda DPD I dan DPD II harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya masa jabatan ketua yang dihitung berdasarkan periodesasi. Karena berlakunya SK DPD I Golkar Riau berdasarkan periodesasi hasil Musda 2019, bukan berdasarkan tanggal ditetapkannya SK," kata Suparman, Rabu (15/1/2025).

Suparman menjelaskan, Munas DPP Golkar harusnya dilaksanakan paling lambat 21 Agustus 2024, yang berarti Musda Golkar Riau seharusnya sudah dilaksanakan selambat-lambatnya 21 November 2024. Dengan demikian, usulan penggantian pengurus yang dilakukan pada 9 Desember 2024 sudah tidak sah.

“Memang, SK Syamsuar itu berlaku sampai 18 Mei 2025. Namun, SK tersebut tidak mencantumkan tanggal berakhirnya masa jabatan, hanya menyebutkan periode. Setelah Munas dilaksanakan pada Agustus 2024, seharusnya Musda dilakukan paling lambat tiga bulan setelahnya. Jadi Musda Golkar Riau tidak lagi diselenggarakan oleh Syamsuar, melainkan diambil alih oleh DPP,” tegas Suparman.

Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Golkar Riau, DPP Golkar mengeluarkan SK pengesahan komposisi pengurus DPD I Golkar melalui SK Nomor: Skep-48/DPP/Golkar/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Sarmuji pada 8 Januari 2025.

Dalam SK tersebut, diatur bahwa pengangkatan Parisman Ikhwan sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau menggantikan Indra Gunawan Eet. Meskipun posisi Ketua DPD I Golkar Riau masih dijabat oleh Syamsuar dan Bendahara tetap dijabat oleh Nuraini, perubahan ini tetap dianggap cacat hukum karena dilakukan setelah masa jabatan Syamsuar berakhir dan tanpa melalui mekanisme rapat pleno yang diperluas.

Dengan demikian, Syamsuar telah melakukan tiga kali penggantian pengurus sejak Musda 2019, bahkan dua kali di tahun 2024 tanpa melalui rapat pleno diperluas. Beberapa perubahan SK pengurus yang dimaksud adalah Nomor: Skep 21/DPP/Golkar/V/2020, Nomor: Skep 866/DPP/Golkar/VII/2024, dan Nomor: Skep 48/DPP/Golkar/I/2025.

"Tindakan Syamsuar ini jelas melanggar mekanisme partai Golkar. Ini berpotensi merusak soliditas internal partai, terutama menjelang tahun politik yang membutuhkan konsolidasi kuat. Syamsuar tidak memahami AD/ART, yang seharusnya jadi acuan dalam menjalankan organisasi. Jika ada mal administrasi, kita berhak pertanyakan dan gugat PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela) Syamsuar," ujar mantan Bupati Rokan Hulu itu.

Selain itu, posisi Wakil Ketua DPRD Riau yang saat ini dijabat oleh Iwan Patah, seharusnya dijabat oleh Sekretaris DPD I Golkar. Dalam struktur organisasi Golkar, Wakil Ketua DPRD Riau seharusnya diisi oleh Sekretaris, bukan oleh anggota lain.

"Seharusnya posisi Wakil Ketua DPRD itu ditempati oleh Sekretaris (Indra Gunawan Eet), bukan oleh yang lain. Ini lagi-lagi masalah personal, di mana Syamsuar merasa bebas mengganti tanpa proses rapat pleno yang sah. Indra Gunawan Eet sudah legowo, tetapi tetap diganti tanpa prosedur yang benar,” jelasnya. -vie


 Editor : novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

08 September 2026
Sekdaprov Lepas Kafilah MTQ Riau ke Semarang, Peserta Diingatkan Jaga Akhlak
08 September 2026
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
08 September 2026
Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau
08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved