• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah, Bupati Kuansing Bakal Bangun Pos Lintas Buah Sawit, Ini Fungsinya

Redaksi

Ahad, 12 Januari 2025 19:11:23 WIB
Cetak

Bupati saat Sidak ke PT GSL pekan lalu

RIAUN. COM - Potensi kerugian pendapatan daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akibat transaksi penjualan buah sawit ilegal ditaksir mencapai Rp243 miliar per tahun. Angka ini dinilai setara dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang digelontorkan oleh Pemda Kuansing setiap tahunnya.

Untuk meminimalisir kebocoran pendapatan tersebut, Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby bakal membangun pos lintas buah sawit di setiap ruas jalan yang dilalui truk-truk pengangkut sawit. Saat ini Bupati telah menerjunkan tim audit yang dipimpin oleh Kadis PTSP untuk mengaudit seluruh feron dan pabrik-pabrik sawit yang beroperasi di Kuansing.

" Nanti setelah audit selesai kita akan ada masa sosialisasi 1 sd 2 bulan/ pengampunan, setelah masa itu berakhir Insya Allah pos Gabungan PPNS di semua ruas jalan yang di lintasi angkutan buah sudah selesai," kata Bupati saat berbincang dengan riauin, Minggu sore (12/1/2025).

Setiap truk sawit yang melintasi akan diperiksa oleh tim. Yang bersumber dari feron yang tidak berizin dan tidak jelas sumber buahnya (diduga dari kawasan hutan) akan disita. Ditindak sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundangan.

Namun, langkah awal yang akan dilakukan oleh Bupati adalah mengaudit seluruh feron sebagai pengumpul buah tempat asal adminitrasi Delivery Order (DO) memberangkatkan buah.

" Langkah awal kita tertibkan dulu, karena dari 131 feron hanya dua yang ada izin. Sisanya ilegal. Ini yang menjadi masalah selama ini, " ungkap Doktor lulusan Universitas Pasundan itu menerangkan.

Menurut pria yang terkenal humoris itu menjelaskan, besarnya kerugian daerah disebabkan oleh banyaknya kebun kelapa sawit ilegal di Kuansing. Luasnya mencapai 200 ribu hektar.

"Hampir 200 ribu hektar di kawasan hutan. Ini yang kita cek apakah mereka sudah mengurus sesuai Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) , " ujarnya.

Langkah ini diambilnya guna untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari tanaman sawit. Karena mayoritas ekonomi masyarakat Kuansing saat ini bertumpu kepada hasil dari kebun kelapa sawit.

Oleh karena itu, bupati akan menempatkan pejabat berwenang dan PPNS untuk menjaga pos lintas setelah nanti selasai dibangun.

" Soal lahan kebun, sumber lahan, buah yang diangkut ke feron atau langsung dari kebun ke pabrik, nanti kita audit di pabrik. Dan diukur dengan kapasistas pabrik, " ucap bupati menceritakan teknis audit yang dilakukan tim.

Bupati memberi tenggat waktu 60 hari kerja kepada tim audit untuk menyelesaikan tugas tersebut. " Kalau tidak selesai nanti kita pertimbangkan lagi untuk penambahan waktu, karena ada 31 pabrik dan 131 feron yang akan diaudit, " tuturnya.

Akan Berikan Pengampunan.

Bupati Suhardiman Amby akan memberikan pengampunan kepada pengusaha kebun kelapa sawit yang hanya memiliki batas luas tertentu. Batas luas yang diampuni hanya maksimal 5 hektar. Itu pun bagi pemilik kebun yang telah mengurus izin keterlanjuran.

" Pengampunan kita berikan kepada mereka yang sudah dalam proses penyelesaian perizinan pengurusan sesuai UUCK, seperti Izin satu daur ( keterlanjuran) , Tora, PS, atau sertifikat perorangan maksimal lima hektar, " katanya.

Selain itu pemilik harus sudah tinggal di lokasi kebun minimal 5 tahun, mereka dapat membuktikan bahwa mereka sedang mengurus perizinan baik di Kemenhut atau instansi lain yang berwenang.

Bupati meminta seluruh pihak ikut terlibat dalam membantu dan mengawasi kinerja pemerintah agar Kuansing bisa mendapatkan hasil yang maksimal dari kebun kelapa sawit.

" Pekerjaan ini juga harus dibantu oleh masyarakat, pers dan lembaga lain yang mengetahui informasi, " harap Bupati. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026
CapCut Kini Hadir di MyTelkomsel, Bikin Kreasi Konten Makin Praktis
20 Juli 2026
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
20 Juli 2026
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
20 Juli 2026
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
20 Juli 2026
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
20 Juli 2026
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved