Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Segera Terapkan KTR, Pemko Pekanbaru Kaji Lokasi Iklan Rokok
RIAUIN.COM - Kota Pekanbaru akan segera menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang melarang merokok di sembarang tempat. Beberapa area, seperti sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintah, akan menjadi zona bebas rokok.
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak merokok sembarangan. Ia juga menyatakan pentingnya meninjau tempat pemasangan iklan rokok dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Bapenda Kota Pekanbaru.
Saat ini, pihaknya masih mempertimbangkan daerah yang akan dilarang untuk pemasangan iklan rokok. "Kami harus memperhitungkan dampaknya terhadap pendapatan daerah," tambahnya.
Risnandar juga menegaskan bahwa meski iklan rokok disertai peringatan tentang bahaya kesehatan, penempatan iklan tersebut harus ditata agar tidak berada di dekat fasilitas umum yang rentan, seperti sekolah atau rumah ibadah. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga