PILIHAN
Biadab, Tio Bunuh Neneknya yang Baru Selesai Sholat Dhuha
PEKANBARU, Riauin.com - Tertangkapnya Tio Winarto (19) di Batam mengungkap sejumlah kebiadab cucu durhaka yang tega membunuh neneknya, Hajjah Tiamah (70) dan mengubur jenazahnya dalam kamar pada 8 Oktober 2017 lalu. Dalam ekspos yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, diungkapkan betapa tak bernurani Tio.
“Pelaku memukul tengkuk dan kepala neneknya yang baru selesai melaksanakan Sholat Dhuha. Pukulan menggunakan benda tumpul itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia,†papar Kapolresta kepada sejumlah wartawan, termasuk riauterkini, Sabtu (14/10/17).
Dijelaskan Kapolresta, Tio memukul tengkuk dan kepala neneknya mengunakan kayu penumbuk lesung. Ia memukul dari belakang, ketika neneknya masih mengenakan telekung atau mukena.
Begitu melihat neneknya tak berdaya, Tio mempreteli perhiasan cicin dan kalung emas yang dikenakan neneknya. Setelah itu ia menyeret jenazah korban dan menguburkannya tepat di bawah tempat tidur kamar neneknya.
Kalung emas itu sendiri selanjutnya dijual oleh tersangka untuk pesta di tempat hiburan malam, membeli sabu-sabu serta untuk ongkos melarikan diri ke Batam.
Semua fakta itu terungkap dari pengakuan tersangka setelah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir di warung kopi Bersama, Komplek Nagoya City Center Blok A, No 1B, Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (13/10/17) pukul 08.30 WIB kemarin. Dalam penangkapan itu, petugas juga turut menangkap kekasih tersangka, Viky Tiara (23).
"Motifnya, tersangka sakit hati dimarahi oleh korban karena disuruh cari kerjaan.
Puncaknya, ketika korban selesai sholat Dhuha, tersangka memukul kepala korban pakai kayu. Lalu menyeret dan mengubur jasadnya di bawah tempat tidur. Kita juga mengamankan seorang teman wanita tersangka, inisial VT (Viky Tiara). Dia (Viky) kita amankan karena ikut membantu tersangka melarikan diri ke Batam," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto ketika menggelar ekspose tersangka dan barang bukti, Sabtu (14/10/17).
Selain menangkap kedua tersangka, pihaknya mengamankan pula barang bukti sebuah kayu alu sepanjang 80 cm, satu kasur lipat warna biru muda, satu besi ulir sepanjang 120 cm, parang, cangkul, serokan, celana dan baju korban, satu unit handphone nokia dan sejumlah perhiasan berupa kalung emas.
"Tak hanya membunuh korban, tersangka juga mengambil perhiasan korban dan menjualnya untuk pesta di tempat hiburan malam serta membeli narkoba (sabu-sabu). Tersangka melakukan pembunuhan tersebut seorang diri. Untuk menangkap tersangka ini, sebelumnya kita juga sudah membentuk tiga tim," sebutnya.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Tio akan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(nol)
“Pelaku memukul tengkuk dan kepala neneknya yang baru selesai melaksanakan Sholat Dhuha. Pukulan menggunakan benda tumpul itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia,†papar Kapolresta kepada sejumlah wartawan, termasuk riauterkini, Sabtu (14/10/17).
Dijelaskan Kapolresta, Tio memukul tengkuk dan kepala neneknya mengunakan kayu penumbuk lesung. Ia memukul dari belakang, ketika neneknya masih mengenakan telekung atau mukena.
Begitu melihat neneknya tak berdaya, Tio mempreteli perhiasan cicin dan kalung emas yang dikenakan neneknya. Setelah itu ia menyeret jenazah korban dan menguburkannya tepat di bawah tempat tidur kamar neneknya.
Kalung emas itu sendiri selanjutnya dijual oleh tersangka untuk pesta di tempat hiburan malam, membeli sabu-sabu serta untuk ongkos melarikan diri ke Batam.
Semua fakta itu terungkap dari pengakuan tersangka setelah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir di warung kopi Bersama, Komplek Nagoya City Center Blok A, No 1B, Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (13/10/17) pukul 08.30 WIB kemarin. Dalam penangkapan itu, petugas juga turut menangkap kekasih tersangka, Viky Tiara (23).
"Motifnya, tersangka sakit hati dimarahi oleh korban karena disuruh cari kerjaan.
Puncaknya, ketika korban selesai sholat Dhuha, tersangka memukul kepala korban pakai kayu. Lalu menyeret dan mengubur jasadnya di bawah tempat tidur. Kita juga mengamankan seorang teman wanita tersangka, inisial VT (Viky Tiara). Dia (Viky) kita amankan karena ikut membantu tersangka melarikan diri ke Batam," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto ketika menggelar ekspose tersangka dan barang bukti, Sabtu (14/10/17).
Selain menangkap kedua tersangka, pihaknya mengamankan pula barang bukti sebuah kayu alu sepanjang 80 cm, satu kasur lipat warna biru muda, satu besi ulir sepanjang 120 cm, parang, cangkul, serokan, celana dan baju korban, satu unit handphone nokia dan sejumlah perhiasan berupa kalung emas.
"Tak hanya membunuh korban, tersangka juga mengambil perhiasan korban dan menjualnya untuk pesta di tempat hiburan malam serta membeli narkoba (sabu-sabu). Tersangka melakukan pembunuhan tersebut seorang diri. Untuk menangkap tersangka ini, sebelumnya kita juga sudah membentuk tiga tim," sebutnya.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Tio akan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(nol)
Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau