Amankan 5.47 Gram Narkoba, Dua Pria Berhasil Digiring ke Polres Rohul
RIAUIN.COM- Polres Rohul melalui Sat Narkoba mengamankan dua pria yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, berinisial AW alias ARE (40) dan IP alias IIN (40), ditangkap dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 5,47 gram.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, Jumat (13/9/2024).Kronologis penangkapan berawal pada Sabtu (7/9/2024), pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa Desa Lubuk Bendahara Timur sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (12/9/2024), tim yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman SH melakukan penggerebekan di lokasi dan menangkap kedua tersangka.
Dari tangan tersangka pertama, AW alias ARE, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,50 gram yang dibungkus plastik klip putih bening, serta satu unit handphone merk Redmi berwarna hitam.
Sementara itu, dari tersangka kedua, IP alias IIN, polisi menemukan sabu seberat 4,94 gram yang terbagi dalam tiga paket. Selain itu, barang bukti lain yang disita termasuk satu pack plastik klip bening, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik hitam, satu tabung rokok merk Gudang Garam, dan satu unit handphone merk Infinix berwarna biru.
Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut mereka dapatkan dari seseorang berinisial IC. Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap IC, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
"Untuk kedua tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan, saat ini sudah dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Repelita Ginting. -rls, yus
Berita Lainnya
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani