PILIHAN
KPK Minta Plt Gubri Selesaikan Kasus Stadion Utama
kondisi stadion utama Riau terbengkalai
KOMISI Pemberantasan Korupsi meminta Pelaksana Tugas Arsyadjuliandi Rachman menyelesaikan kasus Stadion Utama Riau mengingat telah lamanya kasus ini bergulir dan tidak kunjung terselesaikan.
"Stadion sudah lama dibiarkan seperti itu, tidak ada perubahan, " kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau, Rabu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyamakan kasus Stadion Utama Riau dengan kasus hambalang yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.
Menurutnya anggaran untuk pembangunan sadion sudah banyak menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD).
“sangat disayangkan apabila fasilitas yang ada dibiarkan begitu saja, seharusnya stadion dapat segera digunakan untuk olahraga oleh masyarakat,” tururnya.
Ia mengatakan kedatangannya juga sekaligus memberi peluang kepada Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman agar bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Pihaknya sudah membawa surat rekomendasi untuk penyelesaian tersebut langsung dari Ketua KPK Agus Raharjo.
Kedatangan KPK ke Provinsi Riau diselenggarakan dengan sejumlah latar belakang diantaranya berulangnya kasus korupsi di daerah setempat.
Karena itu pihaknya menghimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara Provinsi Riau untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen anti korupsi sehingga tata kelola pemerintah dapat berjalan dengan bersih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dikutip dari antarariau, juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan segenap Pimpinan Kementerian Lembaga seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kemenpan-RB, BPK, BPKP, LKPP serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang terkait seperti Ketua DPRD, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Kab/Kota.(ria)
"Stadion sudah lama dibiarkan seperti itu, tidak ada perubahan, " kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau, Rabu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyamakan kasus Stadion Utama Riau dengan kasus hambalang yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.
Menurutnya anggaran untuk pembangunan sadion sudah banyak menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD).
“sangat disayangkan apabila fasilitas yang ada dibiarkan begitu saja, seharusnya stadion dapat segera digunakan untuk olahraga oleh masyarakat,” tururnya.
Ia mengatakan kedatangannya juga sekaligus memberi peluang kepada Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman agar bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Pihaknya sudah membawa surat rekomendasi untuk penyelesaian tersebut langsung dari Ketua KPK Agus Raharjo.
Kedatangan KPK ke Provinsi Riau diselenggarakan dengan sejumlah latar belakang diantaranya berulangnya kasus korupsi di daerah setempat.
Karena itu pihaknya menghimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara Provinsi Riau untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen anti korupsi sehingga tata kelola pemerintah dapat berjalan dengan bersih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dikutip dari antarariau, juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan segenap Pimpinan Kementerian Lembaga seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kemenpan-RB, BPK, BPKP, LKPP serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang terkait seperti Ketua DPRD, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Kab/Kota.(ria)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto