PILIHAN
Polda Riau segera Lengkapi Berkas TPPU Terduga Bandar Narkoba 40 Kg Sabu
PEKANBARU, Riauin.com - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terduga bandar narkoba, Eric Jack yang ditangkap Polda Riau medio April lalu dalam kasus pengungkapan kepemilikan 40 kilogram sabu, masih dalam proses penyidikan.
Sampai saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Narkoba, Polda Riau masih harus melengkapi berkas penyidikan dugaan TPPU yang dilakukan tersangka.
"Masih dalam penyidikan kita, tetap akan dilakukan terus penyidikannya TPPU terhadap tersangka," kata Kabid humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Senin (9/10/2017).
Terhadap aset mewah yang dimiliki tersangka ini, Guntur mengatakan masih melengkapi berkas penyidikannya. Pihaknya juga akan menggunakan tenaga ahli dalam proses penghitungan uang.
"Masih menunggu kelengkapan berkas yang bersangkutan dan memintai tenaga ahli dalam penghitungan uang yang selama ini dialihkan oleh tersangka ke sejumlah pihak atau ke pihak bisnis membeli harta benda," sebut Guntur.
Bulan April lalu, kepolisian berhasil mengamankan tersangka ini, dari hasil pengembangan kepemilikan sabu seberat 40 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi diketahui Eric Jeck merupakan bandarnya yang diamankan didalam rumahnya, di Kabupaten Bengkalis.
Dalam proses pengembangan yang dilakukan penyidik, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit jet sky dan beberapa mobil mewah. Atas temuan itu tersangka di jerat dengan dugaan TPPU.
"Kita masih meminta keterangan beberapa tim ahli dari BPK, guna menghitung dalam dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka," pungkas Guntur.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang anak buangnya yang diduga kaki tangannya dalam jaringan bisnis haramnya, yakni ZF dan AC. Sesuai dari keterangannya, yang akhirnya mengarah ke tersangka lainnya, yakni Eric Jack sebagai bandar besar. (hrc)
Sampai saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Narkoba, Polda Riau masih harus melengkapi berkas penyidikan dugaan TPPU yang dilakukan tersangka.
"Masih dalam penyidikan kita, tetap akan dilakukan terus penyidikannya TPPU terhadap tersangka," kata Kabid humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Senin (9/10/2017).
Terhadap aset mewah yang dimiliki tersangka ini, Guntur mengatakan masih melengkapi berkas penyidikannya. Pihaknya juga akan menggunakan tenaga ahli dalam proses penghitungan uang.
"Masih menunggu kelengkapan berkas yang bersangkutan dan memintai tenaga ahli dalam penghitungan uang yang selama ini dialihkan oleh tersangka ke sejumlah pihak atau ke pihak bisnis membeli harta benda," sebut Guntur.
Bulan April lalu, kepolisian berhasil mengamankan tersangka ini, dari hasil pengembangan kepemilikan sabu seberat 40 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi diketahui Eric Jeck merupakan bandarnya yang diamankan didalam rumahnya, di Kabupaten Bengkalis.
Dalam proses pengembangan yang dilakukan penyidik, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit jet sky dan beberapa mobil mewah. Atas temuan itu tersangka di jerat dengan dugaan TPPU.
"Kita masih meminta keterangan beberapa tim ahli dari BPK, guna menghitung dalam dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka," pungkas Guntur.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang anak buangnya yang diduga kaki tangannya dalam jaringan bisnis haramnya, yakni ZF dan AC. Sesuai dari keterangannya, yang akhirnya mengarah ke tersangka lainnya, yakni Eric Jack sebagai bandar besar. (hrc)
Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau