PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Selasa Pemeriksaan Pertama,
4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu Pemko Pekanbaru Telah Disurati Kejati
PEKANBARU, Riauin.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah melayangkan surat pemanggilan terhadap 4 tersangka dugaan Korupsi pengadaan lampu penerangan Pemko Pekanbaru.
Keempatnya bakal diperiksa dalam statusnya Selasa (3/10/2017). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyidikan, di mana perkara tersebut ditangani oleh Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau). "Sudah kita layangkan surat pemanggilannya," tutur Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.
Ini merupakan pemeriksaan yang pertama bagi keempatnya, usai dilakukan penetapan tersangka beberapa hari lalu.
"Minggu depan, selasa kita panggil," terang Sugeng. Meski belum membeberkan inisial mereka, namun yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut diketahu ada yang dari pihak swasta, termasuk menyeret oknum Aparatur Sipil Negara.
Sugeng berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka itu nanti. Yang jelas pihaknya kini tengah fokus mendalami penyidikan atas perkara ini, yang diduga anggarannya berasal dari Bankeu (Bantuan Keuangan, red) Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru.
Adapun anggaran bantuan tersebut ditenggarai sebesar Rp6 Miliar (TA 2016, red). Diduga dalam proses pengadaannya telah terjadi penggelembungan atau mark up harga, sehingga negara dirugikan namun menguntungkan beberapa orang.(src)
Keempatnya bakal diperiksa dalam statusnya Selasa (3/10/2017). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyidikan, di mana perkara tersebut ditangani oleh Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau). "Sudah kita layangkan surat pemanggilannya," tutur Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.
Ini merupakan pemeriksaan yang pertama bagi keempatnya, usai dilakukan penetapan tersangka beberapa hari lalu.
"Minggu depan, selasa kita panggil," terang Sugeng. Meski belum membeberkan inisial mereka, namun yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut diketahu ada yang dari pihak swasta, termasuk menyeret oknum Aparatur Sipil Negara.
Sugeng berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka itu nanti. Yang jelas pihaknya kini tengah fokus mendalami penyidikan atas perkara ini, yang diduga anggarannya berasal dari Bankeu (Bantuan Keuangan, red) Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru.
Adapun anggaran bantuan tersebut ditenggarai sebesar Rp6 Miliar (TA 2016, red). Diduga dalam proses pengadaannya telah terjadi penggelembungan atau mark up harga, sehingga negara dirugikan namun menguntungkan beberapa orang.(src)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar