PILIHAN
Selasa Pemeriksaan Pertama,
4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu Pemko Pekanbaru Telah Disurati Kejati
PEKANBARU, Riauin.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah melayangkan surat pemanggilan terhadap 4 tersangka dugaan Korupsi pengadaan lampu penerangan Pemko Pekanbaru.
Keempatnya bakal diperiksa dalam statusnya Selasa (3/10/2017). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyidikan, di mana perkara tersebut ditangani oleh Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau). "Sudah kita layangkan surat pemanggilannya," tutur Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.
Ini merupakan pemeriksaan yang pertama bagi keempatnya, usai dilakukan penetapan tersangka beberapa hari lalu.
"Minggu depan, selasa kita panggil," terang Sugeng. Meski belum membeberkan inisial mereka, namun yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut diketahu ada yang dari pihak swasta, termasuk menyeret oknum Aparatur Sipil Negara.
Sugeng berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka itu nanti. Yang jelas pihaknya kini tengah fokus mendalami penyidikan atas perkara ini, yang diduga anggarannya berasal dari Bankeu (Bantuan Keuangan, red) Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru.
Adapun anggaran bantuan tersebut ditenggarai sebesar Rp6 Miliar (TA 2016, red). Diduga dalam proses pengadaannya telah terjadi penggelembungan atau mark up harga, sehingga negara dirugikan namun menguntungkan beberapa orang.(src)
Keempatnya bakal diperiksa dalam statusnya Selasa (3/10/2017). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyidikan, di mana perkara tersebut ditangani oleh Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau). "Sudah kita layangkan surat pemanggilannya," tutur Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.
Ini merupakan pemeriksaan yang pertama bagi keempatnya, usai dilakukan penetapan tersangka beberapa hari lalu.
"Minggu depan, selasa kita panggil," terang Sugeng. Meski belum membeberkan inisial mereka, namun yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut diketahu ada yang dari pihak swasta, termasuk menyeret oknum Aparatur Sipil Negara.
Sugeng berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka itu nanti. Yang jelas pihaknya kini tengah fokus mendalami penyidikan atas perkara ini, yang diduga anggarannya berasal dari Bankeu (Bantuan Keuangan, red) Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru.
Adapun anggaran bantuan tersebut ditenggarai sebesar Rp6 Miliar (TA 2016, red). Diduga dalam proses pengadaannya telah terjadi penggelembungan atau mark up harga, sehingga negara dirugikan namun menguntungkan beberapa orang.(src)
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib