Pakar Hukum Pidana Sebut Suhardiman Amby tak Campuri Kasus 3 Pilar Hotel Kuansing
RIAUIN.COM- Pakar Hukum Pidana, Citra Abdillah SHMH menyebutkan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Suhadiman Amby tak bisa dikatakan sebagaiupaya mencampuri persoalan hukum pada kasus 3 pilar Hotel Kuansing. Hal itu dikatakan Citra menyusul isu yang menyebut Suhardiman Amby memiliki peran dalam penahanan tersangka anggota DPRD Riau, Sukarmis oleh Kejari pada Jumat (3/5/2024).
Hal tersebut disampaikan pengacara kondang tersebut sebagai upaya memberikan pandangan dari sisi hukum.
Pengacara muda dari Kantor Hukum Mujahid tersebut menyampaikan bahwa surat Bupati tersebut tidak bisa dikatakan sebagai upaya Bupati mencampuri persoalan hukum pada kasus 3 pilar. Menurutnya sebagai Kepala Daerah, langkah Suhardiman sudah tepat dengan meminta kepastian hukum pada penegak hukum agar bangunan 3 pilar tersebut dapat dimanfaatkan.
"Saya baca suratnya, Bupati minta kepastian hukum dari kasus 3 pilar dan kasus-kasus lainnya yang masih berproses di penegak hukum. Kepastian hukum tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengambil langkah selanjutnya untuk memanfaatkan aset daerah. Selama masih dalam proses hukum, tentu pemda tidak dibenarkan untuk memanfaatkannya. Jadi tidak ada sangkut pautnya surat Bupati dengan penahanan mantan Bupati Kuansing tersebut," ujar Citra.
Di tempat lain, dr Fahdiansyah SpOg, Pj Sekda Kuansing juga turut menyampaikan pandangannya terkait surat dari Sekretariat Daerah kepada Kejaksaan yang dihubung-hubungkan sebagai dasar bagi Kejaksaan memproses salah satu tersangka.
"Dalam surat tersebut jelas Pemda meminta kepastian hukum kepada Kejaksaan agar bangunan yang menjadi barang bukti tindak pidana korupsi bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Karena anggaran yang telah digelontorkan lebih dari Rp206 miliar. Jika tidak segera dimanfaatkan justru akan berpotensi timbul kerugian yang lebih besar," ucap Pj Sekda yang biasa dipanggil dr Ukup tersebut. -ade
Berita Lainnya
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif