Soal THR, Kepala Disnaker Pekanbaru Sebut Tak Ada Pengaduan Resmi
RIAUIN.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, tidak ada menerima pengaduan dari karyawan swasta yang tidak dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Untuk pengaduan resmi tidak ada," ungkap Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuwir, Kamis (18/4/2024).
Sejak dibuka H-7 lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M, kata dia, posko pengaduan di kantor Disnaker Kota Pekanbaru hanya menerima 4 konsultasi terkait aturan pembayaran THR.
"Dalam konsultasi ini, mereka menanyakan aturan mengenai pembayaran THR. Tindak lanjutnya tidak ada karena hanya konsultasi," ujarnya.
Dengan tidak adanya aduan, Syamsuwir menilai tingkat kesadaran dan kepatuhan perusahaan terkait pembayaran THR karyawan sudah cukup bagus.
"Jadi untuk kesadaran perusahaan sudah bisa dibilang bagus lah dalam hal pembayaran THR," tutupnya.
Seperti diketahui, Disnaker Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan di kantor Disnaker setempat bagi karyawan swasta yang tidak dibayarkan THR. THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Idul Fitri 1445 H.
Pembayaran THR sendiri merupakan kewajiban perusahaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi