Satu Pelaku Tambang Pasir Ilegal di Kampar Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pelaku penambang pasir ilegal diringkus Subdit IV Tindak Pidana Terkhusus (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau. Pelaku ditangkap saat melaksanakan aktifitas tambang pasir dan batu ilegal di Dusun 2 Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Tersangka Iin Diko (28 tahun) diamankan pada Senin (26/2/2024) sore. Di lokasi tambang yang dikelola pelaku, polisi menemukan dan menyita 1 unit alat berat jenis PC-200.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasruddin mengatakan, pelaku melakukan usaha penambangan pasir ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Kasus ini terungkap berawal dari adanya surat pengaduan dari ninik mamak Kenegerian Terantang Desa Teluk Kenidai atas adanya aktifitas penambangan pasir ilegal," kata Nasruddin, Kamis (29/2/2024).
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku dan barang bukti.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita barang bukti berupa satu unit alat berat dan satu unit HP yang berisikan rekap hasil penjualan pasir," ujarnya.
Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.-dnr
Berita Lainnya
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan
Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan
Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar