Satu Pelaku Tambang Pasir Ilegal di Kampar Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pelaku penambang pasir ilegal diringkus Subdit IV Tindak Pidana Terkhusus (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau. Pelaku ditangkap saat melaksanakan aktifitas tambang pasir dan batu ilegal di Dusun 2 Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Tersangka Iin Diko (28 tahun) diamankan pada Senin (26/2/2024) sore. Di lokasi tambang yang dikelola pelaku, polisi menemukan dan menyita 1 unit alat berat jenis PC-200.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasruddin mengatakan, pelaku melakukan usaha penambangan pasir ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Kasus ini terungkap berawal dari adanya surat pengaduan dari ninik mamak Kenegerian Terantang Desa Teluk Kenidai atas adanya aktifitas penambangan pasir ilegal," kata Nasruddin, Kamis (29/2/2024).
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku dan barang bukti.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita barang bukti berupa satu unit alat berat dan satu unit HP yang berisikan rekap hasil penjualan pasir," ujarnya.
Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.-dnr
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang