• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Kulkas Tujuan Jakarta

Redaksi

Senin, 05 Februari 2024 11:04:58 WIB
Cetak
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu Ditresnarkoba Polda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Satrenarkoba Polresta Pekanbaru kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Sabu tersebut itu diselundupkan dengan modus baru yang disembunyikan dalam kulkas dan dikirim melalui jasa ekspedisi tujuan Jakarta. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 6 tersangka beserta barang bukti 7,1 Kilogram sabu dan 999 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menjelaskan, keenam tersangka yang diamankan di empat lokasi berbeda. Keenam tersangka yakni Z (46 tahun), A (44 tahun), DH (40 tahun), ketiganya warga Kota Pekanbaru. Kemudian dua orang warga Jakarta yakni J (42 tahun), IA (33 tahun) dan satu orang warga Kota Dumai inisial D (41 tahun).

Dijelaskan Manang, awalnya Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan tersangka J dan IA pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, pada 26 Januari lalu. 

BACA JUGA
  • Polda Riau Bekali Humas, Narasumber Eka Putra Paparkan Tridaya Manajemen Media
  • "Kenapa Wiranto Tak Ambil Alih Kekuasaan Saat Krisis 98?"
  • Skandal Kriminal Para Jenderal

Dari J dan IA disita sabu seberat 1 kilogram lebih sabu. Tak sampai disitu, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui pengendali dari J dan I. Sabu tersebut diselundupkan di selangkangan pelaku yang akan terbang menuju Jakarta. Dari kedua pelaku 

"Tersangka ditangkap ketika berada di ruang tunggu domestik Bandara SSK II. (Sabu, red) diikat di badannya dan berhasil kita gagalkan. Kemudian kita kembangkan ke pengendalinya, ternyata dia sudah 5 kali dikirim ke Jakarta," jelasnya. Kita juga menggagalkan pengiriman melalui bandara dan kita kembangkan (kasus ini, red) sampai ke Jakarta. Barang bukti yang disita dari tersangka D sebanyak 5 kilogram sabu di Jakarta," kata Kombes Manang Soebekti, Senin (6/2/2024).

"Pelaku mengaku menerima upah antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta untuk sekali pengiriman," sambungnya.

Setelah dilakukan serangkaian pengembangan, polisi akhirnya mengendus keberadaan cukong pemilik sabu yang berada di Kota Dumai.

"Bosnya kami tangkap di Kota Dumai inisial D. Kami menyita bukti pengiriman sabu yang diselundupkan dalam kulkas. Sabu itu dikirim melalui jasa ekspedisi," terang Kombes Manang.

Dari pengakuan D, komplotannya telah mengirim barang haram itu sebanyak lima kali dengan total 25 kilogram yang telah berhasil masuk ke Jakarta. 

"Pengiriman menggunakan jasa ekspedisi yang dimasukkan ke dalam kulkas dan dikirim seolah-olah paket barang jenis kulkas yang dibeli dari Pekanbaru kemudian dikirim ke Jakarta. Paket itu berhasil kami gagalkan di Jakarta," jelasnya.

Selain itu, khusus untuk barang bukti ekstasi diamankan dari tersangka DH. Dari DH polisi menyita 999 butir pil ekstasi yang rencananya akan dikirim ke wilayah Kalimantan. 

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 AYAT (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Tersangka diancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci TNI/Polri


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan

Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan

Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved