PILIHAN
Sesuai Tupoksi, DPRD Inhil Terus Perjuangkan Kesejahteraan Petani Kelapa
Tembilahan, Riauin.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan berbagai upaya dan turut bersama-sama dengan Pemerinah Daerah (Pemda) dalam mensejahterakan masyarakat, yang sebagian besarnya berprofesi sebagai petani kelapa.
Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Kabupaten Inhil, seperti dari sisi legislasi dan penganggaran.
Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam SPi MSi mengatakan, dari sisi legislaÂsi, terobosan yang telah ditempuh dalam sisÂtem tataniaga komodiÂti kelapa, yakni dengÂan menggesa Pemda untuk meningkatkan status PeraÂturan Bupati IndragiÂri Hilir Nomor 34 taÂhun 2015 tentang perÂcepatan pelaksanaan sistem resi gudang menjadi Perda tentang sistem resi gudang.
Ini bertujuan agar petani memiliki kekuÂatan daya tawar yang tinggi ketika ingin menjual produksi keÂlapanya kepada pembeÂli yang pada akhirnya akan memberikan keÂuntungan kepada petaÂni kelapa.
Kemudian dari sisi pengangÂgaran, lanjut Dani, secara administrasi Indragiri Hilir memÂiliki luas 1.367.551 hektar, dimana sekitar 55,09 persen dari luasnya merupakan lahan peÂrkebunan atau sekitar 753.450 hektar.
Dari luas perkebunan itu, 429.110 hektar merÂupakan kebun kelapa masyarakat yang tersÂebar di 20 kecamatan yang ada di KabupatÂen Indragiri Hilir, dan sekitar 93.633 hektar sudah rusak.
"Tanaman yang rusak itu terbanyak berada di Kecamatan mandah, Kuala Indragiri, retÂeh dan Kecamatan laiÂnnya. salah satu penÂyumbang terbesar penÂyebab kerusakan kebun kelapa masyarakat adalah dikarenakan intruksi air laut," terang Dani.
Untuk mengatasi kerusakan kebun kelapa masyarakat yang diÂkarenakan intrusi air laut, maka harus membentengi kebun kelaÂpa masyarakat dengan tanggul.
"Upaya penaÂnggulangan telah dilÂakukan DPRD melalui komisi II bersama denÂgan Dinas Perkebunan setiap tahunnya, kaÂrena anggaran yang dikucurkan terus naik secara signifikan namun Sangat disayangÂkan anggaran yang teÂlah disediakan tidak dapat dioptimalkan oleh dinas terkait," tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Melihat tidak terÂserapnya anggaran keÂgiatan pembuatan tanÂggul mekanik untuk 3 tahun anggaran, DPRD melalui komisi II untuk tahun 2017 melaÂkukan perubahan kebiÂjakan pelaksanaan anÂggaran yang semula dilakukan dengan cara kontraktual dan untÂuk tahun 2017 harus dilaksanakan dengan cara swakelola.
"DengÂan dukungan 17 buah excavator diharapkan akan dapat bekerja untuk perbaikan kebun kelapa masyarakat yang rusak yang pada akhirnya kebun akan semakin baik dan peÂndapatan petani meniÂngkat. Untuk APBD 2018 mendatang DPRD akan terus mendorong OPD terkait untuk terus meningkatkan lagi keÂmampuan pendanaan daÂlam penyelamatan kebÂun kelapa rakyat," tukasnya. (lipo)
Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Kabupaten Inhil, seperti dari sisi legislasi dan penganggaran.
Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam SPi MSi mengatakan, dari sisi legislaÂsi, terobosan yang telah ditempuh dalam sisÂtem tataniaga komodiÂti kelapa, yakni dengÂan menggesa Pemda untuk meningkatkan status PeraÂturan Bupati IndragiÂri Hilir Nomor 34 taÂhun 2015 tentang perÂcepatan pelaksanaan sistem resi gudang menjadi Perda tentang sistem resi gudang.
Ini bertujuan agar petani memiliki kekuÂatan daya tawar yang tinggi ketika ingin menjual produksi keÂlapanya kepada pembeÂli yang pada akhirnya akan memberikan keÂuntungan kepada petaÂni kelapa.
Kemudian dari sisi pengangÂgaran, lanjut Dani, secara administrasi Indragiri Hilir memÂiliki luas 1.367.551 hektar, dimana sekitar 55,09 persen dari luasnya merupakan lahan peÂrkebunan atau sekitar 753.450 hektar.
Dari luas perkebunan itu, 429.110 hektar merÂupakan kebun kelapa masyarakat yang tersÂebar di 20 kecamatan yang ada di KabupatÂen Indragiri Hilir, dan sekitar 93.633 hektar sudah rusak.
"Tanaman yang rusak itu terbanyak berada di Kecamatan mandah, Kuala Indragiri, retÂeh dan Kecamatan laiÂnnya. salah satu penÂyumbang terbesar penÂyebab kerusakan kebun kelapa masyarakat adalah dikarenakan intruksi air laut," terang Dani.
Untuk mengatasi kerusakan kebun kelapa masyarakat yang diÂkarenakan intrusi air laut, maka harus membentengi kebun kelaÂpa masyarakat dengan tanggul.
"Upaya penaÂnggulangan telah dilÂakukan DPRD melalui komisi II bersama denÂgan Dinas Perkebunan setiap tahunnya, kaÂrena anggaran yang dikucurkan terus naik secara signifikan namun Sangat disayangÂkan anggaran yang teÂlah disediakan tidak dapat dioptimalkan oleh dinas terkait," tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Melihat tidak terÂserapnya anggaran keÂgiatan pembuatan tanÂggul mekanik untuk 3 tahun anggaran, DPRD melalui komisi II untuk tahun 2017 melaÂkukan perubahan kebiÂjakan pelaksanaan anÂggaran yang semula dilakukan dengan cara kontraktual dan untÂuk tahun 2017 harus dilaksanakan dengan cara swakelola.
"DengÂan dukungan 17 buah excavator diharapkan akan dapat bekerja untuk perbaikan kebun kelapa masyarakat yang rusak yang pada akhirnya kebun akan semakin baik dan peÂndapatan petani meniÂngkat. Untuk APBD 2018 mendatang DPRD akan terus mendorong OPD terkait untuk terus meningkatkan lagi keÂmampuan pendanaan daÂlam penyelamatan kebÂun kelapa rakyat," tukasnya. (lipo)
Berita Lainnya
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023