• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Indragiri Hilir

Harapan Bupati Inhil Pasca FKI, Pusat Terbitkan Regulasi Harga Terandah Komoditas Kelapa

Redaksi
Rabu, 20 September 2017 09:19:06 WIB
Cetak

Tembilahan, Riauin.com - Pasca penyelenggaran Festival Kelapa Internasional (FKI) tahun 2017 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Bupati Inhil, HM Wardan mengharapkan Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi tentang penetapan harga terendah komoditas kelapa.

Standarisasi ini dimaksudkan agar fluktuasi harga jual komoditas kelapa yang terjadi dalam momen - momen tertentu tidak lagi memberatkan para petani kelapa di Kabupaten Inhil.

Sebab, komoditas kelapa merupakan komoditas unggulan yang menjadi sumber penghidupan mayoritas masyarakat Kabupaten yang berjuluk Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.

Fluktuasi harga kelapa cukup tinggi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Jika ada standarisasi harga terendah oleh pemerintah pusat, maka stabilitas harga jual kelapa akan menjadi tangggung jawab mereka ketika terjadi penurunan melewati batas bawah harga jual kelapa, kata Bupati, Kamis (14/9/2017).

Fluktuasi harga, dijelaskan Bupati, memang sulit untuk diprediksi waktu terjadinya. Ini dikarenakan sistem perekonomian di Indonesia mengacu pada mekanisme pasar yang ditentukan oleh tingkat permintaan dan penawaran suatu barang.

Untuk itu, kita perlu proteksi harga sebagai patron bagi petani terhadap perubahan harga yang begitu dinamis dan berdampak luas. Ini semua tentunya, demi kesejahteraan para petani kita yang mayoritas di Inhil,pungkas Bupati.

Kekhawatiran Pemerintah Kabupaten Inhil ihwal fluktuasi harga, diungkapkan Bupati Wardan semakin meningkat, manakala produktifitas kelapa tidak berbanding lurus dengan jumlah perusahaan industri pengolahan kelapa di Kabupaten yang memiliki bentangan perkebunan kelapa terluas di Indonesia ini.

Kalau kita berbicara mekanisme pasar dalam scope lokal, yang mana harga ditentukan oleh tingkat permintaan dari pemasok. Maka, Inhil berada dalam keadaan terancam karena tidak ada jaminan untuk permintaan akan terus tinggi atau stabil. Untuk itu perlu, dukungan dari kami (Pemkab, red) untuk meningkatkan kapasitas serap komoditas kelapa oleh industri melalui FKI, papar Bupati

Bupati Wardan menuturkan, peningkatan daya serap industri terhadap komoditas kelapa diasumsikan akan dapat dilakukan melalui pertumbuhan ataupun pengembangan sektor industri pengolahan kelapa.

Oleh karenanya perlu sarana promosi, salah satunya melalui FKI. Melalui FKI, para calon investor akan lebih tahu dan dapat mengukur seberapa besar potensi kelapa di Inhil, baik dari sisi produktifitas maupun kapasitas terpasang dari hamparan luas kebun kelapa masyarakat yang pada akhirnya akan menumbuhkan minat para pemodal untuk berinvestasi di bidang industri pengolahan kelapa ini,ungkap Bupati.

Setelah adanya pertumbuhan jumlah industri pengolahan kelapa maka, Bupati Wardan meyakini iklim bisnis akan semakin mengental. Setiap industri akan berlomba memberikan permintaan akan komoditas kelapa pada petani.

Dengan begitu, harga pun akan meningkat sesuai dengan ketentuan harga oleh mekanisme pasar yang pada akhirnya akan memberikan imbas positif berupa kesejahteraan bagi masyarakat petani kelapa di Kabupaten Inhil.(sfc)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID

Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga

Tim Gabungan Sisir Sungai Indragiri Pasca Kemunculan Buaya 4 Meter di Tembilahan

Buaya Muara Serang Warga Inhil, Polisi Imbau Warga Jauhi Sungai

Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID

Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga

Tim Gabungan Sisir Sungai Indragiri Pasca Kemunculan Buaya 4 Meter di Tembilahan

Buaya Muara Serang Warga Inhil, Polisi Imbau Warga Jauhi Sungai

Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved