Jokowi Didesak Sikat Mafia Tanah, Warga Suku Sakai Gelar Aksi Jahit Mulut
RIAUIN.COM - Ratusan warga dari suku Sakai dan masyarakat dari Desa Kota Garo, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (28/11/2023) pagi.
Dalam aksi ini, sebanyak 30 warga menggelar aksi jahit mulut. Aksi ini, turut didukung sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata).
Mereka mendesak Presiden Jokowi dan jajarannya untuk memberantas mafia tanah di desa mereka. Selain jahit mulut, mereka juga membentangkan foto Presiden RI Joko Widodo. Warga meminta persoalan lahan seluas 2.500 hektar di desa mereka yang dirampas oleh oknum mafia tanah segera dapat diselesaikan. Lahan itu telah dikuasai oleh beberapa orang yang masing-masing mengelola ratusan hektar.
"Satu orang menguasai 377 sampai 400 hektare tapi tanpa HGU (Hak Guna Usaha) padahal penguasaan tanahnya lebih dari 25 hektare. Mereka menggunakan masyarakat sebagai tameng untuk penguasaan lahan atas nama kelompok tani," kata Ketua Umum Gerlamata, M Riduan seusai menggelar aksinya kepada riauin.com.
Dijelaskan Riduan, sebenarnya tanah seluas 2.500 ini diperuntukan untuk 1.250 kepala keluarga dari suku Sakai dan warga Desa Kota Garo.
"Sampai saat ini warga suku Sakai dan masyarakat Kota Garo hanya diambil KTP, dicomot namanya, diambil uangnya. Mereka cuma dapat nama, tanahnya dijual oleh mafia tanah kepada orang-orang tertentu. Ini sudah kami laporkan ke Kantor Staf Presiden," bebernya.
Riduan mengungkapkan, beberapa waktu lalu masyarakat telah mengadukan konflik lahan ini ke Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, DLHK dan Forkopimda Kabupaten Kampar. Namun upaya ini belum membuahkan hasil.
"Lamban penyelesaiannya. Makanya pada aksi kali ini kami melakukan jahit mulut karena kami sadar kepemimpinan Jokowi tidak lama lagi. Kami sadar penyelesaian konflik agraria di era Jokowi sangat masif. Target kami adalah Presiden Joko Widodo memanggil dan memerintahkan Siti Nurbaya agar segera menyelesaikan persoalan lahan 2.500 hektar di Kota Garo," pintanya.
Selain itu, warga juga meminta Gubernur Riau, Edy Natar Nasution untuk mengambil sikap tegas dalam membela hak-hak masyarakat korban mafia tanah.
"Sehubungan dengan hal tersebut maka kami meminta kepada Gubernur untuk menyurati bapak Presiden RI Joko Widodo agar menangkap dan mengadili mafia tanah di areal 2.500 hektare di Desa Kota Garo Kampar Provinsi Riau," tutur Riduan.
Warga juga mendesak Gubernur Riau membuat surat permohonan pelepasan kawasan hutan dan penerbitan Sertifikat Komunal di areal seluas hektare untuk Suku Sakai Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Menteri Agrari dan Tata Ruang BPN.
"Kami juga meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk segera mengeluarkan tanah suku Sakai seluas 2.500 hektare dari Kawasan hutan melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH TORA) dan segera menerbitkan SK Pelepasan Kawasan Hutan pada areal hektare di Desa Kota Garo tersebut," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Tinjau Perbaikan Gedung RSUD AA, Komisi IX DPR RI: Pelayanan Cukup Baik
Pemprov Riau Antisipasi Inflasi dan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Nataru
Untung Besar, Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Jadi Rp3.784,96/Kg
Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan Program Peningkatan Produksi Padi 2025-2029
Pemprov Riau Resmi Tetapkan UMP Rp3,5 Juta pada 2025
Sempat Tertutup Longsor, Lalu Lintas Lancar Selama Uji Coba Pembukaan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Kampar
Tinjau Perbaikan Gedung RSUD AA, Komisi IX DPR RI: Pelayanan Cukup Baik
Pemprov Riau Antisipasi Inflasi dan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Nataru
Untung Besar, Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Jadi Rp3.784,96/Kg
Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan Program Peningkatan Produksi Padi 2025-2029
Pemprov Riau Resmi Tetapkan UMP Rp3,5 Juta pada 2025
Sempat Tertutup Longsor, Lalu Lintas Lancar Selama Uji Coba Pembukaan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Kampar