• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Riau

DPRD Riau Pertanyakan Legalitas Syamsuar Tunjuk Satu Nama Calon Dirut BRK Syariah

Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 23:44:27 WIB
Cetak
Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan. | Foto : dokumen

RIAUIN.COM- Legalitas H Syamsuar menunjuk satu nama calon direktur umum Bank Riau Kepri Syariah yakni Hendra Buana menjadi pertanyaan besar oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Pasalnya Syamsuar  sudah mengundurkan diri menjadi gubernur Riau pada tanggal 27 September 2023 dengan menyerahkan surat bermaterai kepada Presiden melalui Mendagri.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Mardianto Manan menyebutkan Syamsuar menyerahkan nama calon dirut hasil assemant kepada BRK Syariah pada 27 Oktober 2023. Dengan demikian, penyerahan nama calon dirut bank plat merah itu tidak sah secara hukum.

"Saya tidak tahu rumus apa yang dipakai selain itu, karena pada tanggal 27 Oktober seorang Syamsuar yang notabenenya sudah mengundurkan diri sebagai gubernur Riau, tapi dia masih menetapkan satu nama calon tunggal dirut BRK Syariah kepada Pansel. Kita tidak tahu apa disebalik itu, apakah ada deal tim sukses atau apa yang tidak tahu, karena dia orang politik saya juga orang politik," kata Mardianto belum lama ini.

Mardianto menganalogikan seperti suami istri dalam rumah tangga, setelah menjatuhkan talak cerai tapi masih tetap mengatur rumah tangganya. Secara moralitas, sejak mengajukan surat pengunduran diri, maka secara otomatis sudah tidak punya hak lagi untuk mengatur rumah tanggalnya.

"Banyak kejanggalan yang terjadi dalam seleksi calon dirut BRK Syariah ini. Seharusnya begitu pansel menyampaikan tiga nama hasil assement maka dilakukan RUPS diundang semua pemegang saham, kemudian baru dipilih. Kemudian dilakukan RUPS lagi untuk diusulkan nama ke OJK. Tapi sayangnya prosedur tersebut tidak dilakukan, padahal pemegang saham BRK Syariah bukan hanya Pemprov Riau, ada Pemprov Kepri dan kabupaten kota lainnya," ujar Mardianto.  

Dia juga mengatakan, banyak catatan yang harus disikapi terkait calon dirut BRK Syariah yang sudah ditunjuk Syamsuar. Menurut informasi yang dia peroleh, Hendra Buana belum pernah menjabat sebagai salah satu direksi dan tercatat pernah mengundurkan diri dari BRK, namun kenapa pada saat pendaftaran seleksi calon dirut dia justru masuk dari jalur internal BRK.  

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, H Syafaruddin Poti, mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Riau terkait usulan nama tunggal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, di bursa Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Koordinasi ini diperlukan supaya bisa ditelaah, apakah prosedur pengusulan nama tunggal ini memang diperbolehkan atau tidak.

"Kalau tidak ada yang salah, ya mau diapakan lagi, tapi kalau ada yang salah, ya kita rekomendasikan misalnya seleksi ulang atau bagaimana nantinya," ujar Syafaruddin Poti, Senin (20/11/2023).

Menurut Syafaruddin Poti, meski berstatus sebagai pemegang saham terbesar, tapi Pemprov Riau tidak bisa menetapkan Dirut BRKS begitu saja, karena penetapan harus dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Syafaruddin Poti mengharapkan kebijaksanaan dari pemegang saham, jika memang usulan nama tunggal ini tidak sejalan dengan keinginan para pemegang saham.

"Ya, silahkan pemegang saham memberikan penilaian, pemegang saham itu kan ada gubernur, walikota dan bupati. Kalau memang kriteria terpenuhi dan merasa tidak ada pelanggaran, ya dilanjutkan saja. Tapi kalau tidak, kita sarankan kembalikan ke Pansel saja, mungkin bisa dilakukan seleksi ulang, yang terpenting, bagaimanapun penilaian dari pemegang saham nantinya, harus mengedepankan objektivitas. Jadi bukan atas dasar suka dan tidak suka, karena kan ada kriteria-kriteria tertentu untuk memilih orang yang bisa memajukan BRKS ini, yang nasabahnya merasa terlayani dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengaku tak menyangka jika Pemprov Riau, semasa dipimpin oleh Gubernur Syamsuar, hanya mengusulkan satu nama sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

"Sebenarnya, kita tak menyangka hanya satu nama yang diusulkan, dan kita harus akui, ini memang hak prerogatif beliau (Gubernur Syamsuar), tapi kan idealnya bukan mengusulkan nama tunggal," kata Hardianto, Jumat (17/11/2023).

Pasalnya, jelas Hardianto, yang memiliki saham atas BRKS tidak hanya Pemprov Riau saja. Tapi juga Pemprov Kepulauan Riau, kemudian ada Pemkab dan Pemko juga.

Jika diberi nama lebih dari satu nama, lanjut Hardianto, maka pemegang saham memiliki pilihan yang banyak, sehingga ada pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan siapa Dirut yang layak.

"Tapi nyatanya hanya diusulkan satu nama saja, nama tunggal, itu yang kita sayangkan. Kita kan maunya, yang akan menjadi Dirut ini adalah keputusan semua pemegang saham," katanya.

Seperti diketahui, tiga peserta yang lulus seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), hanya satu calon tunggal Dirut BRK Syariah yang diwawancara pemegang saham yakni Hendar Buana. Sementara Fajar Restu Febriansyah SE, dan Dr Ferry Ardiansyah STP MM, tak diberi kesempatan. -vie

 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
24 Juli 2026
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
24 Juli 2026
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
24 Juli 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
24 Juli 2026
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved