KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024
RIAUIN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang, Senin (13/11/2023).
Ketiga pasangan tersebut yakni, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung Partai Nasdem, PKB dan PKS. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung Partai PDI-P, PPP, Perindo dan Hanura dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PBB, Demokrat, PAN, PSI dan Garda Republik Indonesia.
"KPU menyatakan bahwa pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik partai Nasdem, PKB dan PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin sore.
"Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024," lanjut Idham.
"Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024," tuturnya.
Selanjutnya, ketiga pasangan akan mengikuti pengundian nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.-dnr
Berita Lainnya
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur