Pimpin Apel Kerja, Ini Pesan Penting dari Kajati Riau
RIAUIN.COM - Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas memimpin apel kerja pagi perdananya, Senin (6/11/2023). Apel kerja pagi ini diikuti oleh Asisten, Koordinator, Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh pegawai di Kejati Riau.
Akmal Abbas menyampaikan apresiasinya atas kedisplinan seluruh jajaran dimana kehadiran Apel saat ini telah diikuti sebanyak 206 pegawai serta patuhi aturan Gamjak yang berlaku.
"Memasuki kuartal akhir tahun anggaran 2023, Kajati akan mengecek langsung dan mengevaluasi progress kinerja dan serapan anggaran. Hal ini akan dipaparkan masing-masing bidang tugas saat pelaksanaan briefing nantinya, serta penyampaian kendala/hambatan agar target dan capaian kinerja memenuhi ekspektasi kinerja tahunan," kata Akmal Abbas.
Dia menjelaskan, jelang berakhirnya tahun anggaran 2023, jajaran Kejati Riau terus mengevaluasi kinerja secara berkala dan berkelanjutan guna optimalisasi dan akselerasi kinerja dari berbagai program kerja yang dilaksanakan dalam tahun berjalan.
"Dengan evaluasi ini diharapkan sasaran outcome program kerja kelembagaan dapat terwujud dan berdampak bagi institusi maupun masyarakat," pungkasnya.-dnr/*
Berita Lainnya
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka