• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Catatan: Eka Putra

Menyoal Peran Pers dalam Menjaga Keutuhan Indonesia

Redaksi

Ahad, 05 November 2023 14:41:09 WIB
Cetak
Eka Putra (Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Riau)

PARA pendiri negara kita telah bersama-sama menyepakati bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, yang dikenal dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesepakatan ini didasarkan pada geografi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan keragaman masyarakatnya, termasuk suku bangsa, bahasa, adat istiadat, dan budaya yang beragam. Kesatuan ini adalah kunci untuk mempertahankan kemerdekaan dan pembangunan negara ini.

Tujuan berdirinya NKRI dijelaskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Tujuannya adalah melindungi semua warga Indonesia dan seluruh tanah air Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mendidik masyarakat, serta berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dan keadilan sosial di dunia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah Indonesia menjalankan pembangunan nasional. Pembangunan nasional berarti usaha untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mengacu pada nilai-nilai universal yang menghormati jati diri bangsa, sehingga Indonesia dapat menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri, adil, maju, dan sejahtera.

Pelaksanaan pembangunan nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh rakyat Indonesia. Artinya, setiap warga negara harus berpartisipasi aktif sesuai dengan profesinya dan kemampuannya masing-masing.

Namun, dalam dinamika pelaksanaan pembangunan nasional, seringkali terjadi hambatan. Salah satu hambatan yang signifikan adalah konflik sosial di beberapa wilayah Indonesia. Konflik sosial ini mengganggu fokus pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan pembangunan secara merata.

Peran media massa diharapkan mampu menjadi penengah dan pengimbang potensi konflik dalam masyarakat. Cara yang digunakan adalah dengan memberikan pemahaman tentang kehidupan bersama, pendidikan sosial politik, dan berfungsi sebagai jembatan antara pihak-pihak yang tengah berselisih, dengan harapan tercapai pemahaman bersama sebagai jalan keluar dari konflik. Dalam kerangka kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, peran media massa dalam memperkuat kesatuan sosial telah terbukti.

Namun, di sisi lain, media massa juga memiliki andil dalam menciptakan konflik di dalam masyarakat. Potensi konflik sering diambil oleh media sebagai berita sensasional yang kemudian disajikan kepada masyarakat. Hal ini terlihat dalam tulisan para jurnalis yang diterbitkan di berbagai media massa. Misalnya, konflik antara tokoh politik A dan tokoh politik B sering kali diperbesar dan ditambah dengan isu-isu yang membuat berita semakin menarik. Terkadang, tanpa disadari, pemberitaan yang dibesarkan oleh media massa ini dapat memicu reaksi dari pendukung tokoh-tokoh yang bersangkutan.

Hal yang sama terjadi dalam pemberitaan seputar artis atau tokoh masyarakat yang dijadikan objek berita dengan tujuan komersial dan lainnya. Terkadang, isu yang diangkat adalah isu yang sensitif (SARA) bagi sebagian masyarakat, yang dapat menyebabkan ketegangan dan kemarahan di antara pendukung dan penentang orang yang diberitakan. Banyak contoh lain yang menunjukkan bagaimana pemberitaan dapat berdampak pada kesatuan dan persatuan masyarakat, baik dengan memperlebar kesenjangan atau bahkan memperdalam perpecahan.

Demikianlah gambaran tentang peran media massa di Indonesia saat ini. Dalam 15 tahun terakhir, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, media massa Indonesia telah meraih tingkat kebebasan yang signifikan. Kebebasan media massa dalam era reformasi saat ini adalah sesuatu yang tak pernah terbayangkan sebelum tahun 1998.

Sebagai hasil dari reformasi, pintu kebebasan pers terbuka lebar, ditandai dengan kemudahan dalam mendirikan media massa karena dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 9, yang menyatakan, "(1) Setiap warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia berhak mendirikan perusahaan pers dan (2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia."

Isi berita tidak lagi tunduk pada sensor, penindasan, atau larangan penyiaran. Wartawan dan pengelola media massa kini menikmati kebebasan ini, dan mereka dapat menjalankan empat fungsi pers terhadap masyarakat, yaitu memberikan informasi, pendidikan, hiburan, dan menjadi kontrol sosial terhadap pemerintah dan masyarakat.

Namun, di sisi lain, masih ada media massa yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, bahkan menjadi disfungsional. Media seperti ini merugikan masyarakat, bangsa, dan negara.

Pertanyaannya, siapa yang harus mengawasi media dan kebebasan pers ini? Jawabannya adalah masyarakat pers dan semua elemen masyarakat lainnya. Untuk menjaga kebebasan pers, komunitas pers harus memiliki platform atau visi-misi yang jelas agar kebebasan pers tidak menimbulkan dampak negatif.

Selanjutnya, kebebasan pers harus didukung dengan memperbaiki media-media yang positif dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mereka. Dengan media yang sehat, diharapkan produknya akan bermutu. Jika produk pers berkualitas, maka masyarakat kita akan semakin cerdas dan penuh semangat dalam membangun negara yang penuh keberagaman.

Keberagaman adalah anugerah bagi Indonesia. Beragam budaya ini diikat oleh semangat kesetaraan dan persatuan. Tidak ada budaya yang lebih unggul dari yang lain, dan tidak ada yang memiliki kekuasaan lebih besar dari yang lain. Keberagaman ini adalah kekayaan tak ternilai yang menjadikan Indonesia sebagai negara besar yang tetap bersatu.

Melihat pengalaman negara-negara Eropa Timur pada saat runtuhnya Uni Soviet, yang pecah menjadi serpihan etnis yang saling bertikai, kasus keruntuhan negara-negara multi-etnis di Eropa Timur seharusnya menjadi pelajaran berharga dalam menjaga kesatuan NKRI. Tidak ada lagi etnis yang merasa lebih unggul dari yang lain; semua memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun negara ini.

Oleh karena itu, wartawan Indonesia harus bijaksana dalam memilih informasi mana yang dapat dijadikan berita. Tidak semua informasi dapat menjadi berita, meskipun memiliki fakta yang akurat. Pertimbangan yang menghormati keberagaman dan menjaga kesatuan negara harus menjadi panduan media massa dalam melaporkan konflik. Jika fakta ditampilkan tanpa pandang bulu, konflik dapat membesar dan menjadi perang kelompok yang terbuka.

Diperlukan reaktualisasi peran pers Indonesia, di mana kesalahan anggapan bahwa kebebasan pers memberikan dasar bagi wartawan untuk melaporkan apa pun harus diperbaiki. Anggapan bahwa masyarakat sudah cerdas dan dapat memilah berita yang benar dan yang salah adalah salah. Peran pers seharusnya adalah untuk meredakan konflik, bukan memperhebatnya.***

Eka Putra ST MSc adalah Dosen tetap Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau yang juga seorang wartawan. Saat ini penulis berdomisili di Pekanbaru.




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved