• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Catatan: Eka Putra

Menyoal Peran Pers dalam Menjaga Keutuhan Indonesia

Redaksi

Ahad, 05 November 2023 14:41:09 WIB
Cetak
Eka Putra (Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Riau)

PARA pendiri negara kita telah bersama-sama menyepakati bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, yang dikenal dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesepakatan ini didasarkan pada geografi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan keragaman masyarakatnya, termasuk suku bangsa, bahasa, adat istiadat, dan budaya yang beragam. Kesatuan ini adalah kunci untuk mempertahankan kemerdekaan dan pembangunan negara ini.

Tujuan berdirinya NKRI dijelaskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Tujuannya adalah melindungi semua warga Indonesia dan seluruh tanah air Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mendidik masyarakat, serta berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dan keadilan sosial di dunia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah Indonesia menjalankan pembangunan nasional. Pembangunan nasional berarti usaha untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mengacu pada nilai-nilai universal yang menghormati jati diri bangsa, sehingga Indonesia dapat menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri, adil, maju, dan sejahtera.

Pelaksanaan pembangunan nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh rakyat Indonesia. Artinya, setiap warga negara harus berpartisipasi aktif sesuai dengan profesinya dan kemampuannya masing-masing.

Namun, dalam dinamika pelaksanaan pembangunan nasional, seringkali terjadi hambatan. Salah satu hambatan yang signifikan adalah konflik sosial di beberapa wilayah Indonesia. Konflik sosial ini mengganggu fokus pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan pembangunan secara merata.

Peran media massa diharapkan mampu menjadi penengah dan pengimbang potensi konflik dalam masyarakat. Cara yang digunakan adalah dengan memberikan pemahaman tentang kehidupan bersama, pendidikan sosial politik, dan berfungsi sebagai jembatan antara pihak-pihak yang tengah berselisih, dengan harapan tercapai pemahaman bersama sebagai jalan keluar dari konflik. Dalam kerangka kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, peran media massa dalam memperkuat kesatuan sosial telah terbukti.

Namun, di sisi lain, media massa juga memiliki andil dalam menciptakan konflik di dalam masyarakat. Potensi konflik sering diambil oleh media sebagai berita sensasional yang kemudian disajikan kepada masyarakat. Hal ini terlihat dalam tulisan para jurnalis yang diterbitkan di berbagai media massa. Misalnya, konflik antara tokoh politik A dan tokoh politik B sering kali diperbesar dan ditambah dengan isu-isu yang membuat berita semakin menarik. Terkadang, tanpa disadari, pemberitaan yang dibesarkan oleh media massa ini dapat memicu reaksi dari pendukung tokoh-tokoh yang bersangkutan.

Hal yang sama terjadi dalam pemberitaan seputar artis atau tokoh masyarakat yang dijadikan objek berita dengan tujuan komersial dan lainnya. Terkadang, isu yang diangkat adalah isu yang sensitif (SARA) bagi sebagian masyarakat, yang dapat menyebabkan ketegangan dan kemarahan di antara pendukung dan penentang orang yang diberitakan. Banyak contoh lain yang menunjukkan bagaimana pemberitaan dapat berdampak pada kesatuan dan persatuan masyarakat, baik dengan memperlebar kesenjangan atau bahkan memperdalam perpecahan.

Demikianlah gambaran tentang peran media massa di Indonesia saat ini. Dalam 15 tahun terakhir, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, media massa Indonesia telah meraih tingkat kebebasan yang signifikan. Kebebasan media massa dalam era reformasi saat ini adalah sesuatu yang tak pernah terbayangkan sebelum tahun 1998.

Sebagai hasil dari reformasi, pintu kebebasan pers terbuka lebar, ditandai dengan kemudahan dalam mendirikan media massa karena dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 9, yang menyatakan, "(1) Setiap warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia berhak mendirikan perusahaan pers dan (2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia."

Isi berita tidak lagi tunduk pada sensor, penindasan, atau larangan penyiaran. Wartawan dan pengelola media massa kini menikmati kebebasan ini, dan mereka dapat menjalankan empat fungsi pers terhadap masyarakat, yaitu memberikan informasi, pendidikan, hiburan, dan menjadi kontrol sosial terhadap pemerintah dan masyarakat.

Namun, di sisi lain, masih ada media massa yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, bahkan menjadi disfungsional. Media seperti ini merugikan masyarakat, bangsa, dan negara.

Pertanyaannya, siapa yang harus mengawasi media dan kebebasan pers ini? Jawabannya adalah masyarakat pers dan semua elemen masyarakat lainnya. Untuk menjaga kebebasan pers, komunitas pers harus memiliki platform atau visi-misi yang jelas agar kebebasan pers tidak menimbulkan dampak negatif.

Selanjutnya, kebebasan pers harus didukung dengan memperbaiki media-media yang positif dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mereka. Dengan media yang sehat, diharapkan produknya akan bermutu. Jika produk pers berkualitas, maka masyarakat kita akan semakin cerdas dan penuh semangat dalam membangun negara yang penuh keberagaman.

Keberagaman adalah anugerah bagi Indonesia. Beragam budaya ini diikat oleh semangat kesetaraan dan persatuan. Tidak ada budaya yang lebih unggul dari yang lain, dan tidak ada yang memiliki kekuasaan lebih besar dari yang lain. Keberagaman ini adalah kekayaan tak ternilai yang menjadikan Indonesia sebagai negara besar yang tetap bersatu.

Melihat pengalaman negara-negara Eropa Timur pada saat runtuhnya Uni Soviet, yang pecah menjadi serpihan etnis yang saling bertikai, kasus keruntuhan negara-negara multi-etnis di Eropa Timur seharusnya menjadi pelajaran berharga dalam menjaga kesatuan NKRI. Tidak ada lagi etnis yang merasa lebih unggul dari yang lain; semua memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun negara ini.

Oleh karena itu, wartawan Indonesia harus bijaksana dalam memilih informasi mana yang dapat dijadikan berita. Tidak semua informasi dapat menjadi berita, meskipun memiliki fakta yang akurat. Pertimbangan yang menghormati keberagaman dan menjaga kesatuan negara harus menjadi panduan media massa dalam melaporkan konflik. Jika fakta ditampilkan tanpa pandang bulu, konflik dapat membesar dan menjadi perang kelompok yang terbuka.

Diperlukan reaktualisasi peran pers Indonesia, di mana kesalahan anggapan bahwa kebebasan pers memberikan dasar bagi wartawan untuk melaporkan apa pun harus diperbaiki. Anggapan bahwa masyarakat sudah cerdas dan dapat memilah berita yang benar dan yang salah adalah salah. Peran pers seharusnya adalah untuk meredakan konflik, bukan memperhebatnya.***

Eka Putra ST MSc adalah Dosen tetap Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau yang juga seorang wartawan. Saat ini penulis berdomisili di Pekanbaru.




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved