• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Politik

Peran Perempuan di Ranah Politik dan Penyelenggara Pemilu 2024

Redaksi

Senin, 25 September 2023 19:10:45 WIB
Cetak

RIAUIN.COM- Peran perempuan di ranah politik itu sudah jelas diatur dalam UUD 1945, yakni tidak ada perbedaan hak politik antara laki laki maupun perempuan dalam hal dipilih dan memilih, dan juga sebagai penyelenggar. Bahkan dalam UU Pemilu Nomor  7 Tahun 2017 diamanatkan keterwakilan perempuan pada pasal 10 ayat 9 dan di dalam Peraturan Bawaslu pasal 9 ayat 11 tentang keanggotaan Bawaslu provinsi dan kabupaten kota paling sedikit 30 persen keanggotaan perempuan.

Hal itu menjadi topik bahasan dialog interaktif Gerakan Cerdas Memilih yang ditaja RRI Pekanbaru dengan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina dan Divisi Partisipasi Masyarakat Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Riau, Witra Yeni SIP MSi yang mengangkat tema Perempuan di Ranah Politik dan Penyelenggara Pemilu 2024, Senin (25/9/2023).

Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati yang akrab disapa Elsa mengatakan, walaupun secara regulasi kepengurusan dalam Parpol maupun pencalegan ditetapkan 30 persen keterwakilan perempuan, namun yang duduk di parlemen jumlahnya sangat sedikit. Data dari tahun 2014, ada 28 persen perempuan duduk di parlemen namun di tahun 2019 tinggal 19 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

"Di Kabupaten Bengkalis misalnya, dari 45 anggota legistalif hanya 4 perempuan yang duduk menjadi anggota DPRD," kata Elsa.

Keterwakilan perempuan di 2024 sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 minimal 30 persen dan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 ada sedikit perubahan, bahwa cara penghitungan per dapil ada perbedaan. Setelah putusan MA kemarin, namun KPU belum dapat arahan dalam penerapannya di lapangan. Artinya, belum bisa digunakan pembulanan ke atas, karena tidak punya cukup waktu untuk penerapannya mengingat tahapan Pemilu sudah berjalan.

Disinggung mengenai perempuan cenderung sedikit memilih perempuan, Elsa mengatakan, walaupun regulasi mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan. Artinya, cukup besar kesempatan perempuan untuk dapat duduk di parlemen, kalau perempuan memilih perempuan.

"Partisipasi perempuan yang berkecimpung di politik cukup besar. Dilihat dari jumlah pemilih lebih besar laki laki, tapi yang berpartisipasi memilih di hari H itu, perempuan. Hanya saja yang terpilih jauh lebih besar laki laki. Perubahan itu terjadi dibilik suara, pemikiran perempuan berubah," katanya.

Kesadaran politik perempuan yang mewakili keterwakilan perempuan lebih besar, ini yang belum disadari. Meski regulasi sudah berikan hak 30 persen untuk perempuan, kalau di hari H perempuan memilih perempuan, maka jumlah keterwakilan perempuan bisa lebih besar dari sekarang.

"Karena kalau saya lihat, penentuan memilih itu bisa berubaha di bilik suara. Perempuan memilih melihat dari rekam jejak dan tokoh, menjadi tolak ukur menilih seseorang," ujar Elsa.

Sementara itu, Witra Yeni menjelaskan, keberadaan Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang baru berdiri pada Oktober 2022 diharapkan bisa memberikan pendidikan dan pencerahan kepada pemilih, terutama pemilih pemula. Sebab, berdasarkan hasil riset PPI tanggal 22-28 Agustus, jumlah pemilih pemula tahun 2024 mencapai 54,6 persen.

"Tentu mereka perlu wawasan pengetahuan yang komplek, bagaimana pemilih itu. Ditambah lagi dengan keluarnya keputusan MK Nomor 65 tahun 2023 tanggal 16 Agustus, kampanye dibolehkan di lingkungan kampus. Pelu dibahas bagaimana kampanye masuk kampus, seperti apa. apalah mahasiswa itu sudah siap dengan masuknya kampanye di kampus," ujar Witra Yeni.

Keberadaan PPI, lanjutnya terdiri dari mantan komisioner Bawaslu, tim ahli Bawaslu RI, Dewan Pers dan aktivis serta mahasiswa. Kompleksitas personel di PPI membuat organisasi ini berwana untuk berdiskusi bagaimana mencerdaskan pemilih dalam Pemilu, karena lapisan masyarakat memerlukan pendidikan politik.

Terkait mengenai peran perempuan di ranah politik, Witra Yeni mengatakan, kultur, struktural dan bias gender yang menghalangi langkah perempuan dalam politik dan penyelenggara Pemilu. Kendalanya, budaya timur masih melekat di konstruksi masyarakat. Konstruksi seperti itu yang membuat perempuan surut. 
"Perempuan yang ingin masuk ke ranah politik dan penyelenggara harus sudah selesai diurusan domestik, dalam hal ini rumah tangga. Domestik, logistik dan restu diperlukan. Dalam konstruksi masyarakat kita, politik dan penyelenggara itu dunia yang keras, meskipun dalam konstitusi kita tidak ada satu pasal pun yang melarang keterlibatan perempuan dalam berpolitik," ujar Witra.  

Pendidikan politik tidak hanya diberikan kepada Parpol tapi juga kepada masyarakat.  Namun realitanya perempuan masih banyak kendala untuk berkecimpuk diranah politik, maupun penyelenggaran Pemilu.

"Beberapa hal yang menjadi kendala, pertama konstruksi di masyarakat, itu pekerjaan laki laki. Ini tantangan sendiri dari persepsi masyarakat yang melemahkan perempuan. Karena tuntutan pekerjaan baik di legislatif maupun penyelenggara tak kenal waktu, bahkan rapat bisa sampai tengah malam. Turun kelapangan dan bahkan sampai tidak pulang," ucapnya.

Keterwakilan perempuan di parpol dan penyelenggara pemilu itu sangat penting, karena pemilih perempuan juga banyak, hampir berimbang dengan jumlah laki-laki. "Maka perlu perempuan terjun di dunia politik dan penyelenggara pemilu," tuturnya. -vie

 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved