• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Peran Perempuan di Ranah Politik dan Penyelenggara Pemilu 2024

Redaksi

Senin, 25 September 2023 19:10:45 WIB
Cetak

RIAUIN.COM- Peran perempuan di ranah politik itu sudah jelas diatur dalam UUD 1945, yakni tidak ada perbedaan hak politik antara laki laki maupun perempuan dalam hal dipilih dan memilih, dan juga sebagai penyelenggar. Bahkan dalam UU Pemilu Nomor  7 Tahun 2017 diamanatkan keterwakilan perempuan pada pasal 10 ayat 9 dan di dalam Peraturan Bawaslu pasal 9 ayat 11 tentang keanggotaan Bawaslu provinsi dan kabupaten kota paling sedikit 30 persen keanggotaan perempuan.

Hal itu menjadi topik bahasan dialog interaktif Gerakan Cerdas Memilih yang ditaja RRI Pekanbaru dengan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina dan Divisi Partisipasi Masyarakat Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Riau, Witra Yeni SIP MSi yang mengangkat tema Perempuan di Ranah Politik dan Penyelenggara Pemilu 2024, Senin (25/9/2023).

Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati yang akrab disapa Elsa mengatakan, walaupun secara regulasi kepengurusan dalam Parpol maupun pencalegan ditetapkan 30 persen keterwakilan perempuan, namun yang duduk di parlemen jumlahnya sangat sedikit. Data dari tahun 2014, ada 28 persen perempuan duduk di parlemen namun di tahun 2019 tinggal 19 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

"Di Kabupaten Bengkalis misalnya, dari 45 anggota legistalif hanya 4 perempuan yang duduk menjadi anggota DPRD," kata Elsa.

Keterwakilan perempuan di 2024 sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 minimal 30 persen dan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 ada sedikit perubahan, bahwa cara penghitungan per dapil ada perbedaan. Setelah putusan MA kemarin, namun KPU belum dapat arahan dalam penerapannya di lapangan. Artinya, belum bisa digunakan pembulanan ke atas, karena tidak punya cukup waktu untuk penerapannya mengingat tahapan Pemilu sudah berjalan.

Disinggung mengenai perempuan cenderung sedikit memilih perempuan, Elsa mengatakan, walaupun regulasi mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan. Artinya, cukup besar kesempatan perempuan untuk dapat duduk di parlemen, kalau perempuan memilih perempuan.

"Partisipasi perempuan yang berkecimpung di politik cukup besar. Dilihat dari jumlah pemilih lebih besar laki laki, tapi yang berpartisipasi memilih di hari H itu, perempuan. Hanya saja yang terpilih jauh lebih besar laki laki. Perubahan itu terjadi dibilik suara, pemikiran perempuan berubah," katanya.

Kesadaran politik perempuan yang mewakili keterwakilan perempuan lebih besar, ini yang belum disadari. Meski regulasi sudah berikan hak 30 persen untuk perempuan, kalau di hari H perempuan memilih perempuan, maka jumlah keterwakilan perempuan bisa lebih besar dari sekarang.

"Karena kalau saya lihat, penentuan memilih itu bisa berubaha di bilik suara. Perempuan memilih melihat dari rekam jejak dan tokoh, menjadi tolak ukur menilih seseorang," ujar Elsa.

Sementara itu, Witra Yeni menjelaskan, keberadaan Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang baru berdiri pada Oktober 2022 diharapkan bisa memberikan pendidikan dan pencerahan kepada pemilih, terutama pemilih pemula. Sebab, berdasarkan hasil riset PPI tanggal 22-28 Agustus, jumlah pemilih pemula tahun 2024 mencapai 54,6 persen.

"Tentu mereka perlu wawasan pengetahuan yang komplek, bagaimana pemilih itu. Ditambah lagi dengan keluarnya keputusan MK Nomor 65 tahun 2023 tanggal 16 Agustus, kampanye dibolehkan di lingkungan kampus. Pelu dibahas bagaimana kampanye masuk kampus, seperti apa. apalah mahasiswa itu sudah siap dengan masuknya kampanye di kampus," ujar Witra Yeni.

Keberadaan PPI, lanjutnya terdiri dari mantan komisioner Bawaslu, tim ahli Bawaslu RI, Dewan Pers dan aktivis serta mahasiswa. Kompleksitas personel di PPI membuat organisasi ini berwana untuk berdiskusi bagaimana mencerdaskan pemilih dalam Pemilu, karena lapisan masyarakat memerlukan pendidikan politik.

Terkait mengenai peran perempuan di ranah politik, Witra Yeni mengatakan, kultur, struktural dan bias gender yang menghalangi langkah perempuan dalam politik dan penyelenggara Pemilu. Kendalanya, budaya timur masih melekat di konstruksi masyarakat. Konstruksi seperti itu yang membuat perempuan surut. 
"Perempuan yang ingin masuk ke ranah politik dan penyelenggara harus sudah selesai diurusan domestik, dalam hal ini rumah tangga. Domestik, logistik dan restu diperlukan. Dalam konstruksi masyarakat kita, politik dan penyelenggara itu dunia yang keras, meskipun dalam konstitusi kita tidak ada satu pasal pun yang melarang keterlibatan perempuan dalam berpolitik," ujar Witra.  

Pendidikan politik tidak hanya diberikan kepada Parpol tapi juga kepada masyarakat.  Namun realitanya perempuan masih banyak kendala untuk berkecimpuk diranah politik, maupun penyelenggaran Pemilu.

"Beberapa hal yang menjadi kendala, pertama konstruksi di masyarakat, itu pekerjaan laki laki. Ini tantangan sendiri dari persepsi masyarakat yang melemahkan perempuan. Karena tuntutan pekerjaan baik di legislatif maupun penyelenggara tak kenal waktu, bahkan rapat bisa sampai tengah malam. Turun kelapangan dan bahkan sampai tidak pulang," ucapnya.

Keterwakilan perempuan di parpol dan penyelenggara pemilu itu sangat penting, karena pemilih perempuan juga banyak, hampir berimbang dengan jumlah laki-laki. "Maka perlu perempuan terjun di dunia politik dan penyelenggara pemilu," tuturnya. -vie

 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved