KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 2 Tersangka Narkoba

RIAUIN.COM - Dua tersangka kasus tindak pidana narkoba di Kejaksaan negeri Gorontalo yakni Sulaeman Hasan dan Anis Usman mendapat persetujuan Restoratif Justice (RJ) dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Dr Fadil Zumhana, Kamis (14/9/2023).
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan, kedua tersangka melanggar Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Permohonan RJ kedua tersangka atas pertimbangan permohonan rehabilitasi terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para tersangka positif menggunakan narkotika, dan tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir," kata Ketut.
Kedua tersangka ditangkap tanpa disertai barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian satu hari. Pertimbangan lain, keduanya belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan dari pejabat atau lembaga yang berwenang.
"Ada surat jaminan para tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya. Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif," pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
Roadshow Bus KPK di Riau, Berikut Agenda Lengkapnya
Bertajuk Gitu Aja Kok Repot, Lemdiklat Polri Gelar Pameran Karikatur di Mall SKA Pekanbaru
Puluhan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Riau, Bengkalis Terbanyak
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 22 Tersangka
Ratusan Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di Sumatera, 433 Titik di Sumsel
Ratusan Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Terbanyak
Roadshow Bus KPK di Riau, Berikut Agenda Lengkapnya
Bertajuk Gitu Aja Kok Repot, Lemdiklat Polri Gelar Pameran Karikatur di Mall SKA Pekanbaru
Puluhan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Riau, Bengkalis Terbanyak
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 22 Tersangka
Ratusan Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di Sumatera, 433 Titik di Sumsel
Ratusan Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Terbanyak