• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
12 September 2023
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
12 September 2023
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
09 September 2023
Sering Banjir, Pemko Pekanbaru Sebaiknya Prioritaskan Pembangunan Drainase
07 September 2023

  • Home
  • Opini

Catatan Pojok Tepi dari Penetapan DPT Tingkat Nasional (2)

Ovie

Jumat, 21 Juli 2023 13:47:37 WIB
Cetak
Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir SH LLM

Hasyim: Seperti Tik-tokan!
Saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah disahkan, Ahad (2/7/2023) tiga pekan lalu itu, Bawaslu Republik Indonesia sebenarnya agak keberatan. Bawaslu masih meminta penjelasan kembali atas catatan dan rekomendasi yang sebenarnya sudah dijelaskan secara terperinci saat itu.

Oleh : Ilham Muhammad Yasir

KETUA KPU Republik Indonesia, Hasyim Asya'ari selaku pimpinan rapat akhirnya mengetok palu rapat pleno sebanyak 3 (tiga) kali menandai telah disahkannya DPT Pemilu 2024. Setelah sebelumnya memberikan kesempatan kepada para peserta rapat untuk memberikan tanggapan. Terutama partai politik dan Bawaslu.

Umumnya mereka menanyakan terkait data pemilih pada saat tahapan pemutakhiran data pemilih. Di antaranya adanya data pemilih ganda, data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih yang masih berstatus TNI-Polri, pemilih yang telah pindah domisili dan data pemilih non-KTPel di dalam DPT.

Atas sejumlah tanggapan dan pertanyaan tersebut, saat itu juga langsung diberikan penjelasan secara detil. Pasalnya, proses yang dipertanyakan tersebut sudah dituntaskan pada saat tahapan proses di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota. Baik itu pada tahapan Coklit (Pencocokan Data Pemilih), DPS (Daftar Pemilih Sementara) maupun DPSHP (Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang sudah difinalisasikan pada penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

"Sebenarnya, untuk penetapan DPT itu finalnya di tingkat KPU kab/kota. Kami di tingkat provinsi dan pusat hari ini sifatnya tinggal merekap saja," ujar Hasyim Asya'ari memastikan seluruh proses tahapan dilakukan sangat terbuka melibatkan juga partai politik, Bawaslu dan pihak pemerintah sejak di tingkat desa/kelurahan.

*Empat Jam*
Pada saat itu, kurang lebih 4 (empat) jam jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat KPU Republik Indonesia berlangsung, Ahad (02/07) di akhir awal bulan Juli itu.  Sejak rapat dibuka pada  pukul 10.10 dan ditutup pukul 14.15 Wib oleh Ketua KPU Hasyim Asya'ari didampingi para anggota; Betty Epsilon Idroors, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat di lantai 2 (dua) Gedung KPU Republik Indonesia, No 29 Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Di penghujung jelang rapat pleno mau ditutup suasana agak sedikit hangat. Saat pimpinan rapat Hasyim Asya'ari selesai mengetok palu rapat. "Tok.Tok.Tok!"
Tiba-tiba langsung disela oleh salah seorang anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Haryanto dengan suara agak sedikit meninggi.

"Ijin Ketua Hasyim, meskipun DPT sudah disahkan, terhadap catatan-catatan yang sudah kami sampaikan tadi untuk tetap diberikan penjelasan secara tuntas!," kata Totok Hariyanto yang duduk tepat di tengah antara Lolly Suhenty dan Puadi yang posisi meja mereka tepat di sebelah kanan dari meja  pimpinan rapat.

Sebelumnya, saat Koordinator Divisi Data Betty Epsilon Idoors usai memimpin pembacaan rekap satu-persatu dari masing-masing KPU provinsi, Lolly sempat menyampaikan di forum rapat dengan meminta untuk nantinya tidak terburu-buru DPT ditetapkan.

"Mohon dipertimbangkan ditunda dulu penetapannya Pak Ketua!," ujar Lolly.

*Catatan Rekomendasi*
Menurut Lolly, ada sejumlah masukan dan catatan dari Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi yang dilaporkan ke Bawaslu RI belum ditindaklanjuti. Lolly sempat membacakan ada 14 rekomendasi yang terdiri dari 40 poin yang dihimpun Bawaslu RI dari kabupaten/kota melalui Bawaslu provinsi. Di antara poin yang disampaikan Lolly itu berupa masukan dan pertanyaan yang belum tuntas dijawab saat pleno rekapitulasi DPT di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Karena itu kata Lolly, Bawaslu di rapat pleno kali ini akan membacakan rekomendasi dan poin-poin penting tersebut sebagai berikut:
(1) agar KPU melakukan pencermatan kembali berdasarkan validitas data pemilih; (2) jika belum bisa ditindaklanjuti, agar dicermati kembali di kab/kota dan di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan;

(3) mengumumkan pemilih di TPS-TPS di lokasi khusus; (4) melakukan koordinasi kembali terkait data pemilih non-KTPel dg Kemendagri agar ada jaminan pemilih tidak kehilangan hak pilih; (5) untuk warga pemilih yang sedang bekerja di IKN dicermati kembali data-data pemilih yang bekerja di IKN tersebut dan dapat diberikan payung regulasi untuk peroses pendataannya.

Poin-poin itu di antaranya ada di Provinsi Jawa Timur, di Tuban, Tulunggagung dan Blitar. Di Kalimantan Barat ada di Kabupaten Kuburaya dan Kota Pontianak. Di Kalimantan Timur di wilayah Ibukota  Nusantara (IKN). Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, di Sumbawa Barat  Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa, Jenipontoh, Palopo dan Toraja. Untuk di Sulawesi Tenggara di Bangai Utara, dan selebihnya ada di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Maluku dan juga Maluku Utara.

Atas penyampaian tanggapan yang disampaikan Bawaslu tersebut, pimpinan rapat Hasyim Asya'ari memberikan penjelasan secara umum, namun cukup detil merangkum atas catatan rekomendasi dari Bawaslu itu. Termasuk sebelumnya ada beberapa pertanyaan meminta penjelasan dari partai politik, terutama PDIP dan PKS. Terkait TPS di lokasi khusus, dan data pemilih non-KTPel.

Selanjutnya, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada perwakilan dari anggota KPU provinsi yang membidangi Divisi Data Pemilih Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara. Umumnya terkait data pemilih ganda, data pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih non-KTPel, TNI-Polri, hingga terkait pembentukan TPS lokasi khusus.

*Jawa Timur*
Salah satu provinsi yang masih menjadi sisa perhatian di ujung rapat waktu itu adalah di Jawa Timur (Jatim) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Divisi Data Pemilih KPU Jatim, Nurul Amalia dan Divisi Data Pemilih KPU NTB, H Syamsuddin diminta kembali memberikan penjelasan oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asya'ari, selaku pimpinan rapat.

Pasalnya, Bawaslu Republik Indonesia, terutama Totok Hariyanto meminta lagi KPU untuk menjelaskan sejelas-jelasnya dan sedetil-detilnya.
Totok bahkan sempat meminta klarifikasi langsung salah seorang anggota Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati dan anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri yang kebetulan dihadirkan langsung saat rapat pleno tersebut. Sempat terjadi diskusi hangat antara KPU Jatim, dan KPU NTB dengan Bawaslu masing-masing.

Karena kedua anggoata Bawaslu provinsi tersebut berkeyakinan catatan dan masukan masih belum dituntaskan oleh KPU kabupaten/kota yang dimaksud, seperti di Tuban, Blitar, Tulunggagung, Kota Mataram dan Sumba Barat.

Nurul Amalia anggota KPU Jatim Divisi Data Pemilih, memastikan, seluruh masukan dan catatan Bawaslu di kab/kota di Jawa Timur sudah ditindaklanjuti semua. Di Tuban dan Blitar misalnya ada permintaan Bawaslu di sana saat pleno untuk mencoret beberapa nama dalam daftar pemilih karena sudah pindah domisili. Setelah diklarifikasi ke lapangan, ada yang sudah bisa ditindaklanjuti, namun ada beberapa nama yang tak bisa dilakukan pencoretan.

"Setelah cek ke lapangan, kami dapati ada 2 (dua) nama yang tak bisa kami coret. Karena proses administrasi pindah domisilinya masih proses, dan di daerah tujuan belum terbit administrasi tanda domislinya. Kami tetap pertahankan, karena kalau dicoret yang bersangkutan bisa malah kehilangan hak pilihnya," ujar Nurul menerangkan secara terperinci.

Hal yang hampir serupa juga ada di Tulunggagung kata Nurul. KPU memperlakukan sama tidak melakukan pencoretan. Karena masukan Bawaslu terkait data pemilih ganda setelah dicermati ternyata tidak ditemukan dengan daerah mana nama-nama yang bersangkutan memiliki kegandaan.

"Kami tidak mencoret, dan mempertahan tetap ada di DPT," tegas Nurul.

*Nusa Tenggara Barat*
Begitu pula di Sumbawa Barat dan Kota Mataram, NTB. Menurut H Syamsuddin, anggota KPU NTB Divisi Data Pemilih, ketika itu Bawaslu meminta agar 9.000 pekerja yang bekerja di sebuah perusahaan pertambangan di sana, yaitu di PT Aman agar dimasukkan dalam TPS lokasi khusus.

"Setelah kami cermati, banyak juga nama-nama yang diberikan PT Aman ke KPU tidak lengkap elemen datanya, seperti alamat dan nomor NIK nya. Banyak juga nama saja yang diserahkan,"
urai H. Syamsuddin.

Menurutnya, pihak KPU sudah menindaklanjuti data-data tersebut. Bahkan ada 5.000 orang  di antara pekerja di sana itu berasal dari kab/kota di NTB dan datanya sudah masuk sejak di tahapan DPS.

"Kami juga sudah dibantu pencermatan oleh bagian Datin KPU Republik Indonesia. Sisanya, ada sekitar 2.500 pemilih lagi ditemukan sudah terdata didata pemilih yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia," tegas H Syamsuddin.

Disebutkan H. Syamsuddin lagi, pihak Bawaslu terus mendesak untuk tetap didirikan TPS lokasi khusus di sana. KPU sudah bersurat juga kepada PT Aman, tapi sampai penetapan pleno DPT di tingkat Provinsi NTB surat dari KPU belum diberikan jawaban.

"Bukan berarti kami tidak menindaklanjuti saran Bawaslu itu," imbuh H Syamsuddin.

Sementara untuk Kota Mataram, kata H. Syamsuddin itu terkait ada pemilih yang berstatus sebagai TNI-Polri. Ada 8 (delapan) sisanya, yang akan memasuki masa pensiun di bulan November atau sebelum hari pencoblosan. Di rapat pleno, termasuk Bawaslu meminta agar nama-nama tersebut dikeluarkan.

Penjelasan H Syamsuddin sempat disanggah oleh anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, bahwa pihak Bawaslu tidak pernah merekomendasikan atau menyarankan untuk mengeluarkan nama-nama tersebut. Bahkan, anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyanto sempat ikut menyela.

"Jangan ada dusta di antara kita," ujarnya memperkuat pernyataan Hasan Basri.

Suasana agak sedikit hangat waktu itu. Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asya'ari selaku pimpinan rapat ikut menengahi. "Ini kok seperti kayak tik-tokkan, saling lempar," ujarnya setengah bercanda mencairkan suasana yang disambut tawa seisi ruangan.

Hasyim lalu mengambilkan, dokumen catatan kejadian khusus saat pleno DPT di Kota Mataram. Lalu membacakan satu persatu, dan ditemukan adanya catatan yang menyarankan di pleno tersebut untuk mengeluarkan nama-nama yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dikeluarkan sebelum DPT disahkan.

"Sebenarnya, berbeda ya antara syarat untuk terpenuhi sebagai pemilih dengan terpenuhi sebagai syarat pencalonan," jelas Hasyim.

Untuk kejadian seperti ini jelas Hasyim, nama-nama yang bersangkutan akan terpenuhi syaratnya sebelum hari pencoblosan, karena pensiunnya sebagai TNI-Polri di bulan November 2023.

"Namanya seharusnya tetap ada di DPT, kan haknya sama dijamin oleh UU seperti pemilih yang berumur 17 tahun di 14 Februari 2024," jelas Hasyim memberikan penjelasan secara mendasar.

Berbeda dengan untuk syarat pencalonan kata Hasyim, ketentuan sebagai TNI-Polri sebagai persyaratan ada batas waktu yang sudah ditetapkan pada saat tahapan pencalonan, yaitu sebelum penetapan DCT. Hasyim juga menegaskan, terkait di Tuban, Tulunggangung, Blitar dan Sumbawa Barat tidak selesainya proses yang dilakukan oleh KPU di sana atas saran atau rekomendasi Bawaslu bukan berarti tidak menindaklanjuti. Tapi itu bagian dari proses yang sudah ditindaklanjuti.

"Hanya belum tuntas karena juga melibatkan instansi atau lembaga lain di satu sisi, namun di sisi lain KPU juga harus taat dan menjaga tahapan yang sudah ditetapkan," tegas

Hasyim.
Kata Hasyim, ada tahapan DPS, DPSHP dan tahapan DPT yang sudah ditentukan waktunya. Begitu pula di Lumajang dan Sumba Barat terkait TPS lokasi khusus, kata Hasyim saat ini kan masih proses tahapan DPT,  setelah ini masih ada tahapan DPTb atau pemilih yang pindah memilih. Yang penting kata Hasyim datanya masuk dulu di DPT.

"Syarat untuk TPS lokasi khusus kan pemilihnya harus tercantum di DPT dulu kan?," tegas Hasyim yang akhirnya selesai menuntaskan proses rapat pleno DPT di tingkat nasional saat itu dengan lancar.*** *(bersambung ke tulisan ketiga terkait DPT di Riau)

*Ilham Muhammad Yasir SH L.LM, alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang dan Magister Per-UU-an di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Riau 2019 - 2024, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru/Riau 2010 - 2013, dan Saksi Ahli Pers untuk Dewan Pers 2010 - 2013.

=====
NB: Ada tulisan dalam bentuk word di bagian bawah, namun kali ini tidak ada data² tabel pendukung


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kebebasan Pers dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Suhu Politik dan Tantangan Demokrasi Indonesia

DPS Riau 4.749.141

Profesionalisme Jurnalistik Menguatkan Pelayanan Publik

Pak Ande Pusing

Pak Ande Sudahlah.....

Kebebasan Pers dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Suhu Politik dan Tantangan Demokrasi Indonesia

DPS Riau 4.749.141

Profesionalisme Jurnalistik Menguatkan Pelayanan Publik

Pak Ande Pusing

Pak Ande Sudahlah.....

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
  • 2 Dualisme Kepemimpinan Picu Bentrok Ormas di Jalan Riau Ujung
  • 3 Sudah MoU, Pengesahan APBD-P Pemko Pekanbaru Ditargetkan Akhir September
  • 4 RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
  • 5 Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak
  • 6 Masa Jabatan Fadly Berakhir 9 Oktober, Warga Padang Panjang Inginkan Sonny Budaya Putra Pj Walikota
  • 7 Kembali, Rokan Hilir Raih Juara I Kota Bersih se-Provinsi Riau
  • 8 Warga Bathin Solapan Temukan Kerangka Manusia di Kebun Sawit
  • 9 Buntut Kecelakaan Kerja di PT Totalindo, Disnakertrans Riau Segera Terbitkan Nota Kedua
Terkini +INDEKS

IndiHome Gelar Racing Stars Push Bike Competition 2023

21 September 2023
Kendalikan Pergerakan Kendaraan, Parkir Tepi Jalan Umum akan Ditata Pemko Pekanbaru
21 September 2023
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
21 September 2023
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
Tak Lagi Berfungsi, DLHK Pekanbaru Diminta Koordinasi dengan Pusat Dapatkan ISPU Terbaru
21 September 2023
Pengaspalan Ruas Jalan Pematang Reba-Pekan Heran dan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Selesai
21 September 2023
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
21 September 2023
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
21 September 2023
Warga Pekanbaru Diminta Sediakan Tong Sampah di Depan Rumah
21 September 2023
Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
21 September 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved