• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Berkas Kasus Kecelakaan Kerja PT PPLI Segera Dilimpahkan ke Kejati Riau

Redaksi

Senin, 03 Juli 2023 12:36:18 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin/foto:Ferdian Eriandy

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau segera melimpahkan berkas perkara kasus kematian 3 pekerja dalam tangki limbah di Balam Selatan, Kabupaten Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau.

Dalam kasus ini telah ditetapkan satu orang tersangka yakni Supervisor PT PPLI, Harry Rahmady. Tepat hari ini, Harry sudah 40 hari ditahan di ruang tahanan Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin menjelaskan, berkas perkara Harry Rahmady saat ini sedang dalam proses finalisasi.

"Lagi pemenuhan P-19. Mungkin hari ini atau besok dikirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Nandang, Senin (3/7/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Menanggapi soal penahanan Harry Rahmady yang sudah 40 hari, Humas PT PPLI, Arum Tri Pusposari ketika dikonfirmasi bungkam. Begitu juga konfirmasi terkait upaya pendampingan hukum terhadap Supervisor perusahaan asal Jepang itu juga belum dibalas.

Seperti diketahui, Harry Rahmadi resmi ditahan sejak pertama kali penetapan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (25/5/2023) lalu.

Polda Riau memutuskan memperpanjang masa penahanan Harry Rahmady sesuai yang diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 KUHAP paling lama 40 hari.

Harry jadi tersangka karena dinilai bertanggungjawab atas meninggalnya tiga pekerja PT PPLI dalam tangki limbah di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau pada Jumat, (24/2/2023) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan beberapa waktu lalu menjelaskan, Harry dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.

"Dia dijerat Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," tegas Asep.

Diketahui, insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga karyawan tewas itu terjadi ketika sejumlah pekerja sedang istirahat Jumat, di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Korban yang tewas dalam tangki limbah itu adalah Person Managing Control of Work, Hendri; Operator Dewatring, Ade; dan Operator Evaporator, Dedy.

Satu bulan setelah kejadian, PT PPLI telah menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris. Santunan itu berupa modal kerja dan tunjangan pendidikan untuk anak-anak korban, di Klapanunggal Bogor, Selasa (21/3/2023) lalu.

Sementara, Pengadilan Negeri (PN) Rohil sudah memvonis supervisor PT PPLI, Harry Rahmady selama 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan dan diwajibkan membayar denda pada Jumat, (10/3/2023) lalu.

Dalam sidang itu, Harry terbukti telah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 14 Permenaker Nomor 4/Men/1987 tentang Panitia Pembina K3 juncto Pasal 3 ayat (1) juncto Pasal 9 ayat (1) juncto Pasal 10 ayat (2) juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Pasal 2 juncto Pasal 3 huruf (a) dan Pasal 3 huruf (d) juncto Pasal 71 Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 Tentang K3 Lingkungan Kerja juncto Pasal 9 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Tutup Akses Jembatan Siak I Mulai 17 September

14 September 2026
Cari Aman Gas ke Honda Bikers Day 2026, 70 Bikers HOBIKU Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan
14 September 2026
Siswanto Nasabah BRK Syariah Cabang Pasir Pengaraian Bawa Pulang Honda ADV 160 dari Program Bedelau
14 September 2026
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Batang Tuaka Inhil
14 September 2026
Pemprov Riau Tembus 170 Kali Operasi Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Jaga Stok Pangan
14 September 2026
BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau
13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved