Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Aksi Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Sukajadi Dibekuk
RIAUIN.COM - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru dibekuk polisi, Sabtu (17/6/2023).
Tersangka Yudha Wardana (29) dibekuk Tim Opsnal Polsek Sikajadi beberapa jam setelah melakukan aksinya.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Daud menjelaskan, pelaku mencuri motor milik Kurniawan Putra, seorang karyawan swasta di Pekanbaru.
"Awalnya pada hari tiu sekira pukul 09.40 WIB, korban yang ingin berbelanja memarkirkan kendaraannya di depan salah satu toserba Jalan Ahmad Dahlan. Saat pelapor keluar dari Toserba, motor pelapor yang diparkirkan tersebut sudah tidak ada, kemudian pelapor mendatangi Polsek Sukajadi untuk membuat Laporan Polisi," kata Daud, Jumat (23/7/2023).
Atas laporan itu, Tim Opsnal Polsek Sukajadi bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan memantau rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Gotong Royong. Kemudian tim melakukan penyergapan di rumah pelaku. Saat ditangkap, Yudha mengakui perbuatannya bersama satu orang rekannya, Agus yang saat ini masuk DPO," ucap Daud.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis