Tak Sesuai Ajaran Agama Manapun, DPRD Riau Sepakat Pembentukan Perda LGBT
RIAUIN.COM - Anggota DPRD Riau sepakat adanya pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang LGBT. Sebab, kalangan legislatif menyebut perilaku LGBT tidak sesuai dengan agama manapun.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim menegaskan mendukung penuh usulan membuat regulasi khusus untuk mencegah penyebaran LGBT. Bahkan, jika perlu Perda ini nantinya merupakan Perda inisiasi dari DPRD Riau.
Menurut Eddy A Mohd Yatim, ada agenda dari pihak asing yang ingin melegalkan LGBT di Indonesia. Ia menegaskan, perilaku LGBT tidak boleh ada di Indonesia, khususnya di Riau.
"Kita khawatir, kalau alasan hak asasi, itu hak mereka, di luar negeri silahkan saja, tapi di Indonesia tidak bisa. Tidak ada agama manapun yang membolehkan itu, makanya kita perlu ada regulasi khusus untuk itu," kata Eddy Yatim, Kamis (8/6/2023) dikutip dari cakaplah.
Lanjut dia, DPRD Riau memang harus bergerak cepat dalam membuat aturan ini. Sebab, ini berkaitan dengan penyelamatan generasi di masa yang akan datang.
Terkait adanya kelompok yang diprediksi akan menghalangi pembentukan peraturan anti LGBT ini, Eddy menegaskan pihaknya siap menghadapi tantangan itu.
"Kita berpatokan saja pada dasar agama, dan kita kan tidak berdiri sendiri, nanti aturan ini kita susun bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Riau (FKPMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya," paparnya.
Untuk saat ini, kata Eddy, yang harus dilakukan adalah pemberian sanksi sosial kepada para pelaku LGBT. Menurut dia, sanksi sosial ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku LGBT.
"Masyarakat jangan apatis sama isu LGBT ini, harus proaktif, beri sanksi sosial kepada mereka yang LGBT ini," kata dia. (*)
Berita Lainnya
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau