PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru
RIAUIN.COM - Seorang pemuda ditangkap di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Kota Pekanbaru karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (25/5/2023) dini hari.
Tersangka Panji Akilla (23) saat diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kedapatan sedang mengantongi barang haram berbentuk kristal putih itu.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 51,44 gram.
"Jumlah barang bukti setelah ditimbang dengan berat kotor 51,44 gram," ucap Bagus, Senin (29/5/2023).
BACA JUGA
Atas perbuatannya, tersangka Panji dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis