PILIHAN
Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru
RIAUIN.COM - Seorang pemuda ditangkap di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Kota Pekanbaru karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (25/5/2023) dini hari.
Tersangka Panji Akilla (23) saat diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kedapatan sedang mengantongi barang haram berbentuk kristal putih itu.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 51,44 gram.
"Jumlah barang bukti setelah ditimbang dengan berat kotor 51,44 gram," ucap Bagus, Senin (29/5/2023).
BACA JUGA
Atas perbuatannya, tersangka Panji dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya