PILIHAN
KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
12 September 2023
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
12 September 2023
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
09 September 2023
Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru

RIAUIN.COM - Seorang pemuda ditangkap di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Kota Pekanbaru karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (25/5/2023) dini hari.
Tersangka Panji Akilla (23) saat diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kedapatan sedang mengantongi barang haram berbentuk kristal putih itu.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 51,44 gram.
"Jumlah barang bukti setelah ditimbang dengan berat kotor 51,44 gram," ucap Bagus, Senin (29/5/2023).
BACA JUGA
Atas perbuatannya, tersangka Panji dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
Polisi Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Diamankan
RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, 2 Pelaku Dibekuk
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
Polisi Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Diamankan
RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, 2 Pelaku Dibekuk