Pelaku Pengeroyokan di Minas Ditangkap, Pemicunya Sepele
RIAUIN.COM - Dua orang tersangka pelaku pengeroyokan di Jalur IV Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas Kabupaten Siak pada Selasa (23/5/2023) lalu akhirnya ditangkap.
Kapolsek Minas, AKP WAN Matazakka mengatakan, kedua pelaku yang dicokok yakni JH (54) dan RM (20). Korbannya adalah karyawan swasta inisial BGT (25), warga Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Saat dilakukan introgasi, pelaku JH dan RM mengaku telah mengeroyok korban," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi karena pelaku kesal karena korban menagih cicilan.
"Pada saat pelapor menagih cicilan ke rumah terlapor, pelaku langsung emosi dengan berkata nada tinggi. Saat itu juga terjadi pengeroyokan terhadap Pelapor," jelas Wan.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Minas guna penyelidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu