Pelaku Pengeroyokan di Minas Ditangkap, Pemicunya Sepele
RIAUIN.COM - Dua orang tersangka pelaku pengeroyokan di Jalur IV Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas Kabupaten Siak pada Selasa (23/5/2023) lalu akhirnya ditangkap.
Kapolsek Minas, AKP WAN Matazakka mengatakan, kedua pelaku yang dicokok yakni JH (54) dan RM (20). Korbannya adalah karyawan swasta inisial BGT (25), warga Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Saat dilakukan introgasi, pelaku JH dan RM mengaku telah mengeroyok korban," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi karena pelaku kesal karena korban menagih cicilan.
"Pada saat pelapor menagih cicilan ke rumah terlapor, pelaku langsung emosi dengan berkata nada tinggi. Saat itu juga terjadi pengeroyokan terhadap Pelapor," jelas Wan.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Minas guna penyelidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka