Pelaku Pengeroyokan di Minas Ditangkap, Pemicunya Sepele

RIAUIN.COM - Dua orang tersangka pelaku pengeroyokan di Jalur IV Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas Kabupaten Siak pada Selasa (23/5/2023) lalu akhirnya ditangkap.
Kapolsek Minas, AKP WAN Matazakka mengatakan, kedua pelaku yang dicokok yakni JH (54) dan RM (20). Korbannya adalah karyawan swasta inisial BGT (25), warga Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Saat dilakukan introgasi, pelaku JH dan RM mengaku telah mengeroyok korban," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi karena pelaku kesal karena korban menagih cicilan.
"Pada saat pelapor menagih cicilan ke rumah terlapor, pelaku langsung emosi dengan berkata nada tinggi. Saat itu juga terjadi pengeroyokan terhadap Pelapor," jelas Wan.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Minas guna penyelidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Rudapaksa Anak Tiri Bawah Umur, Pria Penjual Bumbu Masak di Rohil Diringkus
Anggota Sindikat Penjualan Organ Tubuh Ditangkap, Jual Ginjal Rp175 Juta
Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Asal Sumut Diringkus Polisi
Gelapkan Pajak Rp394 Juta, Kejati Riau Jebloskan Direktur PT TNB ke Penjara
Asik Hisap Sabu di Kamar, Pria Ini Diringkus Polisi
Kejar-kejaran di Laut, Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus di Bengkalis
Rudapaksa Anak Tiri Bawah Umur, Pria Penjual Bumbu Masak di Rohil Diringkus
Anggota Sindikat Penjualan Organ Tubuh Ditangkap, Jual Ginjal Rp175 Juta
Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Asal Sumut Diringkus Polisi
Gelapkan Pajak Rp394 Juta, Kejati Riau Jebloskan Direktur PT TNB ke Penjara
Asik Hisap Sabu di Kamar, Pria Ini Diringkus Polisi
Kejar-kejaran di Laut, Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus di Bengkalis