Pelaku Pengeroyokan di Minas Ditangkap, Pemicunya Sepele

RIAUIN.COM - Dua orang tersangka pelaku pengeroyokan di Jalur IV Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas Kabupaten Siak pada Selasa (23/5/2023) lalu akhirnya ditangkap.
Kapolsek Minas, AKP WAN Matazakka mengatakan, kedua pelaku yang dicokok yakni JH (54) dan RM (20). Korbannya adalah karyawan swasta inisial BGT (25), warga Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Saat dilakukan introgasi, pelaku JH dan RM mengaku telah mengeroyok korban," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi karena pelaku kesal karena korban menagih cicilan.
"Pada saat pelapor menagih cicilan ke rumah terlapor, pelaku langsung emosi dengan berkata nada tinggi. Saat itu juga terjadi pengeroyokan terhadap Pelapor," jelas Wan.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Minas guna penyelidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Jual Obat Ilegal, Dua Pemilik Toko di Rohil Ditahan
Uang Perusahaan Dipakai Berjudi Online, Karyawan Ini Dipolisikan
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di PT KPI Dumai
Jualan Sabu, Pasutri Warga Marpoyan Pekanbaru Diciduk
Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru
Komplotan Jambret di Pekanbaru Dibekuk Usai Beraksi 119 Kali
Jual Obat Ilegal, Dua Pemilik Toko di Rohil Ditahan
Uang Perusahaan Dipakai Berjudi Online, Karyawan Ini Dipolisikan
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di PT KPI Dumai
Jualan Sabu, Pasutri Warga Marpoyan Pekanbaru Diciduk
Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru
Komplotan Jambret di Pekanbaru Dibekuk Usai Beraksi 119 Kali