Pelaku Pengeroyokan di Minas Ditangkap, Pemicunya Sepele
RIAUIN.COM - Dua orang tersangka pelaku pengeroyokan di Jalur IV Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas Kabupaten Siak pada Selasa (23/5/2023) lalu akhirnya ditangkap.
Kapolsek Minas, AKP WAN Matazakka mengatakan, kedua pelaku yang dicokok yakni JH (54) dan RM (20). Korbannya adalah karyawan swasta inisial BGT (25), warga Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Saat dilakukan introgasi, pelaku JH dan RM mengaku telah mengeroyok korban," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi karena pelaku kesal karena korban menagih cicilan.
"Pada saat pelapor menagih cicilan ke rumah terlapor, pelaku langsung emosi dengan berkata nada tinggi. Saat itu juga terjadi pengeroyokan terhadap Pelapor," jelas Wan.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Minas guna penyelidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta